memberitakan dan mengabarkan

LBH STIH-HAM Siap Mengawasi Perekrutan PPK Di KPUD Parigi Moutong

Reporter : Nur Fitri

SOALKAKITA, Parigi Moutong – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan HAM ((TIH-HAM) Parigi pastikan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong dapat berjalan lancar. Sehingga menghasilkan badan penyelenggara adhoc yang berintegritas dan berkualitas dalam melaksanakan Pilkada 2020.

Direktur LBH STIH-HAM Parigi saat dimintai keterangan melalui via telfon, Moh. Tamsil Tamrin, SH.,MH, oleh media soalkakita.com mengatakan, tahapan perekrutan PPK itu harus dilakukan pengawasan demi membantu pihak KPU dalam melaksanakan tugasnya.

“LBH STIH-HAM akan membuka posko pengaduan masyarakat,” ujar Tamsil.

Dalam tahapan Pilkada 2020, LBH STIH-HAM Parigi akan mengawasi seluruh tahapan secara melekat, termaksud proses rekrutmen PPK. Untuk itu, akan dibuka ruang publik untuk turut melakukan pengawasan dalam penyeleksian PPK agar prosesnya transparan dan KPU mendapatkan PPK yang berkualitas dan berintegritas.

“Kami menekankan dalam perwkrutan itu dapat menghasilkan orang-orang yang berkualitas dan tidak bermasalah. Kami juga berharap agar PPK yang terpilih benar-benar memiliki integritas dan netralitas serta tidak terlibat dalam partai politik,” jelas Tamsil.

Tamsil menambahkan, pihaknya berharap agar peran LBH STIH-HAM Parigi dalam proses rekrutmen PPK bisa berdampak positif terhadap proses dan hasil pelaksanaan Pilkada. Artinya, kriteria tersebut sangat penting terhadap kinerja para PPK saat bertugas melaksanakan pemilihan di wilayah kecamatan nantinya.

Sementara itu, ketua KPU, Abdul Khair, saat dimintai keterangan diruang kerjanya  oleh soalkakita.com mengatakan, pihaknya sangat terbuka untuk masyarakat dalam mengawasi penyeleksian PPK nantinya.

“Di dalam perekrutan kita memberikan peluang kepada masyarakat saat diumumkan bagi yang akan mengikuti seleksi PPK. Kemudian silahkan bagi masyarakat yang memasukan tanggapan kenapa masyarakat lebih tau tentang maslahah-masalah dan rekan jejak peserta. Hal ini dilakukan agar dapat diketahui apakah calon pendaftar memiliki kaitan dengan Parpol ataupun pernah terkait masalah hukum,” tutup Dia.

Tinggalkan Balasan