Reporter : Emil Estiawan
SOALKAKITA, Palu – Tim Sar gabungan yang terdiri dari Tim Rescue Sar Palu, Sar Brimob, Polairud, Lanal,BPBD, Damkar, Tagana, dan PMI, serta dibantu warga setempat berhasil menemukan Riski (L) Bocah 12 Tahun warga Kelurahan ujuna yang tenggelam di Jembatan 3 Palu. Senin, (13/01/2020).
Sebelumnya
Korban dinyatakan hilang pada hari minggu 12/01/2020 sekitar pukul 7 Pagi
bersama kedua temannya, Mereka berenang untuk menyeberangi sungai yang
rencananya hendak pergi memencing diseberang menggunakan jala. namun derasnya
arus sungai tidak mampu mereka bendung, kedua temannya berhasil menyelamatkan
diri dan Riski terseret arus Sungai.
Mendapat laporan dari warga setempat, Dihari pertama Tim Basarnas Kota Palu langsung melakukan pencarian dilokasi sungai namun tidak membuahkan hasil. Pencarian berlanjut dihari kedua, Basarnas kembali melakukan pencarian dan dibantu persenil gabungan sekitar pukul 9.00 Wita berhasil menemukan Riski dalam keadaan Meninggal Dunia 800 Meter dari lokasi pencarian tersangkut dijala milik warga.
Kepala Kantor Basarnas Palu, Basrano, mengatakan, pencarian tersebut adalah tanggungjawab Mereka dalam hal memberikan bantuan pencarian terhadap orang hilang serta merupakan bentuk keseriusan serta perhatian pemerintah dalam memberikan bantuan Sar kepada masyarakat.
“Pencarian kita hari ini masih merupakan bagian dari rencana pencarian, tim dibagi menjadi 2 yakni ada yang melakukan pencarian di sekitar sungai dan ada yang melakukan pencarian dimuara yang masih masuk dalam radius pencarian. Seperti yang kita lihat tadi Pada pukul 8.50 Wita kita telah berhasil menemukan adik kita Reski.” ujar Basrano.
Basrano
melanjutkan, ucapan terima kasih kepada seluruh anggota Sar gabungan yang
terdiri dari Sar Brimob, Polairud, Lanal, BPBD, Damkar, Tagana, PMI, serta
seluruh lapisan masyarakat yang bahu-membahu dalam proses pencarian.
“Kondisi jenazah korban masih utuh dan tidak ada lebam, namun kami menyarankan kepada pihak keluarga korban agar kiranya melakukan otopsi terhadap Riski agar dikemudian hari tidak ada tuntutan. sudah dikonfirmasi ke pihak keluarga apakah itu benar yang kita cari atau tidak, dan tadi sudah dibenarkan bahwa itu benar si korban yang kita cari.” tutup Basrano.