Categories: Soal PaluSoal Parigi

Dugaan Kasus ‘Muncrat’ Kepsek SMP I Tinsel, Disdikbud Menyahut

SOALKAKITA, Parigi Moutong Dugaan kasus ‘muncrat’ atau perselingkuhan oknum ASN berinisial RT yang merupakan Kepsek SMP Negeri 1 Tinombo Selatan. Saat ini dalam penanganan Disdikbud Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong, Drs. Aminudin. Saat media ini menyambangi ruang kerjanya, Kamis (11/02).

Ia mengungkap, tahun 2020 Disdikbud Parigi Moutong, mendapat laporan terkait dugaan perselingkuhan oknum ASN yang saat ini menyandang status jabatannya sebagai Kepala Sekolah SMP N 1 Tinombo Selatan.

“Laporan tersebut, masuk dari Komite SMP N 1 Tinsel pada Desember 2020 kemarin,” ungkapnya.  

Terkait hal itu, kata Aminudin, pihaknya saat ini sementara masi menindaklanjuti laporan tersebut.

Menurutnya, dalam hal penanganan laporan terkait perseoalan yang dihadapi seluruh ASN lingkup Disdikbud Parigi Moutong. Maupun, terhadap sejumlah guru dan tenaga pendidik binaan OPD tersebut, pihaknya selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kan namanya dalam istilah hukum itu praduga tak bersalah, tidak semua laporan itu benar dan tidak semua juga laporan itu salah. Salah benarnya itu kan kita tindak lanjuti untuk proses,” terangnya

Lanjut ia, terkait laporan itu pihaknya telah memanggil ASN dan tiga orang lainnya yang berkaitan dengan kasus tersebut, untuk menindak lanjuti dan diperiksa serta meminta keterangannya.

“Laporan tertulis kita tindak lanjuti, karna ada pegangan jadi sementara jalan. Dan sudah kami lakukan pemriksaan semuanya sebanyak empat orang,” tuturnya

Aminudin menambahkan, bahwa ASN tersebut masi tetap menjadi Kepala Sekolah SMP N 1 Tinsel hingga saat ini, namun ia tidak bisa memastikan apakah minggu depan dia masi disana atau  tidak.

“Mungkin satu minggu kedepan baru ada hasilnya dan kepsek sekarang masi tetap dengan jabatannya. Setelah satu minggu kedepan baru diketauhui apa masi di sana atau tidak.” Pungkasnya

Terkait hal itu, media ini mencoba Konfirmasi oknum ASN yakni, Kepala Sekolah SMP 1 Tinombo Selatan, yang diduga melakukan perselingkuhan lewat pesan via whatsaPP, Kamis (11/02), pukul 19:51 WITA. Namun, upaya konfirmasi tersebut tidak mendapat balasan dari oknum ASN tersebut.

SOALKAKITA

Recent Posts

Latsar CPNS Formasi Tahun 2024 Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Parigi Moutong

PARIGI MOUTONG - Pemerintahan Kabupaten Parigi Moutong menyelenggarakanPelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)…

5 jam ago

Bupati Parigi Moutong Luncurkan Bantuan Isi Ulang Tabung Gas LPG 3 Kg untuk Masyarakat Miskin Ekstrem

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong resmi meluncurkan program bantuan isi ulang tabung gas…

1 hari ago

Sampai Dengan 27 Agustus, Progres 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati sudah 80 Persen

PARIGI MOUTONG - Kemajuan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, H.…

2 hari ago

PRT-Tinsel Kembali Demo Tolak Tambang Ilegal di Tinombo Selatan, Ajak Mahasiswa dan Warga Bertindak

TINOMBO SELATAN – Persatuan Rakyat Tani Tinombo Selatan (PRT-Tinsel) kembali menegaskan sikapnya menolak praktik Pertambangan…

4 hari ago

Moh. Rivaldy Prasetyo Ingatkan Gubernur Sulteng Jaga Netralitas Jelang Musprov Koni

PALU – Pemilihan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tengah yang akan diselenggarakan dalam…

4 hari ago

Wakil Bupati Parigi Moutong Meninjau Lokasi Asrama Pantai Timur Di Kota Palu

PALU - Wakil Bupati Parigi Moutong meninjau langsung lokasi Asrama Pantai Timur di Kota Palu.…

5 hari ago