Categories: Berita

AJI Palu Kutuk Keras Pengusiran Jurnalis oleh Wabup Parigi Moutong Saat Liput Rapat Tambang Ilegal

Palu – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu telah menerima informasi kejadian Pengusiran Jurnalis saat melakukan peliputan di ruang rapat Bupati Parigi Moutong, Senin 20 Oktober.

Penutupan akses liputan ini, berawal saat wartawan atas nama Galfin ( theopini.id), Abdul Humul Faiz (Tribun Palu), Bambang Istanto (Bawa Info), Eli Leu (Zenta Inovasi) dan Akbar Lehamila (Seruan Rakyat) melakukan kegiatan liputan di ruang rapat Bupati Parigi Moutong.

Sebelumnya jurnalis menerima informasi adanya rapat tersebut dari daftar agenda pimpinan Pemkab Parimo yang dikirimkan pihak Diskominfo Parimo di grup yang diisi para jurnalis.

Rapat tersebut, mengagendakan pembahasan aktivitas tambang emas ilegal di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat yang mengundang Ketua DPRD Parigi Moutong, Kapolres Parigi Moutong dan sejumlah pengurus koperasi pemegang izin pertambangan rakyat.

Saat ke lima wartawan tiba di dalam ruangan sekitar pukul 10.45 WITA, Wakil Bupati Parigi Moutong H Abdul Sahid, yang memimpin rapat langsung menyampaikan ke Kasubag Protokoler Bagian Prokopim Setda Parigi Moutong, Dedi Arman Saleh, bahwa “Jangan ada wartawan di dalam ruangan”.

Kemudian, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Enang Pandake yang mendengarkan pernyataan Wakil Bupati Parigi Moutong, berdiri dan langsung menghampiri ke lima wartawan menyampaikan rapat digelar tertutup, sembari mengangkat kedua tangannya seolah meminta wartawan keluar dari ruangan.

Kami menilai tindakan tersebut merupakan bentuk pembatasan kerja jurnalistik dan pelanggaran terhadap kemerdekaan pers sebagaimana dijamin oleh Pasal 4 ayat (2) dan (3) serta Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyatakan bahwa “Setiap orang yang dengan sengaja menghalangi atau menghambat pelaksanaan kemerdekaan pers dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.”. Hal ini juga menunjukan ketidaktransparan pemerintah kabupaten Parimo dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat.

Rapat yang membahas aktivitas tambang ilegal merupakan isu publik yang menyangkut keselamatan lingkungan, tata kelola sumber daya alam, dan akuntabilitas pejabat publik. Oleh karena itu, tidak ada alasan rasional untuk menutup akses jurnalis dalam kegiatan resmi pemerintah yang menggunakan fasilitas negara.

Atas kejadian tersebut Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu menyatakan sikap:

  1. Mengutuk keras tindakan pengusiran terhadap jurnalis yang sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya.
  2. Mendesak Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, khususnya Wakil Bupati H. Abdul Sahid, untuk menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka.
  3. Meminta Kapolres Parigi Moutong untuk menjamin kebebasan pers dan memastikan tidak ada lagi tindakan serupa di masa mendatang.
  4. Menegaskan bahwa jurnalis berhak memperoleh akses informasi publik, terutama dalam rapat resmi pemerintah yang berkaitan pada kepentingan masyarakat luas.
  5. Kami menegaskan, setiap bentuk intimidasi, pengusiran, atau penutupan akses terhadap jurnalis merupakan tindakan melawan hukum dan mencederai prinsip transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk pembelaan terhadap kemerdekaan pers dan hak publik untuk tahu.

Ketua AJI Palu Agung Sumadjaya

Koordinator Div. Advokasi AJI Palu Nurdiansyah

SOALKAKITA

Recent Posts

Warga Bambalemo Digegerkan Penemuan Mayat Pria 61 Tahun di Dalam Rumah, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Parigi Moutong – Warga Perumahan Saunagaya, Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, digegerkan dengan…

2 hari ago

Khidmatnya Sholat Id di Halaman Kantor Bupati Parigi Moutong, Simbol Kebersamaan Pemerintah dan Masyarakat

Parigi Moutong – Di bawah langit pagi yang cerah, gema takbir mengalun syahdu menyelimuti halaman…

2 hari ago

Distribusi Tabung Gas LPG 3 Kg Gratis Tersalurkan di 11 Kecamatan

Parigi Moutong – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong kembali menunjukan kepeduliannya terhadap Masyarakat dengan mengadakan pembagian…

5 hari ago

Jelang Idul Fitri, Kapolres Parigi Moutong dan Pemda Turun Langsung Gelar Gerakan Pangan Murah Nasional

PARIGI MOUTONG – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, jajaran Polres Parigi Moutong bersama Pemerintah Daerah…

1 minggu ago

Bupati H. Erwin Burase Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tinombala 2026 Dirangkaikan Dengan Pemusnahan Barang Bukti Hasil OPS Pekat Tinombala Periode I Tahun 2026

PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian…

2 minggu ago

Buka Forum Lintas Perangkat Daerah 2026, Pemkab Parigi Moutong Fokuskan RKPD 2027 pada Pengentasan Kemiskinan dan Stunting.

PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong mulai menyusun strategi pembangunan tahun 2027 melalui…

2 minggu ago