Categories: Berita

KPU Parigi Moutong Sosialisasikan Peraturan Nomor 7 dan 8 Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) mengadakan sosialisasi terkait Peraturan KPU Nomor : 7 tahun 2024.

Peraturan ini mengatur tentang penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

Kemudian, Peraturan KPU Nomor : 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Acara ini dilaksanakan pada Jumat (9/8/2024) malam, di aula Kantor KPU setempat.

Sosialisasi ini dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Partai politik (Parpol), Organisasi Masyarakat (Ormas), dan instansi pemerintah.

Sosialisasi ini dibuka Ketua Pelaksana Harian KPU Parigi Moutong, Maskar. Menurut Maskar, peraturan KPU disosialisasikan dengan menyentuh beberapa segmen.

“Jadi, undangan malam ini diwakili dari beberapa segmen, diantaranya Ormas, Parpol, dan instansi terkait,” kata Maskar.

Ia menekankan, pentingnya pemahaman dan pelaksanaan aturan ini untuk memastikan daftar pemilih yang akurat dan valid.

Kata dia, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai prosedur, tahapan, dan mekanisme penyusunan daftar pemilih.

“Untuk pencalonan Bupati dan Wakil Bupati dibagi menjadi beberapa tahapan,” jelasnya.

Kemudian, pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati kata dia, akan dilaksanakan pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

“Dan kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat terkait mekanisme tes kesehatan bagi Bapaslon Bupati dan Wakil.Bupati nantinya,” terangnya.

Sekaitan dengan peraturan KPU Nomor : 8 tahun 2024, terkait calon perseorangan, yang mana proses verifikasi faktual saat ini tengah berlangsung.

“Insya Allah, tanggal 11-12 akan dilaksanakan pleno rekapitulasi ditingkat desa,” ujarnya.

Ia berharap, melalui sosialisasi ini semua pihak yang terlibat dapat memahami dan menginplementasikan peraturan ini dengan baik.

Kegiatan sosialisasi ini juga, sekaligus dilaksanakan dengan sesi tanya jawab interaktif, dimana peserta diberi kesempatan mengajukan pertanyaan dan berdiskusi langsung dengan narasumber.

“Sosialisasi ini diharapkan akan menciptakan sinergi yang baik antara KPU dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024, Kabupaten Parigi Moutong,” ujarnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Sidang Itsbat Nikah Gratis di Parigi Moutong Berikan Harapan Baru bagi Warga

PARIGI MOUTONG — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong, berkolaborasi dengan Pengadilan…

5 hari ago

KUA Balinggi Gelar Verifikasi Data Pasangan Suami Istri untuk Sidang Itsbat Nikah Gratis

Parigi Moutong - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong, menggelar verifikasi data…

5 hari ago

Bupati Parigi Moutong Resmikan Penerapan Kelas Rawat Inap Standar di RSUD Buluye Napoae Moutong

PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom meresmikan penerapan kelas rawat inap…

5 hari ago

UIN Datokarama: Saran dari BPKP penting untuk tingkatkan tata kelola

Palu - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Profesor Lukman Thahir menyatakan bahwa saran dan…

5 hari ago

Tingkatkan Profesionalitas Guru UIN Datokarama kerja sama dengan 12 Pemda di Sulteng

Palu, 9/9 (UIN-DK) - Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama bekerja sama dengan sepuluh pemerintah daerah…

5 hari ago

Kemenag Raih WTP Rektor : Penyemangat tingkatkan kualitas tata kelola UIN Datokarama

Palu - Komitmen Kementerian Agama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas kembali membuahkan hasil. Untuk kesembilan…

5 hari ago