Reporter: Akbar Lehalima
SOALKAKITA.Parigi Moutong – Pengadilan Agama Kabupaten Parigi Moutong Provinsi sulawesi Tengah. Sebut kasus Perceraian semakin meningkat ditengah pandemi Covid-19 dengan variasi kasus yang berbeda.
Hal itu diungkap Panitera Tadarin,SH saat ditemui Soalkakita.com diruang kerjanya Selasa (26/05) dia mengatakan ditengah pandemi Covid-19 penerimaan kasus perceraian semakin meningkat dari tahun ketahun.
“Semenjak pengadilan agama dibukan tahun 2012 di Kabupaten Parigi Moutong tercatat 800 kasus, bukan hanya perceraian ada juga permohonan , isbat nika maupun despensasi usia dibawa umur, ”ungkapnya.
Lanjut dia isbat nikah itu bagi yang tidak punya buku nikah disahkan oleh pengadilan tidak ada sangkut pautnya dengan pihak lain, suami maupun istri.
Dia menambahkan dari Januari sampai Mei 2020 tercatat 237 kasus perceraian yang diterima pengadilan agama parigi moutong dengan variasi penyebab kasus yang berbeda, tidak dinafkahi dan pengaruh media sosial (Medsos) yang menjadi faktor perceraian tersebut.
Adapun dalam pengadilan agama membatasi tingkat kewaspadaan penyebaran Covid-19 dengan instruksi yang dikeluarkan pemerintah dengan menjaga jarak sesuai aturan yang sudah dibuat oleh pengadilan bagi masyarakat yang datang melapor.
“Saya menghimbau, untuk tetap mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah untuk memutus mata rantai Covid-19.” tutupnya
Parigi Moutong, - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom., menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten…
PARIGI MOUTONG - Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten…
Serang - Hari Pers Nasional (HPN) 2026 resmi dimulai dengan penyelenggaraan Kick Off HPN 2026…
PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus bergerak cepat dalam melindungi komoditas unggulan daerah.…
PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan…
Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an…