Dugaan Pelanggaran ‘Cabut’ APK, Anleg Parimo Dilaporkan Ke Bawaslu

Reporter: Akbar Lehalima

SOALKAKITA, Parigi MoutongDiduga melanggar aturan pemilu, oknum Anggota legislatif (Anleg) DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Nurul Qiram dilaporkan ke Bawaslu Parimo.

Menyusul beredarnya video Nurul Qiram mencabut baliho paslon nomor urut dua yang menutupi Paslon usungan partainya yakni Hidayat-Barto.

Tindakan politisi PDI Perjuangan itu, membuat reaksi dari tim pemenangan Paslon 02 Rudi Mastura-Ma’mun Amir melayangkan pengaduan ke Bawaslu Parimo.

Kordinator Tim Advokasi  pasangan calon nomor urut 02 Munafri SH, kepada SOALKAKITA.com Selasa (20/10) membenarkan halbtersebut.

Menurut Ia, pencabutan Apk berupa baliho oleh Nurul Qiram itu, merupakan tindakan sepihak dan menunjukkan sistem demokrasi yang tidak bersahaja.

Seharusnya pencabutan baliho itu harus sesuai dengan prosedur dengan melapor  ke panwascam,  setelah itu hadirkan tim 02 dan 01 agar pencabutan baliho ada yang menyaksikan,” ujarnya.

Iamengungkap, sebagai seorang Anggota Legislatif (Anleg) harusnya memahami regulasi aturan pilkada, sehingga pelepasan baliho secarah sepihak seakan menunjukkan sikap yang tidak etis.

“Apalagi, mungkin secara otomatis  beliau ini masuk daftar tim kampanye pasangan nomor urut 01 jika melihat dari partainya, ” terangnya.

Nafiri menambahkan, bentuk dari pelaporan tersebut bisa memberikan pendidikan hukum yang lebih pantas untuk masyarakat,  sehingga tinggal menunggu upaya dari Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong itu bagaimana.

“Pada umumnya ini sangat merugikan kami, sehingga kami melakukan upaya pelaporan, apakah nantinya Bawaslu dapat mempertemukan kami,”pungkasnya.

Qiram Cabut Baliho Seizin Pemilik Rumah

Terkait hal itu, media ini mengkonfirmasi Nurul Qiram melalui via telepon. Ia menjelaskan, pencabutan baliho olehnya seizin pemilik rumah yang notabene pamannya sendiri.

” Kronologisnya, saat itu saya sebentara lewat dan melihat baliho depan rumah paman sudah berubah. Penasaran dengan itu, saya bertanya kepada paman, apakah sudah berubah. Namun, paman saya mengatakan itu tidak sepengetahuannya. Seizin paman saya juga, saya cabut dan memindahkannya secara baik, tepat depan rumah pamanku,” ceritanya.

Padahal menurut Qiram, tindakan santun yang ia tunjukan saat itu tidak berdampak hingga ke Bawaslu. Pasalnya, tidak ada pembiaran baliho yang tercabut itu, karena ia memasang kembali baliho Paslon 02 dengan tangannya sendiri.

” Sebenarnya saya hanya ingin melakukan politik santun tidak bermaksud lain,” terangnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Pemkab Parigi Moutong Salurkan 360 Batang Pipa Air untuk Warga Terdampak Banjir di Toboli Barat

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong kembali bergerak cepat membantu masyarakat terdampak banjir. Setelah…

6 jam ago

Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Desa Avolua

PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir bandang di…

1 hari ago

Pemda Parigi Moutong Dukung Peran Ponpes Abnaul Chairaat dalam Membangun Generasi Berakhlak

PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mendukung peran Pondok Pesantren Abnaul Chairaat dalam membangun…

1 hari ago

Menkes Siap Sulap Fasilitas Kesehatan Parigi Moutong: Dari Alkes Canggih hingga RS Berstandar Nasional

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) membawa angin segar bagi peningkatan kualitas layanan kesehatan…

3 hari ago

MTQ Ke-16 Tingkat Kecamatan Taopa Tahun 2026 Resmi Ditutup, Wabup Ajak Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup

PARIGI MOUTONG — Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-16 Tingkat Kecamatan Taopa Tahun 2026 resmi ditutup…

1 minggu ago

Bupati H. Erwin Burase Resmikan MTQ Ke-17 Kecamatan Mepanga di Desa Kayu Agung : Al Qur’an Sebagai Pedoman Moral dan Pengingat Kewaspadaan Bencana

Parigi Moutong — Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Quran…

1 minggu ago