PARIGI MOUTONG-Soalkakita.com, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Parigi Moutong (Parimo) Belum menetapkan harga minyak goreng di pasar-pasar tradisional murah, dikarenakan pedagang masih menghabiskan stok minyak yang lama yaitu Rp22 ribu per liter.
Menurut Kabit Disperindag Jalaludin S pd.M.si, pihaknya sudah menghimbau kepada para pedagang di pasar bahwa pemerintah pusat sudah menetapkan harga minyak Rp 14 ribu persatuan liter.
Namun himbauan tersebut bukan dalam bentuk tertulis melainkan hanya sebatas mengingatkan saja.
Dia mengatakan, himbauan tersebut sudah berlaku di perusahaan pedagang ritel modern.
“Pedagang masih menghabiskan stok yang lama, untuk himbauan kalau secara tertulis belum ada tapi himbauan masi sebatas mengingatkan” ujarnya ketika diwawancarai, Senin (24/01/22).
Menurutnya, dengan perbandingan harga, pasar butuh penyesuaian, karena pasar bukan termasuk barang subsidi.
“Untuk pasar meminta penyesuaian dulu, karena yang mereka jual bukan barang subsidi,” tutupnya (PR).
Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong secara resmi melepas dan meluncurkan Gerakan Aksi Serentak…
Parigi Moutong - Bupati parigi moutong H. Erwin Burase, secara resmi membuka kegiatan Sensus Ekonomi…
Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 100% bagi…
Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar kegiatan Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Bupati dan…
Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar kegiatan Zikir Akbar yang dilaksanakan di halaman…
Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, bersama Wakil Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Parigi…