memberitakan dan mengabarkan

Disdikbud Parimo Nekat Rekomendasikan SD SMP Belajar Tatap Muka

Disdikbud Parimo Nekat Rekomendasikan SD SMP Belajaran Tatap Muka
Keterangan foto : Sekretaris Disdikbud Kabupaten Parigi Moutong, Aminudin. Foto Soalkakita.com

SOALKAKITA, Parigi Moutong – Ditengah situasi pandemi Covid-19, Disdikbud Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawsi Tengah, nekat merekomendasikan sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Begitu ungkapan, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parimo, Drs. Aminudi, kepada Soalkakita.com Senin (19/10). Ia mengatakan, kegiatan belajar tatap muka berlaku bagi sekolah SD maupun SMP, akan tetapi menunggu rekomnedasi dari satgas Covid-19.

“Jika pihak satgas Covid-19 sudah mengizinkan, maka kami juga akan mengizinkan sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka,” ujarnya.

Ia mengungkap, pemebelajaran tersebut harus sesuai standar protokol kesehatan. Untuk mencegah terjadinya penuluran Covid-19 yang berkelanjutan bagi siswi sekolah dasar dan tingkat sekolah menegah.

“Guna persyaratan penerapan pembelajaran tatap muka, kami dan tim akan mendatangi sekolah-sekolah untuk melakukan rapat dengan orang tua siswi. Sekaligus menginformasikan mekanisme pembelajaran, karena kesepakatan melakukannya harus melalui musyawarah sekolah,” terangnya.

Lanjut ia, bagi pihak sekolah yang sudah siap menggelar pembelajaran tatap muka, pihaknya menekankan penyediaan masker bagi siswi. Akan tetapi hal tersebut harus menunggu rekomendasi dari satgas Covid-19 terkait izin  pembelajaran. Pasalnya, pada era pandemi saat ini, keputusan Tim Gugus Tugas Covid yang menjadi acuan.

”Kalau sudah mendapatkan rekomendasi, maka sekolah tersebut boleh melakukan pembelajaran tatap muka. Sambil tidak terlepas dari pengawasan tim gugus tugas  Covid-19 sebagai organisasi yang berwenang pada era penyebaran virus ini,” tegasnya.

Aminudi menambahkan, jumlah siswi yang mengikuti proses belajar tatap muka sangat terbatas. Jika dalam satu ruangan itu jumlah siswa 30 orang, polanya harus membagi menjadi dua dengan jarak satu meter. Hal itu, guna memenuhi standar proyokol kesehatan yang sudah menjadi ketetapan pemerintah.

“Selain itu, dari pihak sekolah harus bisah mengkampanyekan kepada orang tua dan wali murid. Kampanyenya dalam mengikuti proses pembelajaran tatap muka harus melengkapi sistem protokol kesehatan,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan