Kasus Kekerasan Terhadap Anak Di Parigi Moutong Menurun

Reporter: Akbar lehalima

SOALKAKITA, Parigi Moutong – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah. Sebut angka kekerasan terhadap anak menurun dalam tiga tahun terakhir.

Hal diungkapkan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kartikowati, saat ditemui Soalkakita.com di ruang kerjanya, belum lama ini. Dia mengatakan, terjadi penurunan angka kasus anak dari tahun 2018 sampai Maret 2020.

Menurut dia, dari data yang dihimpun, kasus kekerasan seksual terhadap anak memang cukup tinggi di tahun 2018 dengan total 47 kasus. Dengan rincian, kekerasan fisik sebanyak 11 kasus, kekerasan seksual sebanyak 28 kasus, kasus lain-lain sebanyak delapan kasus.

“Untuk tahun ini, baru bisa kita lihat dari Januari sampai bulan Maret, ada delapan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi,” ujarnya.

Disebutkannya, kasus kekerasan anak ditahun ini, umumnya dialami anak perempuan dengan total sebanyak 30 orang dan 17 kasus kekerasan dialami anak laki-laki.

Dari jumlah itu lanjut Kartiko, seluruhnya berujung hingga ketingkat pelaporan kepihak Kepolisian Resot (Polres) Parigi  Moutong. Bahkan, tuntas diselesaikan di tingkat Pengadilan.

“Harpan kami dari DP3AP2KB, dengan adanya bencana wabah Covid-19 ini bisa juga mengurangi angkah kekerasan terhdap perempuan dan anak di Kabupaten Parigi Moutong,” harapnya.

Sementara itu, berdasarkan rincian data kekerasan terhadap  anak yang di dapatkan media ini dari DP3AP2KB, umumnya terdapat  penurunan yang cukup signifikan. Kasus  kekerasan seksual terhadap anak ditahun 2019 dengan total 46 kasus, kekerasan fisik sebanyak 23 kasus, kemudian kekerasan seksual 15 kasus, kasus lainnya sebanyak tujuh kasus.

Pada umumnya  ditahun 2019, kasus  kekerasan terhadap anak perempuan di Kabupaten Parigi Moutong sebanyak 29 orang  korban. Sedangkan untuk anak laki-laki berjumlah 17 kasus.

Dari jumlah itu, selurunya berunjung  pada tingkat pelaporan kepihak Polres Parigi Moutong dan hasilnya berakhir ditingkat mediasi.

SOALKAKITA

Recent Posts

Rektor UIN Palu: Seleksi penerima beasiswa KIP harus transparan dan adil

Palu - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Profesor Lukman Thahir menegaskan seleksi penerima beasiswa…

4 hari ago

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Hadir Lebih Dekat Dengan Masyarakat Lewat Gerakan Pangan Murah

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) turut ambil bagian dalam Gerakan Pangan Murah…

5 hari ago

POPDA Sulteng XXIII/2025 Resmi Ditutup: Parigi Moutong Kunci Peringkat Kedua dengan 16 Medali

Palu, 29 Agustus 2025 — Perhelatan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Sulawesi Tengah XXIII/2025 resmi…

6 hari ago

Tingkatkan Daya Saing, Dekranasda Parigi Moutong Fokus Inovasi dan Digitalisasi

PARIGI MOUTONG – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Parigi Moutong, Hj. Hestiwati, berkomitmen…

6 hari ago

Bupati Erwin Burase Kukuhkan Pengurus Dekranasda Parigi Moutong 2025-2030, Ajak Majukan Kerajinan Lokal

PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, secara resmi mengukuhkan pengurus Dewan Kerajinan…

6 hari ago

Bupati Erwin Burase Buka Secara Resmi Seminar Kesehatan Dengan Terapi Tekhnologi Modern

PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase membuka secara resmi Seminar Kesehatan Dengan Terapi…

7 hari ago