PARIGI MOUTONG – Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Tonggiroh, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk proaktif mengantisipasi segala kemungkinan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada di daerah itu.
Secara khusus, ia menyoroti kesiapan pendanaan jika MK menginstruksikan pelaksanaan pemilihan ulang.
“Pemerintah daerah harus mempersiapkan anggaran meskipun dalam kondisi pemangkasan dana akibat kebijakan efisiensi,” kata Alfres, Senin (10/02/2025).
Ia menjelaskan bahwa pendanaan Pilkada Ulang merupakan amanat undang-undang yang tidak bisa dikesampingkan.
“Alokasi anggaran untuk Pilkada Ulang adalah perintah undang-undang, sehingga pemerintah daerah wajib menyiapkan dananya,” tegasnya.
Mengingat dinamika sengketa yang masih berlangsung di MK dan adanya pemangkasan anggaran daerah, Alfres berharap Pemda Parigi Moutong segera melakukan koordinasi intensif dengan lembaga-lembaga terkait.
Parigi Moutong, - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom., menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten…
PARIGI MOUTONG - Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten…
Serang - Hari Pers Nasional (HPN) 2026 resmi dimulai dengan penyelenggaraan Kick Off HPN 2026…
PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus bergerak cepat dalam melindungi komoditas unggulan daerah.…
PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan…
Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an…