Soalkakita.com, Palu, Ketua Tim Irjen Kemendagri , Auditor Ahli Madya Wiratmoko, menyampaikan bahwa Ada 19 OPD yang menjadi Obyek Pemeriksanaan Irjen Kemendagri dan selama Pemeriksaan seluruh OPD Provinsi sangat Pro Aktip dan memenuhi seluruh permintaan Data yang dibutuhkan Tim Irjen Kemendagri selama melaksanaan Pemeriksaan ada beberapa hal yang menjadi Rekomendasi Tim Irjen Kemendagri , antara lain terkait dengan peningkatan Pendapatan daerah melalui Pajak Daerah , Karena Pajak Daerah belum memberikan dampak terhadap Pendapatan Daerah untuk itu Perlu terobosan untuk menggali sumber sumber pendapatan daerah melalui pajak di daerah dengan harapan dapat meningkatkan Fiskal Daerah untuk mendukung Terwujudnya Visi dan Misi Pemerintah Daerah.
Selanjutnya Wiratmoko menyampaikan ada terdapat Perda yang harus dilakukan perubahan agar selaras dan sejalan dengan regulasi yang diatur pemerintah Pusat.
Pada Bidang Belanja ,Wiratmoko menyampaikan bahwa Belanja Wajib agar menjadi perhatian seperti belanja Pendidikan dan Kesehatan supaya sesuai dengan Ketentuan , Untuk Provinsi Sudah melebihi dari ketentuan tetapi masih terdapat beberapa kabupaten yang belum sesuai dengan ketentua alokasi Biaya Pendidikan , Agar Gubernur dapat menyampaikan teguran kepada Kabupaten yang bersangkutan.
Terkait dengan Serapan Anggaran , melihat serapan anggaran pada pemerintah daerah sangat rendah diawal tahun untuk itu diminta Agar Dilakukan Manajemen Kas , sehingga keuangan Daerah dapat memberikan dampak untuk meningkatan Fiskal Daerah.
Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura , Menyampaikan terimakasih kepada Tim Irjen Kemendagri yang sudah melakukan Audit dan pembinaan terhadap tugas dan fungsi OPD Pemerintah Provinsi.
Gubernur juga menyampaikan akan terus berupaya meningkatkan Fiskal Daerah melalui Pajak Daerah dan Meningkatkan Peran BUMD untuk dapat memberikan hasil untuk meningkatkan Fiskal Daerah.
Terkait dengan manajemen Kepagawaian , Gubernur menyampaikan bahwa keterlambatan pengisian jabatan disebabkan dengan regulasi dan keterlambatan Persetujuan KASN , jadi perlu ada kebijakan bersama agar Kepada Daerah tidak terkendala dalam memutuskan pengisian dalam jabatan Aparatur diminta kepada Irjen Kemendagri agar dapat disuarakan di Tingkat Pusat.
Biro Administrasi Pimpinan
PARIGI - Pasangan M. Nizar Rahmatu – H. Ardi Kadir diprediksi memenangkan Pemilihan Kepala Daerah…
Palu - Seorang warga Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu inisial TN (52)…
Parigi- Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), Faisan…
PARIGI MOUTONG– Gerakan Pemuda Manggrove Teluk Tomini (GPMTT) bakal menggelar gerakan menanam 1000 manggrove dalam…
SOALKAKITA, PARIGI MOUTONG - Ratusan masyarakat di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih saja…
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong mencabut Keputusan Nomor 1450 Tahun 2024 yang sebelumnya…