Reporter: Akbar Lehalima
SOALKAKITA, Parigi Moutong– Dua unit Kendaraan Dinas bermerek Toyota Alphard milik Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong tidak cukup untuk operasional tamu Pemda, kini Pemerintah Daerah Kabupaten Parimo beli lagi.
Berdasarkan hasil penulusuran Redaksi Soalkakita.com, dalam situs http://lpse.parigimoutongkab.go.id/. Pembelian mobil tersebut, terjadi pada 04 Mei 2021.Dengan kode tender bernomor 2921149.
Terkait Pengadaan Kendaraan Operasional Tamu Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong, bersumber dari APBD 2021, dengan kisaran pagu anggaran hampir 1 miliar lebih.
Dipimpin lansung Zulfinasran selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong sekaligus Tim Anggraan Pemerintah Dearah (TAPD). Bagian Perlengkapan Umum, Sekretariat Daerah, menjadi OPD teknis tempat melekatnya proyek, mulai dari ratusan sampai miliaran rupia.
Padahal, ada unit kendaraan dinas bermerek toyota Alpard yang kini di gunakan Bupati dan Wakil Bupati Parimo, tidak mencukupi untuk operasional tamu pemda.
Sehingga, munculnya pengadaan Kendaraan Operasional Tamu Pemda Parimo, melalui situs resmi http://lpse.parigimoutongkab.go.id/. Pada 04 Mei 2021.
Dari hasil pengadaan itu, Pemda Parimo menyiapkan nilai pagu anggaran APBD tahun 2021 sebesar Rp996.900.000. sesuai hasil penulusuran media ini, melalui situs resmi http://lpse.parigimoutongkab.go.id/. Tepatnya pada 18 Mei 2021.
Pemerintah Daerah Parigi Moutong, memulai tahapan penandatanganan kontrak dengan pemenang tender. Melalui hasil harga penawaran Rp935.900.000, yang dimenangkan oleh PT. HADJI KALLA.
Adapun, CV. REZEKI CINTHA MEUTUAH yang sempat mengikuti sistem pelelangan pengadaan Kendaraan Operasional tamu Pemda ini. Terpaksa, gugur
Masih melalui situs resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Pemda Kabupaten Parigi Moutong mengumumkan, bahwa PT. HADJI KALLA yang beralamat Wisma Kalla Lt. 12 Jl. DR. Sam Ratulangi no. 8 – Makassar (Kota) – Sulawesi Selatan, berNPWP 01.111.345.3-812.000. Selaku pemenang berkontrak atas tender pengadaan kendaraan operasional tamu Pemda Parigi Moutong dengan nilai penawaran sebesar Rp935.900.000.
Terkait hal itu, tim Soalkakita.com berupaya melakukan konifirmasih Kepala Bagian Perlengkapan Umum Sekretariat Daerah Pemda Kabupaten Parigi Moutong. Sayangnya, tidak berada di tempat. Rabu (26/5).
Pasalnya, pemanfaatan APBD tahun 2021 ini, ada sejumlah program kegiatan pada lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Parigi Moutong seharusnya dapat langsung kepada masyarakat.
Akibat refocusing anggaran, program kegiatan yang dapat langsung menyentuh ke masyarakat tersebut harus tertunda.
Melansir dari kabarSAURUSonline.com, Kesan ‘semau gue’ Pemda Parigi Moutong dalam memanfaatkan APBD tahun 2021 ini, semakin menguat jika merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 Tahun 2020. Muhammad Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menetapkannya di Jakarta 28 Juli 2020.
Kemudian, melalui Widodo Ekatjahjana, selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Mengundangkan pada 10 Oktober 2020 di Jakarta.
Dalam Permendagri 64 tahun 2020 tersebut, terdapat penjelasan ruang lingkup pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.
Dalam rangka melaksanakan Lima arahan Presiden sebagaimana yang tercantum dalam penjelasan Permendagri 64 tahun 2020 dalam ruang lingkup pedoman penyusunan APBD tahun 2021. Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, harus mendukung tercapainya Tujuh prioritas pembangunan nasional yang sesuai dengan potensi dan kondisi daerah masing-masing.
Penguatan ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan. Merupakan hal pertama dari Tujuh poin prioritas pembangunan nasional dalam penjelasan ruang lingkup pedoman Permendagri tersebut.
Pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan menjadi poin Kedua.
Kemudian, peningkatan SDM yang berkualitas dan berdaya saing, menjadi poin Ketiga. Sementara, poin Keempat adalah revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.
Selain itu, penguatan infastruktur guna mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, menjadi poin Kelima. Di lanjutkan dengan membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim merupakan poin Keenam.
Serta, memperkuat stabilitas Politik, Hukum pertahanan dan keamanan serta, transformasi pelayanan publik. Menjadi poin terakhir dalam penjelasan ruang lingkup pedoman penyusunan APBD tahun 2021.
Dari Ketujuh prioritas arah pembangunan nasional yang harus di dukung oleh seluruh Pemerintah Daerah itu, tidak satupun yang berkait dengan belanja pengadaan operasional tamu, seperti yang menjadi program pemanfaatan APBD tahun 2021 oleh Pemda Parigi Moutong.
Sejumlah kalangan menilai, belanja tersebut tidak tepat di lakukan pada masa pandemi Covid-19 sekarang ini. Proses tender yang baru di mulai pada bulan Mei pun, di sinyalirkan memanfaatkan anggaran pasca refocusing
Apalagi, tahun anggaran 2019 lalu, juga terdapat belanja pengadaan kendaraan operasional tamu yang Pemda Parigi Moutong anggarkan juga melalui Bagian Perlengkapan Umum .
Bahkan, APBD tahun tersebut harus terkuras lebih dari 2 miliar rupiah untuk belanja kendaraan operasional tamu Pemda Parigi Moutong.
Namun saat ini, kendaraan yang di ketahui bermerek Toyota Alphard tersebut, lebih sering di gunakan oleh Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong.
PARIGI - Pasangan M. Nizar Rahmatu – H. Ardi Kadir diprediksi memenangkan Pemilihan Kepala Daerah…
Palu - Seorang warga Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu inisial TN (52)…
Parigi- Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), Faisan…
PARIGI MOUTONG– Gerakan Pemuda Manggrove Teluk Tomini (GPMTT) bakal menggelar gerakan menanam 1000 manggrove dalam…
SOALKAKITA, PARIGI MOUTONG - Ratusan masyarakat di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih saja…
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong mencabut Keputusan Nomor 1450 Tahun 2024 yang sebelumnya…