Categories: Berita

Bappelitbangda Fasilitasi Indikasi Geografis Durian Parigi Moutong, Dorong Kesejahteraan Petani

soalkakita, parigi –  Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong memfasilitasi pengurusan Indikasi Geografis (IG) untuk komoditas unggulan Durian Parigi Moutong sebagai langkah strategis meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku usaha lokal.

Kepala Bidang Litbang Bappelitbangda Parigi Moutong, Mardiana, mengatakan bahwa pengajuan IG ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap produk khas daerah.

“Ini sebagai langkah strategis meningkatkan kesejahteraan petani dan pengusaha durian lokal,” ujar Mardiana di Parigi, Senin (02/03/2026).

Ia menjelaskan, proses pengajuan Indikasi Geografis tersebut telah berlangsung hampir dua tahun. Sejak tahap awal, berbagai persiapan dilakukan secara bertahap dan terstruktur guna memenuhi ketentuan yang berlaku.

Pada tahun 2025, seluruh dokumen administrasi serta persyaratan teknis telah disiapkan secara lengkap. Saat ini, proses pengajuan telah memasuki tahap akhir di Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Menurut Mardiana, perlindungan melalui skema Indikasi Geografis akan memberikan nilai tambah ekonomi bagi komoditas durian asal Parigi Moutong. Selain itu, IG juga memberikan kepastian hukum atas keaslian produk yang berasal dari wilayah tertentu.

“Dengan adanya IG, durian Parigi Moutong memiliki identitas resmi yang diakui negara, sehingga mampu memperkuat daya saing di pasar nasional,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengakuan Indikasi Geografis tidak hanya berdampak pada peningkatan harga jual, tetapi juga membuka peluang akses pasar yang lebih luas, termasuk potensi ekspor di masa mendatang.

Namun demikian, dalam proses pengurusan IG terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya adalah adanya kelembagaan petani sebagai pemegang hak Indikasi Geografis.

Karena itu, Bappelitbangda mendorong pembentukan kelompok atau asosiasi yang akan menaungi para petani dan pedagang durian di Parigi Moutong sebagai wadah resmi pemegang hak IG.

“Tujuannya jelas, untuk melindungi dan meningkatkan nilai jual durian kita agar kesejahteraan petani ikut terdongkrak,” tegas Mardiana.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap Durian Parigi Moutong tidak hanya dikenal karena cita rasanya yang khas, tetapi juga memiliki perlindungan hukum yang kuat sebagai komoditas unggulan daerah.

SOALKAKITA

Recent Posts

Ketua DPRD Parigi Moutong Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

soalkakita, Parigi - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, Alfres Masboy Tonggiroh,…

1 hari ago

Bupati Erwin Burase Hadiri Peresmian Operasionalisasi Koperasi Merah Putih di Desa Olobaru

PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase menghadiri peresmian operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

3 hari ago

Bupati Erwin Burase Buka Seleksi JPT Pratama 2026, Dorong OPD Hadirkan Program Berdampak bagi Masyarakat

Parigi Moutong - Bupati Kabupaten Parigi Moutong, Erwin Burase, secara resmi membuka kegiatan Uji Potensi,…

3 hari ago

UHC Parigi Moutong Capai 90 Persen, Irwan: Tak Ada Lagi Alasan Warga Tak Dilayani Gratis

soalkakita, Parigi - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong,…

6 hari ago

Gubernur Sulawesi Tengah Buka Secara Resmi Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2026

MOROWALI – Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid secara resmi membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan…

7 hari ago

Menghadiri Tahlilan 40 Hari Wakil Ketua DPRD Morowali, Bupati Erwin Burase Sampaikan Pesan Persaudaraan dan Doa Mendalam

MOROWALI – Di tengah suasana penuh kekhusyukan, Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menghadiri peringatan…

7 hari ago