memberitakan dan mengabarkan

Hingga Juli 2020, 209 Kasus KDRT Di Sulteng.

Reporter: Musdalifa Taharudin

SOALKAKITA, Palu – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah. Sebut angka kekerasan dalam rumah tangga meningkat setiap bulan.

Hal diungkapkan Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Hak Khusus Anak, Sukarti, saat ditemui Soalkakita.com di ruang kerjanya, (19/07). Dia mengatakan, terjadi peningkatan angka kasus kekerasan setiap bulannya.

Menurut dia, dari data yang dihimpun, kasus kekerasan dikota Palu cukup tinggi, terhitung dari Juli 2020 dengan total 209 kasus berdasarkan rincian,  kasus kekerasan terhadap perempuan 198 kasus, namun kekerasan terhadap laki-laki sebanyak 27 kasus.

“kasus kekerasan meningkat umumnya dialami pada perempuan , ” ujarnya

Sukarti menjelaskan, adapun kasus yang terjadi berujung pada tingkat pelaporan kepihak Kepolisian dan diselesaikan di tingkat Pengadilan jika pihak yang melapor sudah tidak ingin berdamai.

“Terjadi peningkatan kekerasan pada masa wadah Covid-19, hal ini dipengaruhi oleh faktor ekonomi dalam rumah tangga yang menurun dan tingkat stres yang tinggi karena sosial distansing” terangnya

Lanjut dia,  dari  DP3A sendiri  selalu memberikan edukasi maupun sosialisasi kepada masayarakat dalam  menangani kasus yang terjadi terhadap anak  maupun kekerasan dalam rumah tangga.

“Harapan kami Dari Dinas Pemberdayaan  Perlindungan Perempuan dan Anak 3A, dengan adanya Sosialisasi berujung pada keluarga yang harmonis, jangan ada lagi kekerasan dalam rumah tangga maupun di rana publik, karena dapat mengganggu mental maupun fisik dan pertumbuhan anak.

Dia menambahkan,  untuk semua masyarakat Khususnya Kota Palu, untuk sama-sama saling menjaga keluarga, saling support dan jangan lengah terhadap anak agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan