DPRD Pertanyakan Status Bupati Parigi Moutong

Reporter :Akbar Lehalima

SOALKAKITA, Parigi Moutong– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pertanyakan jabatan Bupati parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah selaku kepala daerah yang berkantor dipantai mosing. Desa siney Kecamatan Tinombo.

Hal itu diungkap, Anggota DPRD Parigi Moutong Mohamad Fatdli, saat dalam pantauan media ini Kamis ( 09/07)  dia mengatakan urjensi keberadaan Bupati dipantai mosing membuat tanda tanya.

” Mengingat keberadaan Bupati disana ( pantai mosing) sontak menjadi perhatian Publik, tentang keberadaan Bupati selaku kepala Daerah yang berkantor jau dari Ibu Kota.

Dia menjelaskan, kordinasi para pimpinan  Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku pelaksanaan teknis bersama kepala daera  tentu memakai pembiayaan dalam bentuk perjalanan dari ibu kota parigi ke pantai mosing sehingga menimbulkan beban anggaran.

” Apakah perjalanan yang dilakukan oleh pimpinan SKPD dari tingkat golongan eselon Dua sampai Empat menggunakan pembiayaan anggaran daerah atau menjadi beban pimpinan para SKPD ” ujarnya untuk Wakil Bupati.

Namun pertanyaan porsi pembiayaan itu tidak bisah dijawab wakil bupati Bandrun Nngai terhadap pembiayaan pimpinan SKPD secara rutin berkunjung ke mosing ,” menurut pantauan media ini.

Bandrun Nngai, kalau masalah pembiayaan itu Insya Allah nanti sya akan ketemu dan sampaikan kepada Bupati , “ucapnya.

Lanjut Bandru Nngai,  untuk itu jawaban ini juga membutuhkan waktu yang tepat dari Bupati nantinya kalau di jawab oleh bupati,  kita akan sampaikan secara tertulis kepada DPRD Parigi Moutong.

Lanjut politis PKS fadli, masalah urjensi berkantornya Bupati di pantai mosing mempunyai alasan tersendiri sehingga dari sektor pariwisata apakah ini bagian dari visi dan misi daerah untuk membangun dan berkantor di mosing

” Ada satu pertanyaan yang bisa dijawab tentang pembiayaan daerah dengan berkatornya bupati di pantai mosing ketimbang di ibu kota. Sehingga Memakan waktu kurang lebih 100 kilometer dari parigi ke mosing  yang bisah menjawab hanyalah Bupati sendiri, ” terangnya.

Tambah dia, selaku kepala Daerah harusnya melakukan kordinasi dikantor bupati parigi Moutong bukan dipantai mosing, ini merupakan tanda tanya apakah satuan Kepala Daera yang berkunjung secara rutin ke mosing menggunakan  anggaran daerah atau memang biaya sediri dari pimpinan SKPD. Mengingat kecilnya porsi Anggaran yang tersedia di Kabupaten Parigi Moutong, “pungkasnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Kuasa Hukum ES Minta BK DRPD Sigi Kolektif Dalam Memproses Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Parigi Moutong, Soalkakita - Kuasa Hukum terlapor ES, Hartono SH,.MH meminta, agar Badan Kehormatan (BK)…

4 minggu ago

Lapas Parigi Gandeng LBH Yayasan Rumah Hukum Tadulako untuk Perkuat Bantuan Hukum Tahanan

Parigi, Soalkakita — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS)…

1 bulan ago

Pengadilan Negeri Parigi Gelar Aksi Kampanye Publik Dukung Zona Integritas Menuju WBK

Soalkakita, Parigi – Dalam rangka mewujudkan program Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait pembangunan Zona Integritas…

2 bulan ago

Penandatanganan Kerja Sama Rumah Hukum Tadulako dan Bincang Psikologi Hadirkan Layanan Pendampingan Psikologi Terintegrasi

Soalkakita, Palu - Dalam upaya memperkuat layanan hukum yang humanis dan menyeluruh, Rumah Hukum Tadulako…

2 bulan ago

Sekda Parigi Moutong Buka Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil PSU Pilkada 2025

Parigi Moutong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil…

2 bulan ago

Jelang PSU, Sekda Zulfinasran Tekankan Netralitas ASN: Kepala OPD dan Camat Harus Jadi Pelopor

Soalkakita - Parigi Moutong, Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang ( PSU ) Pemilihan Bupati dan…

2 bulan ago