Dugaan Pelanggaran ‘Cabut’ APK, Anleg Parimo Dilaporkan Ke Bawaslu

Reporter: Akbar Lehalima

SOALKAKITA, Parigi MoutongDiduga melanggar aturan pemilu, oknum Anggota legislatif (Anleg) DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Nurul Qiram dilaporkan ke Bawaslu Parimo.

Menyusul beredarnya video Nurul Qiram mencabut baliho paslon nomor urut dua yang menutupi Paslon usungan partainya yakni Hidayat-Barto.

Tindakan politisi PDI Perjuangan itu, membuat reaksi dari tim pemenangan Paslon 02 Rudi Mastura-Ma’mun Amir melayangkan pengaduan ke Bawaslu Parimo.

Kordinator Tim Advokasi  pasangan calon nomor urut 02 Munafri SH, kepada SOALKAKITA.com Selasa (20/10) membenarkan halbtersebut.

Menurut Ia, pencabutan Apk berupa baliho oleh Nurul Qiram itu, merupakan tindakan sepihak dan menunjukkan sistem demokrasi yang tidak bersahaja.

Seharusnya pencabutan baliho itu harus sesuai dengan prosedur dengan melapor  ke panwascam,  setelah itu hadirkan tim 02 dan 01 agar pencabutan baliho ada yang menyaksikan,” ujarnya.

Iamengungkap, sebagai seorang Anggota Legislatif (Anleg) harusnya memahami regulasi aturan pilkada, sehingga pelepasan baliho secarah sepihak seakan menunjukkan sikap yang tidak etis.

“Apalagi, mungkin secara otomatis  beliau ini masuk daftar tim kampanye pasangan nomor urut 01 jika melihat dari partainya, ” terangnya.

Nafiri menambahkan, bentuk dari pelaporan tersebut bisa memberikan pendidikan hukum yang lebih pantas untuk masyarakat,  sehingga tinggal menunggu upaya dari Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong itu bagaimana.

“Pada umumnya ini sangat merugikan kami, sehingga kami melakukan upaya pelaporan, apakah nantinya Bawaslu dapat mempertemukan kami,”pungkasnya.

Qiram Cabut Baliho Seizin Pemilik Rumah

Terkait hal itu, media ini mengkonfirmasi Nurul Qiram melalui via telepon. Ia menjelaskan, pencabutan baliho olehnya seizin pemilik rumah yang notabene pamannya sendiri.

” Kronologisnya, saat itu saya sebentara lewat dan melihat baliho depan rumah paman sudah berubah. Penasaran dengan itu, saya bertanya kepada paman, apakah sudah berubah. Namun, paman saya mengatakan itu tidak sepengetahuannya. Seizin paman saya juga, saya cabut dan memindahkannya secara baik, tepat depan rumah pamanku,” ceritanya.

Padahal menurut Qiram, tindakan santun yang ia tunjukan saat itu tidak berdampak hingga ke Bawaslu. Pasalnya, tidak ada pembiaran baliho yang tercabut itu, karena ia memasang kembali baliho Paslon 02 dengan tangannya sendiri.

” Sebenarnya saya hanya ingin melakukan politik santun tidak bermaksud lain,” terangnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Soroti Identitas Baru, Dekranasda Parigi Moutong Unjuk Gigi dengan Motif ‘Bomba Saga’ di MTQ Sulteng

​SIGI - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Parigi Moutong sukses menyita perhatian publik pada…

1 hari ago

Bupati Parigi Moutong Tutup MTQ ke-15 Tingkat Kecamatan Palasa, Dorong Penguatan Nilai-Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan Masyarakat

PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, secara resmi menutup kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an…

3 hari ago

Di Hadapan Bupati Erwin Burase, Damkar Parigi Moutong Sabet Juara pada Lomba Keterampilan Damkar

TOLI-TOLI, Kamis (4/6/2026) – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menghadiri upacara kesiapsiagaan yang dirangkaikan dengan…

3 hari ago

Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Kawasan Transmigrasi, Parigi Moutong Bersiap Menuju Proyek Strategis Nasional

PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bergerak cepat menindaklanjuti program hilirisasi dan pengembangan ekonomi…

4 hari ago

AgriCRF Perkuat Ketahanan Kakao Sulawesi Tengah Hadapi Perubahan Iklim

PALU – Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Neng, ST, MM, IPU, menegaskan pentingnya…

4 hari ago

Parigi Moutong Bersiap Masuk Proyek Strategis Nasional, Pemda Matangkan Kunjungan Tim Kementerian Transmigrasi

PARIGI MOUTONG - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Parigi Moutong, Adrudin, memimpin rapat…

6 hari ago