memberitakan dan mengabarkan

KPU Sigi Bersama Paslon Bupati Gelar Deklarasi Kampaye Damai

KPU Sigi Bersama Paslon Bupati Gelar Deklarasi Kampaye Damai

Reporter : Musdalifa Taharudin

SOALKAKITA, Sigi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah menggelar deklarasi Kampanye damai. Deklarasi melibatkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sigi tahun 2020 bertempat dihalaman kantor KPU Sigi Desa Maku Kecamatan Dolo.

Berdasarkan pantauan Soalkakita.com, Sabtu (26/09). Ketua KPU Kabupaten Sigi Hairil mengatakan, pasangan calon (paslon) Mohamad Irwan-Samuel Yansen Pongi dan Husen Habibu-Paulina. Pelaksanaan deklarasi kampanye damai itu tetap menjaga keamanan dan mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19.

“Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 ini. Akan dilaksanakan di tengah masa Pandemi  Covid-19 yang belum berakhir,” ujarnya

Ia melanjutkan, kegiatan tersebut berisi komitmen Paslon dalam mematuhi aturan kampanye yakni berkompetisi dengan sehat. Begitupun mengadu visi dan misi, argumentasi dan gagasan harus dengan satun.

Pejabat sementara (Pjs) Bupati Sigi Sisliandy, mengajak Pasangan Calon (Paslon) maupun semua elemen mentaati aturan protokol kesehatan selama Pilkada berjalan dan meminta untuk melakukan kampanye dengan sehat .

“Melalui deklarasi damai ini, saya berharap bukan hanya seremonial saja. Namun jadikan ajang dan samakan persepsi, menyamakan komitmen agar penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 betul-betul menjadi ajang politik yang berintegritas. Bermartabat, bebas dari kampanye hitam, bebas money politik,  bebas intimidasi, politik dan juga hoax serta tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Dengan tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan selalu menjaga jarak,” ajak Sisliandy

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Sigi, AKBP. Yoga Priyahutama menegaskan kepada pasangan calon untuk mematuhi aturan kampanye, mentaati protokol kesehatan dan harus berpedoman pada peraturan KPU No.13 Tahun 2020 dan Maklumat Kapolri dalam setiap pelaksanaan tahapan Pilkada 2020.

“Kami minta pelaksanaan kampanye tidak ada terjadi konvoi, karena kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan. Kemudian selama dalam proses tahapan kampanye wajib menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan