Categories: Soal Parigi

Empat Unit Mobil Damkar Parigi Moutong “Cacat” Mesin

Reporter:  Roni

SOALKAKITA, Parigi Moutong– Empat unit mobil DinasPemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, mengalami kerusakan (Cacat) mesin,

Padahal, empat unit mobil tersebut merupakan kendaraan yang siap digunakan apa bila terjadi kebakaran di Wilayah Parimo.

Sayangnya, dari total lima unit mobil pemadam kebakaran itu, hanya menyisahkan satu unit yang layak (Sehat) beroperasi.

Hal itu di ungkap, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Polpp) Enang Pandake saat Soalkakita.com berkunjung keruang kerjanya, Selasa (18/05).

Ia mengatakan, untuk Damkar sendiri mempunyai lima unit mobil kebakaran. Tetapi, sebagai besar mengalami kerusakan.

” Untuk sebentara ini, hanya satu kendaraan Damkar yang layak beroperasi, tiga di antaranya mengalami kerusakan berat, dan satunya lagi mengalami kerusakan ringan,”ujarnya.

Adapun, kata ia,  dari beberapa kendaraan  yang mengalami kerusakan itu, pihaknya sudah melaporkan ke bagian Aset Daerah.

” Tidak mungkin anggaran pemeliharaan yang di miliki SatpolPP itu di pergunakan untuk pemeliharan mobil damkar,” tuturnya.

Ia menjelaskan, saat ini jumlah  petugas Dinas Pemadam Kebakaran Parigi Moutong ada 45 orang.

” Dari 45 orang itu di bagi menjadi tiga regu, dan masing-masing regu  terdapat 15 orang. Jadi, untuk sebentara yang aktif itu cuma satu regu, sehingga masing-masing regu tersebut harus siap siaga selama satu kali 24 jam,” terangnya. 

Pemiliharaan Kendaraan Damkar Harus Diprioritaskan

 Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPELITBANGDA) Kabupaten Parigi Moutong Irwan, SKM, M.Kes, mengatakan,  pemeliharaan maupun perbaikan kendaraan damkar harus di prioritaskan.

“Karena kendaraan tersebut merupakan kemaslahatan semua orang apa bila terjadi kebakaran,”ungkapnya.

Lanjut ia, ada juga masukan dari masyarakat, yang menginginkan adanya mobil pemadam di tiap-tiap kecamatan.

 “Mengingat anggaran juga terbatas, maka harus menunggu tahapan. Itu pun tidak sekaligus 1 unit per kecamatan akan tetapi perwilayah yang harus di utamakan,” pungkasnya

SOALKAKITA

Recent Posts

Pengukuhan Pengurus Komisi Daerah Lanjut Usia (Lansia) Kabupaten Parigi Moutong periode 2026 – 2029.

Parigi Moutong - Mewakili Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, Wakil Bupati Parigi Moutong H.…

1 hari ago

Kawal Agenda Pembangunan 2026, DPRD Parigi Moutong Serahkan Laporan Reses Masa Persidangan I

PARIGI MOUTONG – Agenda pembangunan Kabupaten Parigi Moutong tahun 2026 resmi diperkuat dengan penyerahan Laporan…

1 hari ago

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong Dengan Agenda Laporan Reses Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026.

Parigi Moutong - Mewakili Bupati Parigi Moutong, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah…

1 hari ago

Pemkab Parigi Moutong Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat dalam Laporan Reses DPRD 2026

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk menanggapi secara serius setiap…

2 hari ago

Sinergi Polda Sulteng dan PWI : Jaga Stabilitas Melalui Pemberitaan Berimbang

PALU — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Endi Sutendi, menerima kunjungan silaturahmi…

6 hari ago

Kadis Koperasi Parigi Moutong Buka Musda Dekopinda, Dorong Digitalisasi dan Regenerasi Koperasi

PARIGI MOUTONG – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Parigi Moutong secara resmi membuka kegiatan Musyawarah…

6 hari ago