memberitakan dan mengabarkan

‘Kok’ Bisa, Proyek yang Diawasi Polres Parimo Menyeberang Tahun

Reporter: Akbar Lehalima

SOALKAKITA,Parigi Moutong –  Pembangunan dua menara pandang yang didampingi Polres Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah, menyebrang tahun 2021.

Pembangunan tersebut, berlokasi di Desa Salumpengut Kecamatan Moutong dan Desa Katulistiwa Kecamatan Tinombo Selatan.

Proyek yang menghabiskan ratusan juta rupiah ini, terkesan gagal. Pasalnya, terhitung pada tanggal 12 Agustus sampai 29 Desember 2020. Pekerjaan tersebut sudah terbilang selesai sesuai masa kontrak 140 hari kalender.

Tetapi, memasuki minggu pertama Januari 2021 Proyek tersebut belum juga tuntas dan telihat ‘amburadul’. Sama seperti dikunjungi tim redaksi media ini sebelumnya, pada pertengahan Desember 2020.

Dari papan informasi proyek, pembagunan dua menara pandang yang mengatasnamakan Pemerintah Daerah yakni  Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Parigi Moutong. Telat, menyelesaikan pembangunan tersebut sesuai masa kontrak tanggal 29 Desember 2020.

Adapun sumber anggaran yang di gunakan berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Kabupaten Parigi Moutong tahun 2020, dengan nilai kontrak Rp 232.830.26.

Selain itu, CV. NISA DIKA MEMBANGUN yang mendapat kepercayaan ‘full’ untuk membacup pekerjaan proyek tersebut, bernomor kontrak 027/ 01/SP/PK/PKK.PDTWU/ DISPORA AR/VIII/2020.

Masih dari papan proyek, pekerjaan menara pandang juga melibatkan Tipikor Porles Parimo dan Aparat Pengawas Interen Pemerintah (APIP).

Pria yang disapa, Agil, merupakan kontraktor pelaksana proyek ratusan juta itu. Mengaku optimis proyek yang ia tangani bisa selesai tepat waktu.

“Kami, optimis bisa selesaikan pekerjaan ini tepat waktu, saat ini sudah mencapai 70 persen bobotnya,” ujar Agil, sabtu (19/12/202) silam. Melansir dari Portasulawesi.id

Optimisme Agil selaku kantraktor, merasa proyek yang dikerjakanya didampingi APIP dan Kepolisian Resor Parigi Moutong yakni Unit Tipikor dari Krimsus.

“Pekerjaan Proyek kami ini selalu di awasi oleh APIP dan Tipikor Polres pak, biasanya meraka selalu datang untuk mengontrol pekerjaan kami,” terangnya.

Terkait hal itu, media ini mecoba konfirmasi Kapolres Parigi Moutong  AKBP Andi Batara Purwacaraka, SH.SIK lewat pesan via WhatsAPP Kamis (7/01), pukul 11:45 WIB. Namun, upaya konfirmasi tersebut, tidak mendapat jawaban.

Padahal, media ini sangat membutuhkan penjelasan terkait proyek ratusan juta itu, karena dibalik Proyek menyebrang tahun, pihak kontraktor menyebut, jika proses pekerjaan melibatkan pihak Tipikor Polres Parigi Moutong.

Kemudian, Kepala Dinas Pemudan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Parigi Moutong Zulfinachri Achmad, saat dikonfirmasi lewat via telepon selulernya, Kamis (07/01). Ia membenarkan, pembangunan dua menara pandang, pihaknya melibatkan empat pengawas  

“Pendampingan itu kami libatkan dari Tipikor Polres Parimo, Kejaksaan kami libatkan, konsultan pengawas dan APIP,” ujarnya.

Ia menuturkan, sejak kontrak berlangsung empat pengawas itu sudah dilibatkan. Bahkan, kata ia walaupun sudah selesai masa kontrak, pekerjaan itu tetap dilanjutkan.

“Karena ada pemberian kesempatan 50 hari menyelesaikan pekerjaan setelah kontrak berakhir, dan itu diberikan semacam bentuk surat, karena aturan juga memungkinkan maka kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan bisah diberikan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan