Categories: Soal PaluSoal Parigi

Dugaan Kasus ‘Muncrat’ Kepsek SMP I Tinsel, Disdikbud Menyahut

SOALKAKITA, Parigi Moutong Dugaan kasus ‘muncrat’ atau perselingkuhan oknum ASN berinisial RT yang merupakan Kepsek SMP Negeri 1 Tinombo Selatan. Saat ini dalam penanganan Disdikbud Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong, Drs. Aminudin. Saat media ini menyambangi ruang kerjanya, Kamis (11/02).

Ia mengungkap, tahun 2020 Disdikbud Parigi Moutong, mendapat laporan terkait dugaan perselingkuhan oknum ASN yang saat ini menyandang status jabatannya sebagai Kepala Sekolah SMP N 1 Tinombo Selatan.

“Laporan tersebut, masuk dari Komite SMP N 1 Tinsel pada Desember 2020 kemarin,” ungkapnya.  

Terkait hal itu, kata Aminudin, pihaknya saat ini sementara masi menindaklanjuti laporan tersebut.

Menurutnya, dalam hal penanganan laporan terkait perseoalan yang dihadapi seluruh ASN lingkup Disdikbud Parigi Moutong. Maupun, terhadap sejumlah guru dan tenaga pendidik binaan OPD tersebut, pihaknya selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kan namanya dalam istilah hukum itu praduga tak bersalah, tidak semua laporan itu benar dan tidak semua juga laporan itu salah. Salah benarnya itu kan kita tindak lanjuti untuk proses,” terangnya

Lanjut ia, terkait laporan itu pihaknya telah memanggil ASN dan tiga orang lainnya yang berkaitan dengan kasus tersebut, untuk menindak lanjuti dan diperiksa serta meminta keterangannya.

“Laporan tertulis kita tindak lanjuti, karna ada pegangan jadi sementara jalan. Dan sudah kami lakukan pemriksaan semuanya sebanyak empat orang,” tuturnya

Aminudin menambahkan, bahwa ASN tersebut masi tetap menjadi Kepala Sekolah SMP N 1 Tinsel hingga saat ini, namun ia tidak bisa memastikan apakah minggu depan dia masi disana atau  tidak.

“Mungkin satu minggu kedepan baru ada hasilnya dan kepsek sekarang masi tetap dengan jabatannya. Setelah satu minggu kedepan baru diketauhui apa masi di sana atau tidak.” Pungkasnya

Terkait hal itu, media ini mencoba Konfirmasi oknum ASN yakni, Kepala Sekolah SMP 1 Tinombo Selatan, yang diduga melakukan perselingkuhan lewat pesan via whatsaPP, Kamis (11/02), pukul 19:51 WITA. Namun, upaya konfirmasi tersebut tidak mendapat balasan dari oknum ASN tersebut.

SOALKAKITA

Recent Posts

UIN Datokarama kerjasama Pemda Buol optimalkan implementasi Tri Dharma PT

Buol - Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi…

2 hari ago

Dengar Aspirasi Publik, Bupati Parigi Moutong Resmi Batalkan Usulan Wilayah Pertambangan

Parigi – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong secara resmi membatalkan usulan Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah…

3 hari ago

Kawal Kebijakan Tambang, Aliansi Rakyat dan DPRD Parigi Moutong Akan Gelar Dialog Publik

PARIGI MOUTONG – Aliansi Rakyat Peduli Parigi Moutong (ARPP) akan menggelar sebuah dialog rakyat yang…

4 hari ago

Langkah Nyata Sekda Parigi Moutong Dorong Penguatan Lembaga Ekonomi Daerah Lewat Digitalisasi Distribusi Pangan

Jakarta – Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat ekonomi daerah…

4 hari ago

Sekretaris Daerah Parigi Moutong Kunjungi Ombudsman RI, Dorong Penguatan Lembaga Ekonomi Daerah sebagai Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat

Jakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, bersama beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah…

5 hari ago

Balai Pemasyarakatan Kelas I Palu dan LBH Rumah Hukum Tadulako Tandatangani Perjanjian Kerjasama

Palu - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu secara resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan LBH…

5 hari ago