Categories: Berita

KPU Parigi Moutong Sosialisasikan Peraturan Nomor 7 dan 8 Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) mengadakan sosialisasi terkait Peraturan KPU Nomor : 7 tahun 2024.

Peraturan ini mengatur tentang penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

Kemudian, Peraturan KPU Nomor : 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Acara ini dilaksanakan pada Jumat (9/8/2024) malam, di aula Kantor KPU setempat.

Sosialisasi ini dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Partai politik (Parpol), Organisasi Masyarakat (Ormas), dan instansi pemerintah.

Sosialisasi ini dibuka Ketua Pelaksana Harian KPU Parigi Moutong, Maskar. Menurut Maskar, peraturan KPU disosialisasikan dengan menyentuh beberapa segmen.

“Jadi, undangan malam ini diwakili dari beberapa segmen, diantaranya Ormas, Parpol, dan instansi terkait,” kata Maskar.

Ia menekankan, pentingnya pemahaman dan pelaksanaan aturan ini untuk memastikan daftar pemilih yang akurat dan valid.

Kata dia, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai prosedur, tahapan, dan mekanisme penyusunan daftar pemilih.

“Untuk pencalonan Bupati dan Wakil Bupati dibagi menjadi beberapa tahapan,” jelasnya.

Kemudian, pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati kata dia, akan dilaksanakan pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

“Dan kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat terkait mekanisme tes kesehatan bagi Bapaslon Bupati dan Wakil.Bupati nantinya,” terangnya.

Sekaitan dengan peraturan KPU Nomor : 8 tahun 2024, terkait calon perseorangan, yang mana proses verifikasi faktual saat ini tengah berlangsung.

“Insya Allah, tanggal 11-12 akan dilaksanakan pleno rekapitulasi ditingkat desa,” ujarnya.

Ia berharap, melalui sosialisasi ini semua pihak yang terlibat dapat memahami dan menginplementasikan peraturan ini dengan baik.

Kegiatan sosialisasi ini juga, sekaligus dilaksanakan dengan sesi tanya jawab interaktif, dimana peserta diberi kesempatan mengajukan pertanyaan dan berdiskusi langsung dengan narasumber.

“Sosialisasi ini diharapkan akan menciptakan sinergi yang baik antara KPU dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024, Kabupaten Parigi Moutong,” ujarnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Festival Seni dan Qasidah Parigi Moutong Tahun 2026 Resmi Ditutup

PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong secara resmi menutup Festival Seni dan Qasidah Tingkat…

21 jam ago

Bupati Erwin Burase Hadiri Rakor Pimpinan Daerah se-Sulteng, Bahas Karhutla hingga Pemerataan Program MBG di Wilayah 3T

Poso – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase., menghadiri Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah…

2 hari ago

KKN Tematik Untad Resmi Diterima, Pemkab Parigi Moutong Dorong Penguatan Program Pertanahan

PARIGI MOUTONG - Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, secara resmi menerima dan melepas…

3 hari ago

18 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Parigi Moutong Resmi Dilantik, Satu Masih Ditunda Menunggu Putusan PTUN

Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, secara resmi melantik dan mengambil sumpah…

4 hari ago

Bupati H. Erwin Burase Ajak PKB Perkuat Sinergi dan Persatuan untuk Membangun Parigi Moutong

PARIGI MOUTONG — Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, mengajak seluruh partai politik untuk memperkuat…

4 hari ago

PERMUDAH AKSES KEPASTIAN HUKUM PERKAWINAN, PEMKAB PARIMO FASILITASI SIDANG ISBAT NIKAH TERPADU 2026

Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong kembali menggelar kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun…

4 hari ago