Tahun 2020, Polres Parimo Ungkap 81 Tersangka Kasus Narkoba

Reporter: Akbar Lehalima

SOALKAKITA, Parigi MoutongTahun 2020,Petugas Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong, Mengungkap 81 tersangka kasus narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah.

Hal itu diungkap Kapolres Parigi Moutong Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Bantara Purwa Caraka, saat konferensi pers Rabu (30/12).

Ia menyebutkan, pada tahun 2019 tercatat ada 45 kasus narkoba jenis sabu  yang berhasil di ungkap Resnarkoba Polres Parimo, dengan jumlah tersangka 64 orang, untuk 2020. Pihaknya juga berhasil mengungkap 66 kasus tersangka narkoba.

“Dari 66 kasus itu,  terdapat 81 tersangka yang sudah masuk ke tahap dua, sedangkan 49 kasus lainya masih dalam tahap awal dan dilakukan penahanan di Polres Parigi Moutong, ” ujarnya.

Lajut Ia, kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, barang bukti yang berhasil di amankan porles parimo sebanyak 576 paket dengan total beratnya 249, 94 gram.

” Untuk uang tunai yang berhasil disita dari kasus itu Rp 23.889.000,” terangnya.

Kata Andi Bantara, dari 66 kasus narkoba terdapat 81 tersangka yakni, Laki-laki 75 orang dan  enam di antaranya perempuan.

Kemudian Kasat Narkoba AKP Masiara menjelaskan,  dari 66 kasus narkoba yang sudah selesai proses perkaranya sebanyak 49 kasus, untuk tahap  P21 yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Parigi sabanyak 48 kasus.

“Ada satu pengajuan kasus yang di kabulkan, akan tetapi satu kasus tersebut masih di bawah umur, secarah ketentuan Undang-Undang harus diversi. itupun sudah kami selesaikan,” ungkapnya.

Kemudian untuk tahap awal ada 11 kasus yang sudah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Parigi, Namun, kata Ia, tersangka kasus narkoba masih dalam jeruji besih Porles Parigi Moutong. Menunggu P21 permintaan pelimpahan dari Kejaksaan.

Ia menuturkan, selain 11 kasus tersebut,  ada enam kasus yang masih disidik, sehingga total keseluruhan 66 kasus.

” Jadi kami mengamankan tersangka sebanyak 81 orang, yakni, laki-laki 75 orang dan enam diantaranya perempuan sepanjang tahun 2020, “jelasnya.

Ia menambahkan, dari 66 kasus tersebut. Sisah tahanan untuk saat ini  terdapat 22 orang. Laki-laki 21 orang perempuan satu orang, itupun  sudah di titip di Lapas Kelas III  Desa Olaya.

“Tahanan yang sudah di titip ke Lapas Olaya, berkas perkaranya sudah di lakukan tahap satu, tinggal menunggu tahap duanya untuk di limpahkan ke Kejaksaan. Adapun tersangka kasus narkoba jenis sabu, yakni. Mahasiswa empat orang dan 74 orang diantaranya adalah petani, ” pungkasnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Bupati Parigi Moutong Hadiri Sidang Paripurna Penyesuaian Hasil Evaluasi RPJMD 2025–2029.

Parigi Moutong, - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom., menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten…

1 hari ago

Penutupan Pelatihan Dasar CPNS Formasi Tahun 2024 Di Lingkungan Pemkab Parimo.

PARIGI MOUTONG - Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten…

1 hari ago

Kick Off HPN 2026 di Banten Berlangsung Meriah, Hadirkan Jalan Santai Kapolri, Doorprize Motor, hingga Pengurus PWI Pusat

Serang - Hari Pers Nasional (HPN) 2026 resmi dimulai dengan penyelenggaraan Kick Off HPN 2026…

3 hari ago

Lindungi Kualitas dan Rasa Khas, Pemkab Parigi Moutong Kebut Indikasi Geografis Durian Montong

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus bergerak cepat dalam melindungi komoditas unggulan daerah.…

5 hari ago

Genjot Masuknya Investor, Pemkab Parigi Moutong Susun Peta Potensi Investasi 2025

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan…

5 hari ago

MTQ ke-19 Tingkat Kabupaten Parigi Moutong Resmi Dibuka, Sidoan Jadi Pusat Syiar Qur’ani dan Pelantikan DPK LASQI.

Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an…

6 hari ago