memberitakan dan mengabarkan

Kasus Kekerasan Terhadap Anak Di Parigi Moutong Menurun

Foto : Istimewa

Reporter: Akbar lehalima

SOALKAKITA, Parigi Moutong – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah. Sebut angka kekerasan terhadap anak menurun dalam tiga tahun terakhir.

Hal diungkapkan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kartikowati, saat ditemui Soalkakita.com di ruang kerjanya, belum lama ini. Dia mengatakan, terjadi penurunan angka kasus anak dari tahun 2018 sampai Maret 2020.

Menurut dia, dari data yang dihimpun, kasus kekerasan seksual terhadap anak memang cukup tinggi di tahun 2018 dengan total 47 kasus. Dengan rincian, kekerasan fisik sebanyak 11 kasus, kekerasan seksual sebanyak 28 kasus, kasus lain-lain sebanyak delapan kasus.

“Untuk tahun ini, baru bisa kita lihat dari Januari sampai bulan Maret, ada delapan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi,” ujarnya.

Disebutkannya, kasus kekerasan anak ditahun ini, umumnya dialami anak perempuan dengan total sebanyak 30 orang dan 17 kasus kekerasan dialami anak laki-laki.

Dari jumlah itu lanjut Kartiko, seluruhnya berujung hingga ketingkat pelaporan kepihak Kepolisian Resot (Polres) Parigi  Moutong. Bahkan, tuntas diselesaikan di tingkat Pengadilan.

“Harpan kami dari DP3AP2KB, dengan adanya bencana wabah Covid-19 ini bisa juga mengurangi angkah kekerasan terhdap perempuan dan anak di Kabupaten Parigi Moutong,” harapnya.

Sementara itu, berdasarkan rincian data kekerasan terhadap  anak yang di dapatkan media ini dari DP3AP2KB, umumnya terdapat  penurunan yang cukup signifikan. Kasus  kekerasan seksual terhadap anak ditahun 2019 dengan total 46 kasus, kekerasan fisik sebanyak 23 kasus, kemudian kekerasan seksual 15 kasus, kasus lainnya sebanyak tujuh kasus.

Pada umumnya  ditahun 2019, kasus  kekerasan terhadap anak perempuan di Kabupaten Parigi Moutong sebanyak 29 orang  korban. Sedangkan untuk anak laki-laki berjumlah 17 kasus.

Dari jumlah itu, selurunya berunjung  pada tingkat pelaporan kepihak Polres Parigi Moutong dan hasilnya berakhir ditingkat mediasi.

Tinggalkan Balasan