Dugaan Pelanggaran ‘Cabut’ APK, Anleg Parimo Dilaporkan Ke Bawaslu

Reporter: Akbar Lehalima

SOALKAKITA, Parigi MoutongDiduga melanggar aturan pemilu, oknum Anggota legislatif (Anleg) DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Nurul Qiram dilaporkan ke Bawaslu Parimo.

Menyusul beredarnya video Nurul Qiram mencabut baliho paslon nomor urut dua yang menutupi Paslon usungan partainya yakni Hidayat-Barto.

Tindakan politisi PDI Perjuangan itu, membuat reaksi dari tim pemenangan Paslon 02 Rudi Mastura-Ma’mun Amir melayangkan pengaduan ke Bawaslu Parimo.

Kordinator Tim Advokasi  pasangan calon nomor urut 02 Munafri SH, kepada SOALKAKITA.com Selasa (20/10) membenarkan halbtersebut.

Menurut Ia, pencabutan Apk berupa baliho oleh Nurul Qiram itu, merupakan tindakan sepihak dan menunjukkan sistem demokrasi yang tidak bersahaja.

Seharusnya pencabutan baliho itu harus sesuai dengan prosedur dengan melapor  ke panwascam,  setelah itu hadirkan tim 02 dan 01 agar pencabutan baliho ada yang menyaksikan,” ujarnya.

Iamengungkap, sebagai seorang Anggota Legislatif (Anleg) harusnya memahami regulasi aturan pilkada, sehingga pelepasan baliho secarah sepihak seakan menunjukkan sikap yang tidak etis.

“Apalagi, mungkin secara otomatis  beliau ini masuk daftar tim kampanye pasangan nomor urut 01 jika melihat dari partainya, ” terangnya.

Nafiri menambahkan, bentuk dari pelaporan tersebut bisa memberikan pendidikan hukum yang lebih pantas untuk masyarakat,  sehingga tinggal menunggu upaya dari Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong itu bagaimana.

“Pada umumnya ini sangat merugikan kami, sehingga kami melakukan upaya pelaporan, apakah nantinya Bawaslu dapat mempertemukan kami,”pungkasnya.

Qiram Cabut Baliho Seizin Pemilik Rumah

Terkait hal itu, media ini mengkonfirmasi Nurul Qiram melalui via telepon. Ia menjelaskan, pencabutan baliho olehnya seizin pemilik rumah yang notabene pamannya sendiri.

” Kronologisnya, saat itu saya sebentara lewat dan melihat baliho depan rumah paman sudah berubah. Penasaran dengan itu, saya bertanya kepada paman, apakah sudah berubah. Namun, paman saya mengatakan itu tidak sepengetahuannya. Seizin paman saya juga, saya cabut dan memindahkannya secara baik, tepat depan rumah pamanku,” ceritanya.

Padahal menurut Qiram, tindakan santun yang ia tunjukan saat itu tidak berdampak hingga ke Bawaslu. Pasalnya, tidak ada pembiaran baliho yang tercabut itu, karena ia memasang kembali baliho Paslon 02 dengan tangannya sendiri.

” Sebenarnya saya hanya ingin melakukan politik santun tidak bermaksud lain,” terangnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Geliatkan Ekonomi Lokal, Rumah BUMN Parigi Moutong Gelar Pelatihan Kreatif dan Galeri Produk UMKM di Pantai Toini

PARIGI MOUTONG – Dalam upaya mendorong digitalisasi dan kreativitas pelaku usaha lokal, Rumah BUMN Parigi…

1 minggu ago

Dorong UMKM Naik Kelas, Rumah BUMN Parigi Moutong Gencarkan Pelatihan di Tahun 2026

PARIGI - Dalam rangka mendukung kegiatan Penilaian Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Industri…

3 minggu ago

Estafet Emas Berlanjut: Hj. Hestiwati Resmi Nahkodai PELTI Parigi Moutong 2026–2030

​Parigi Moutong - Babak baru pembinaan olahraga tenis lapangan di Kabupaten Parigi Moutong resmi dimulai.…

4 minggu ago

Pemkab Parigi Moutong dan Wahana Visi Indonesia Perkuat Komitmen Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat

Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, menutup Program Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan,…

4 minggu ago

Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong Sambut Kepulangan Jemaah Haji 1448 H/2026 M

PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, Didampingi Wakil Bupati H. Abdul Sahid…

4 minggu ago

Peringati Hari Lansia, Wabup Parigi Moutong Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Bakar Semangat Anggota Paskibraka

​PARIGI MOUTONG - Suasana hangat dan penuh energi positif menyelimuti perayaan Hari Lanjut Usia (Lansia)…

4 minggu ago