PARIGI MOUTONG – Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Tonggiroh, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk proaktif mengantisipasi segala kemungkinan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada di daerah itu.
Secara khusus, ia menyoroti kesiapan pendanaan jika MK menginstruksikan pelaksanaan pemilihan ulang.
“Pemerintah daerah harus mempersiapkan anggaran meskipun dalam kondisi pemangkasan dana akibat kebijakan efisiensi,” kata Alfres, Senin (10/02/2025).
Ia menjelaskan bahwa pendanaan Pilkada Ulang merupakan amanat undang-undang yang tidak bisa dikesampingkan.
“Alokasi anggaran untuk Pilkada Ulang adalah perintah undang-undang, sehingga pemerintah daerah wajib menyiapkan dananya,” tegasnya.
Mengingat dinamika sengketa yang masih berlangsung di MK dan adanya pemangkasan anggaran daerah, Alfres berharap Pemda Parigi Moutong segera melakukan koordinasi intensif dengan lembaga-lembaga terkait.
PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi memperkuat langkah strategis industrialisasi berbasis pertanian melalui penjajakan…
PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Kabupaten Parigi Moutong menerima sekaligus melepas Tim Dakwah Muda Persatuan…
PARIGI MOUTONG - Memasuki hari kedua Ramadan 1447 Hijriah, denyut ekonomi musiman mulai terasa di…
Parigi Moutong – Menyambut datangnya bulan suci Ramadan, Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase bersama…
PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase didampingi Wakil Bupati Abdul Sahid menyambut…
Parigi Moutong - Lapangan Hijau Patriot Bambalemo, Kecamatan Parigi, menjadi saksi penutupan Turnamen Gubernur BERANI…