memberitakan dan mengabarkan

APBD Parimo Molor, Gaji ASN Terancam ‘Hangus’

Reporter: Akbar Lehalima

SOALKAKITA, Parigi Moutong -Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah  (APBD ) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, molor,  gaji Aparatur Sipil Negara (ASN)  terancam ‘hangus’.

Pantauan Soalkakita.com, Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama TAPD Kabupaten Parigi Moutong yang berlangsung di ruang sidang paripurna, Senin (4/1). pembahasan Rancangan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021,menjadi polemik.

Pembahasan RAPBD tahun 2021 ketua maupun tim TAPD Kabupaten Parimo, tidak berdasarkan data dan angka pagu anggaran. Sehingga, penundaan penetapan APBD  tersebut, menjadi pokok permasalahan utama terkait gaji ASN yang disinyalir “teracam” hangus.

Hal itu terungkap ketika Ketua TAPD yakni Sekertaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong Zulfinasran S.STP,. M.AP menjelaskan, Anggaran Pendapatan Daerah APBD mengalami penurunan hampir 45 persen dari pagu awal,

“Sehingga dari total Pendapatan satu, sekian triliun. Turun menjadi sekitar 1, 3 terliun. Jadi, cukup besar penurunanya,” ujarnya.

Lanjut Ia, dari pengurangan dan penurunan tersebut, ada kewajiban yang diberikan kepada Pemkab Parimo, untuk mencicilkan BPSJ bagi aparat Desa. Sebelumnya. Kata Ia, BPJS awalnya satu persen dari dana ADD melalui Penghasilan Tetap (Siltap). Tetapi, Pemerintah Kabupaten dibebankan menanggulangi empat persen untuk BPJS

“2021, BPJS  meminta MoU kembali, mungkin kurang lebih 40 miliaran dengan UHC juga , ” terangnya.

Zulfinasran menuturkan, berdasarkan Surat Edaran Menteri dalam Negri terkait pengalokasian pembiayaan mulai dari pengiriman sampai dengan pembiayaan vaksin Covid-19,  itu di alokasikan melalui APBD 2020. Tepapi  belum teralokasikan, maka di alokasikan pada APBD tahun 2021. Begitu juga  pembiayaan masalah penagangan  Covid-19. 

Selain itu tim TAPD yakni BPKAD menjelaskan, hasil penginputan RAPBD sudah selesai sesuai pagu anggaran berdasarkan KUA-PPAS tahun 2021, sesuai SK evaluasi Parigi Moutong di tetapkan pada 30 Desember 2020.

“Berarti kita punya batas waktu maksimal 14 hari untuk penetapan ABPBD 2020,” jelansya.

 Menurutnya, kalau APBD sudah ditetapkan awal Januari anggaran tersebut sudah bisa berjalan. Agar nantinya di minggu pertama pembayaran gaji ASN paling lambat tanggal 15 di bulan berjalan.

“Apabilah penetapan APBD  lewat dari tanggal 15 ,  gaji ASN tidak bisa dibayarkan, ” tegasnya

Gaji ASN Kabupaten Parimo, menunggu Penetapan APBD 2020.

Penuturan Zulfinasran tersebut dinilai tidak berdasarkan data dan pagu anggaran sehingga, penundaan penetapan APBD tersebut, menjadi pokok permasalahan

Hal itu menuai intrupsi dari Politisi PDI- Perjuangan Alferd tonggiroh mengungkap, perubahan dan berkurangnya Dana Alokasi Umum (DAU) kabupaten Parigi Moutong oleh pemerintah pusat mempengaruhi kegiatan yang sudah sepakat di KUA-PPAS dalam RAPBD tahun 2021 yang di tetapkan pada tanggal 30 November.

“Apa yang di sampaikan pak Sekda, saya kurang memahami, tatkala. Kita mau bercerita  angka dan data,  terkait pagu yang terjadi penurunan 45 persen ples mines itu,” tuturnya

Menurutnya, hal itu tentu memerlukan data dalam bentuk angka. Sehingga bisa di pahami karena semua harus terjadi rasionalisasi dan fundamental RAPBD Parigi Moutong tahun 2021.

Adapun, gaji yang terhitung bulan berjalan sebelum tangggal 15 itu sudah di alfra apabila melewati tanggal yang sudah ditetapkan berarti menyebrang bulan berikutnya.

Ia juga menambahkan, sekiranya rapat ini bisa diskorsing, karena kalau modelnya seperti ini, tidak  bisa di paripurnakan. 

Hal itu sontak mendapat respon dari  fraksi Toraranga,  Leli Paryani menyebutkan, kalu berbicara tanpa data dan angka Jagan sampai ada yang berpikiran nonsen.

Ia menyarankan, agar pimpinan sidang Sayutin Budianto, memanggil ketua-ketua fraksi hadir untuk seriusi hal tersebut. Apalagi penurunan drastis APBD 1,3 terliun ini.

“Kita tidak bisa berbicara kalau tidak melihat apa yang ada di depan kita, sebelum tanggal 15 kita harus teliti, karena masalah utama itu  ada gaji, listrik, Atk dan lainnya,

Berdasarkan saran dan masukan dari anggota Banggar, Ketua DPRD Parigi Moutong Sayutin Budianto, yang memimpin rapat tersebut terpaksa menunda Pembahasan penetapan APBD tahun 2021, sampai dengan hari Rabu (6/1) 2021.

Tinggalkan Balasan