Hak Interpelasi Tanpa Demonstrasi, DPRD Parimo Bisa lakukan

Reporter: Akbar Lehalima

SOALKAKITA, Parigi Moutong – Hak interplasi DPRD Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah terhadap pemakzulan Bupati Parimo bisah dilakukan tanpa demonstrasi.

Hak interpelasi mulahnya merupakan demonstrasi dari Aliansi Masyarakat Peduli Pemberhentian Bupati (AMPIBI) Rabu 22/juli 2020 pekan kemarin, terhadap pemberhentian Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu.

Sebagai fungsi dan tanggung jawab wakil rakyat tentunya hak interpelasi ada pertimbangan atau  meminta keterangan dari Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu selaku Kepala Daerah.

Hal itu diungkap ketua DPRD Parigi Moutong Sayutin Budianto, saat ditemui Soalkakita.com diselah kesibukannya Rabu (05/08). Dia mengatakan, hak interpelasi ini tidak menjadi desakan dan tanpa masah aksi DPRD bisa melakukan klarifikasi yang berdampak luas pada masyarakat.

Dia mengatakan, dikaitkan dengan interpelasi merupakan hak Dewan Perwakilan Rakyat Untuk bertanya kepada Kepala Daerah, terkait kejelasan semua program kebijakan daerah.

” Namun interpelasi bukan diputuskan secara sepihak oleh ketua DPRD, tetapi melalui jawaban pengusul atas pandangan farksi-fraksi, ” ujarnya.

Dia menjelaskan, pencopotan jabatan selaku kepala daerah tidak semerta-merta, ada aturan yang mengatur tentang mekanisme pemakzulan Bupati, bukan secara kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tetapi secara struktural ialah Mahkamah Agung (MA).

Lanjut dia, adapun hak interpelasi ini bisa  disetujui  dilihat sesuai kuota anggota DPRD Parigi Moutong yang hadir pada rapat paripurna sesuai korum maka interpelasi bisa dilakukan.

Dia menambahkan, nantinya hak  meminta keterangan akan dilakukan tetapi tidak secepat untuk memutuskan, karena ada jangka waktu kurang lebih 45 hari dari waktu pengusulan, sekitar Satu Bulan lebih. Dan melihat pada metode struktur Ketatanegaraan.

“Nantinya dari pihak DPRD, akan menghadirkan pakar Hukum ketatanegaraan untuk melakukan kajian usulan terkait hak interpelasi,” pungkasnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Pilkada Parigi Moutong 2024, Pasangan BERSINAR Lolos Tes Kesehatan

PARIGI - Pasangan bertagline BERSINAR (Bersama Nizar-Ardi) yang merupakan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati…

23 jam ago

Bacagub Ahmad M Ali Yakini Menang 70% di Kabupaten Parigi Moutong

Parigi - Bakal calon Gubernur Sulawesi Tengah Ahmad M Ali sangat yakin akan menjadi pemenang…

2 hari ago

Sang Pioner Olahraga Dari Timur Kini Maju Pilkada Parigi Moutong 2024

PARIGI - Orang nomor satu di KONI Provinsi Sulawesi Tengah M. Nizar Rahmatu maju dalam…

2 hari ago

Pasangan BERSINAR Silaturahmi Bersama Warga, M Nizar Rahmatu Berjanji Perbaiki Ibu Kota dan Rumah Sakit Moutong

PARIGI - Warga Parigi Moutong tengah bersiap memilih calon pemimpin untuk lima tahun ke depan,…

5 hari ago

M Nizar Rahmatu Lantik Ketua KONI Kabupaten Parigi Moutong Masa Bhakti 2024-2028

PARIGI - Ketua Umum Komite Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Tengah M Nizar Rahmatu resmi…

5 hari ago

Gerakan Akar Rumput Bentuk 1000 posko rakyat Anti politik Uang

Parigi - Gerakan Akar Runput Rusdy Mastura akan bangun 1000 posko rakyat, posko ini akan…

7 hari ago