Hak Interpelasi Tanpa Demonstrasi, DPRD Parimo Bisa lakukan

Reporter: Akbar Lehalima

SOALKAKITA, Parigi Moutong – Hak interplasi DPRD Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah terhadap pemakzulan Bupati Parimo bisah dilakukan tanpa demonstrasi.

Hak interpelasi mulahnya merupakan demonstrasi dari Aliansi Masyarakat Peduli Pemberhentian Bupati (AMPIBI) Rabu 22/juli 2020 pekan kemarin, terhadap pemberhentian Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu.

Sebagai fungsi dan tanggung jawab wakil rakyat tentunya hak interpelasi ada pertimbangan atau  meminta keterangan dari Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu selaku Kepala Daerah.

Hal itu diungkap ketua DPRD Parigi Moutong Sayutin Budianto, saat ditemui Soalkakita.com diselah kesibukannya Rabu (05/08). Dia mengatakan, hak interpelasi ini tidak menjadi desakan dan tanpa masah aksi DPRD bisa melakukan klarifikasi yang berdampak luas pada masyarakat.

Dia mengatakan, dikaitkan dengan interpelasi merupakan hak Dewan Perwakilan Rakyat Untuk bertanya kepada Kepala Daerah, terkait kejelasan semua program kebijakan daerah.

” Namun interpelasi bukan diputuskan secara sepihak oleh ketua DPRD, tetapi melalui jawaban pengusul atas pandangan farksi-fraksi, ” ujarnya.

Dia menjelaskan, pencopotan jabatan selaku kepala daerah tidak semerta-merta, ada aturan yang mengatur tentang mekanisme pemakzulan Bupati, bukan secara kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tetapi secara struktural ialah Mahkamah Agung (MA).

Lanjut dia, adapun hak interpelasi ini bisa  disetujui  dilihat sesuai kuota anggota DPRD Parigi Moutong yang hadir pada rapat paripurna sesuai korum maka interpelasi bisa dilakukan.

Dia menambahkan, nantinya hak  meminta keterangan akan dilakukan tetapi tidak secepat untuk memutuskan, karena ada jangka waktu kurang lebih 45 hari dari waktu pengusulan, sekitar Satu Bulan lebih. Dan melihat pada metode struktur Ketatanegaraan.

“Nantinya dari pihak DPRD, akan menghadirkan pakar Hukum ketatanegaraan untuk melakukan kajian usulan terkait hak interpelasi,” pungkasnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Bupati H. Erwin Burase Gelar Safari Ramadhan Kedua di Masjid Jami Baiturrahman Desa Tada

PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase melaksanakan Safari Ramadhan kedua di Masjid…

1 hari ago

Safari Ramadan di Desa Purwosari, Sekda Parigi Moutong Sampaikan Komitmen Bupati Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat.

PARIGI MOUTONG - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong,…

2 hari ago

Safari Ramadhan 1447 H, Bupati H Erwin Burase Sampaikan Program Pengembangan Durian

PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, H Erwin Burase di dampingi Asisten dan sejumlah Kepala Organisasi…

2 hari ago

Safari Ramadhan di Desa Sienjo, Wabup Serahkan 50 Paket Sembako dan Ajak Masyarakat Jaga Generasi Muda

Parigi Moutong – Wakil Bupati Abdul Sahid didampingi wakil Ketua TP-PKK melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan…

2 hari ago

Polres Parigi Moutong Gelar Penanaman Jagung Serentak Dukung Program Swasembada Pangan

PARIGI MOUTONG - Dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional, Polres Parigi Moutong melaksanakan kegiatan…

2 hari ago

Operasi Pekat Tinombala 2026 Digencarkan, Polsek Sausu Sikat Miras Jenis Cap Tikus

Parigi Moutong – Jajaran Polsek Sausu Polres Parigi Moutong menggencarkan penertiban penyakit masyarakat melalui Operasi…

5 hari ago