Categories: Soal Palu

MELALUI PROGRAM TERBARU, SUB BIDANG PELAYANAN KI SASAR PEGAWAI DAN WBP LAPAS/RUTAN

PALU – Turut semarakkan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77, Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dengan program terbarunya menyasar Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) untuk mendaftarkan ciptaannya.

Di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) beberapa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menghasilkan karya-karya yang dapat didaftarkan hak kepemilikannya, salah satu karya yang dihasilkan oleh WBP adalah lagu. Tidak hanya bagi para WBP, para pegawai Lapas Kelas IIA Palu yang telah menyelesaikan pendidikan dengan hasil akhir jurnal, disertasi, thesis, skripsi, atau karya tulis lainnya juga dapat didaftarkan hak miliknya.

Pentingnya pendaftaran atau pencatatan hak cipta ini agar memperoleh perlindungan hukum dengan memiliki sertifikat disampaikan oleh Kepala Subbid Pelayanan KI, I Nyoman Sukamayasa yang berkesempatan menjadi pembina apel pagi di Lapas Kelas IIA Palu, Selasa (26/07).

“Kami berharap untuk segera mendaftarkan kekayaan intelektual berupa merek, paten, cipta, dll. Kemudian para pegawai di Lapas dapat menjadi agen diseminasi informasi Kekayaan Intelektual,” ujarnya.

Selain menjadi pembina Apel, Nyoman beserta tim KI melakukan sosialiasi kepada para WBP di Lapas Palu. Salah satu WBP bahkan menunjukan hasil karyanya berupa sebuah lagu yang sudah terpublikasi di Youtube dengan judul “Dibalik Jeruji” dan menyampaikan bahwa sudah sekitar 10 kaset atau album karyanya diterbitkan.

Diharapkan dari kegiatan ini dapat mendorong para WBP untuk terus semangat menciptakan karya-karya yang positif di dalam Lapas. Pihak Lapas juga akan turut ikut andil dalam memberikan semangat serta memfasilitasi para WBP yang ingin mendaftarkan ciptaannya.

(Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng)

SOALKAKITA

Recent Posts

Pengukuhan Pengurus Komisi Daerah Lanjut Usia (Lansia) Kabupaten Parigi Moutong periode 2026 – 2029.

Parigi Moutong - Mewakili Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, Wakil Bupati Parigi Moutong H.…

1 hari ago

Kawal Agenda Pembangunan 2026, DPRD Parigi Moutong Serahkan Laporan Reses Masa Persidangan I

PARIGI MOUTONG – Agenda pembangunan Kabupaten Parigi Moutong tahun 2026 resmi diperkuat dengan penyerahan Laporan…

1 hari ago

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong Dengan Agenda Laporan Reses Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026.

Parigi Moutong - Mewakili Bupati Parigi Moutong, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah…

1 hari ago

Pemkab Parigi Moutong Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat dalam Laporan Reses DPRD 2026

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk menanggapi secara serius setiap…

2 hari ago

Sinergi Polda Sulteng dan PWI : Jaga Stabilitas Melalui Pemberitaan Berimbang

PALU — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Endi Sutendi, menerima kunjungan silaturahmi…

6 hari ago

Kadis Koperasi Parigi Moutong Buka Musda Dekopinda, Dorong Digitalisasi dan Regenerasi Koperasi

PARIGI MOUTONG – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Parigi Moutong secara resmi membuka kegiatan Musyawarah…

6 hari ago