SOALKAKITA, Parigi Moutong– Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, melakukan normalisasi sungai pasca diterjang banjir Desa Silabia Kecamatan Tinombo.
Melansir dari situs resmi PUPRP Parigi Moutong Hal itu diungkap Mohamad Sofyan Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPTD) Peralatan Dinas PUPRP Sabtu (26/9).Ia mengatakan, Normalisasi sungai guna mencegah ancaman banjir yang lebih besar jika sungai tersebut tidak segera ditangani.
“Normalisasi ini kita di bantu oleh Pemerintah Desa (pemdes) Silabia, mereka bekerja sama melakukan pembersihan endapan sungai,”ujranya.
Ia mengungkap, Jika tidak segera ditangani perumahan warga di sekitar sungai akan terancam di terjang banjir.
“Kebetulan exca kami sementara melakukan galian aliran air disamping rumah sakit Raja Tombolututu Tinombo, jadi bisa cepat diangkut ke lokasi untuk bisa meakukan normalisasi sungai,” terangnya.
Terkait hal itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPRP, Moh Aflianto ST, menjelaskan pekerjaan normalisasi sungai Desa Silabia diperkirakan akan selesai dalam waktu tiga hari.
“Alat yang sudah dikerahkan ke lokasi itu bisa memaksimalkan pekerjaaan normalisasi sungai, tuturnya.
Aflianto menambahkan, untuk sementara alat berat yang masih berfungsi cuman dua unit, sedangkan ada beberapa desa yang meminta untuk di lakukan normalisasi sungai, sehingga alat ada harus di maksimalkan.
“Keterbatasan alat yang ada, semogah masyarakat bisah bersabar dan menunggu penanganan dari kami,” pungkasnya.
PARIGI - Pasangan M. Nizar Rahmatu – H. Ardi Kadir diprediksi memenangkan Pemilihan Kepala Daerah…
Palu - Seorang warga Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu inisial TN (52)…
Parigi- Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), Faisan…
PARIGI MOUTONG– Gerakan Pemuda Manggrove Teluk Tomini (GPMTT) bakal menggelar gerakan menanam 1000 manggrove dalam…
SOALKAKITA, PARIGI MOUTONG - Ratusan masyarakat di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih saja…
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong mencabut Keputusan Nomor 1450 Tahun 2024 yang sebelumnya…