Kata Akademisi Parimo, Tentang Pemulangan WNI eks ISIS

Pemerintah negara republik Indonesia, secara tegas harus mengambil sikap tentang persoalan pemulangan WNI eks ISIS. Agar supaya tidak terjadi persoalan yang baru terhadap warga Indonesia, setelah diterimanya WNI eks ISIS.

Yang perlu kita perhatikan di dalam undang-undang no. 5 tahun 208 tentang perubahan atas undang-undang no. 15 tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang no. 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme menjadi undang-undang.

Yang dimana pasal 6, dijelaskan bahwa “orang yang sengaja membuat suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas dapat dipidana, paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta dapat diberikan pidana seumur hidup atau pidana mati.

Melihat pasal 6 tersebut, ada dua hal yang jadi pertimbangan :

1. Jika WNI eks ISIS diterima atau di pulangkan ke Indonesia, maka harus dilakukan secara profesional. Apakah Meraka memang WNI.

2. Kepulangan WNI eks ISIS diterima, pasti akan menimbulkan keresahan banyak secara meluas.

3. Jika tetap kepulangan WNI eks ISIS diterima kembali ke Indonesia, maka harus di kenakan isi pasal 6 tersebut, yaitu pidana seumur hidup. Agar tidak menimbulkan keresahan secara menyeluruh di negara Indonesia.

Akan tetap persoalan ini, pemerintah akan lebih bijak mengambil sebuah keputusan untuk kepentingan negara  kesatuan republik Indonesia. Apalagi di banyak pemikir yang berada di samping bapak presiden yang pasti membantu memberikan solusi terbaik terhadap persoalan WNI eks ISIS tersebut.

SOALKAKITA

Recent Posts

Hadapi Kemarau Ekstrem 2026, Bupati Erwin Burase Jemput Bola ke Kementan Amankan Lumbung Pangan Parigi Moutong

​JAKARTA - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menunjukkan gerak cepat dalam melindungi sektor pertanian…

4 hari ago

Polres Parigi Moutong Gelar Gerakan Pangan Murah, 300 Kg Beras Diserbu Warga—Harga Terjangkau Jadi Solusi Nyata

Parigi Moutong – Upaya menjaga stabilitas pangan dan meringankan beban masyarakat kembali dibuktikan jajaran Polres…

4 hari ago

Bupati Parigi Moutong Hadiri Semifinal Piala Gubernur Sulteng, Wujud Dukungan Pemda untuk Berlian Tomoli

Palu - Sabtu, (18/04/2026) Laga semifinal Piala Gubernur Sulawesi Tengah mempertemukan Persigi dengan Berlian Tomoli…

7 hari ago

Bupati Parigi Moutong Hadiri Dharma Santi Nyepi 1948, Tegaskan Dukungan bagi Kerukunan dan Kegiatan Keagamaan

Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom, menghadiri kegiatan Dharma Santi Hari…

1 minggu ago

Durian Volcano Resmi Diekspor ke Tiongkok, Bupati Erwin Burase Siap Jadikan Parigi Moutong Tulang Punggung Produksi.

​PALU - Komoditas unggulan Sulawesi Tengah kembali menembus pasar internasional. Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid,…

1 minggu ago

Menuju Kota Ramah Anak Parigi Moutong Targetkan Lompatan dari Pratama ke Madya

PARIGI MOUTONG - Sebuah langkah strategis untuk masa depan generasi bangsa diambil oleh Pemerintah Kabupaten…

1 minggu ago