Categories: Soal Parigi

Empat Unit Mobil Damkar Parigi Moutong “Cacat” Mesin

Reporter:  Roni

SOALKAKITA, Parigi Moutong– Empat unit mobil DinasPemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, mengalami kerusakan (Cacat) mesin,

Padahal, empat unit mobil tersebut merupakan kendaraan yang siap digunakan apa bila terjadi kebakaran di Wilayah Parimo.

Sayangnya, dari total lima unit mobil pemadam kebakaran itu, hanya menyisahkan satu unit yang layak (Sehat) beroperasi.

Hal itu di ungkap, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Polpp) Enang Pandake saat Soalkakita.com berkunjung keruang kerjanya, Selasa (18/05).

Ia mengatakan, untuk Damkar sendiri mempunyai lima unit mobil kebakaran. Tetapi, sebagai besar mengalami kerusakan.

” Untuk sebentara ini, hanya satu kendaraan Damkar yang layak beroperasi, tiga di antaranya mengalami kerusakan berat, dan satunya lagi mengalami kerusakan ringan,”ujarnya.

Adapun, kata ia,  dari beberapa kendaraan  yang mengalami kerusakan itu, pihaknya sudah melaporkan ke bagian Aset Daerah.

” Tidak mungkin anggaran pemeliharaan yang di miliki SatpolPP itu di pergunakan untuk pemeliharan mobil damkar,” tuturnya.

Ia menjelaskan, saat ini jumlah  petugas Dinas Pemadam Kebakaran Parigi Moutong ada 45 orang.

” Dari 45 orang itu di bagi menjadi tiga regu, dan masing-masing regu  terdapat 15 orang. Jadi, untuk sebentara yang aktif itu cuma satu regu, sehingga masing-masing regu tersebut harus siap siaga selama satu kali 24 jam,” terangnya. 

Pemiliharaan Kendaraan Damkar Harus Diprioritaskan

 Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPELITBANGDA) Kabupaten Parigi Moutong Irwan, SKM, M.Kes, mengatakan,  pemeliharaan maupun perbaikan kendaraan damkar harus di prioritaskan.

“Karena kendaraan tersebut merupakan kemaslahatan semua orang apa bila terjadi kebakaran,”ungkapnya.

Lanjut ia, ada juga masukan dari masyarakat, yang menginginkan adanya mobil pemadam di tiap-tiap kecamatan.

 “Mengingat anggaran juga terbatas, maka harus menunggu tahapan. Itu pun tidak sekaligus 1 unit per kecamatan akan tetapi perwilayah yang harus di utamakan,” pungkasnya

SOALKAKITA

Recent Posts

Bupati Parigi Moutong Hadiri Sidang Paripurna Penyesuaian Hasil Evaluasi RPJMD 2025–2029.

Parigi Moutong, - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom., menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten…

1 hari ago

Penutupan Pelatihan Dasar CPNS Formasi Tahun 2024 Di Lingkungan Pemkab Parimo.

PARIGI MOUTONG - Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten…

1 hari ago

Kick Off HPN 2026 di Banten Berlangsung Meriah, Hadirkan Jalan Santai Kapolri, Doorprize Motor, hingga Pengurus PWI Pusat

Serang - Hari Pers Nasional (HPN) 2026 resmi dimulai dengan penyelenggaraan Kick Off HPN 2026…

3 hari ago

Lindungi Kualitas dan Rasa Khas, Pemkab Parigi Moutong Kebut Indikasi Geografis Durian Montong

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus bergerak cepat dalam melindungi komoditas unggulan daerah.…

5 hari ago

Genjot Masuknya Investor, Pemkab Parigi Moutong Susun Peta Potensi Investasi 2025

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan…

5 hari ago

MTQ ke-19 Tingkat Kabupaten Parigi Moutong Resmi Dibuka, Sidoan Jadi Pusat Syiar Qur’ani dan Pelantikan DPK LASQI.

Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an…

6 hari ago