Pemda Parigi Moutong Siapkan Lokasi Pemakaman Jenazah Covid-19

Reporter : Moh Fadal

SOALKAKITA, Parigi Moutong – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, meminta setiap Kecamatan menyiapkan lokasi pemakaman khusus bagi jenazah penderita Covid-19.

yang hampir menutup seluruh ruang gerak umat manusia ini, kini mulai mampu membangun stigma yang lebih berbahaya dimasyarakat.

Di Indonesia, pesatnya penyebaran virus bernama Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah memakan ratusan korban jiwa. Akibatnya, pandemi Covid-19 kini mulai mampu membangun stigma yang lebih berbahaya dimasyarakat.

Sejumlah kalangan menilai, stigma yang terbangun dimasyarakat itu lebih mengerikan dari berbagai cerita maupun sejumlah film horor dari para sutradara kondang di Indonesia ataupun Covid-19 itu sendiri.

Pasalnya, disejumlah wilayah di Indonesia, pesatnya penyebaran virus tersebut mulai mengikis moral dan perilaku kemanusiaan masyarakat sebagai mahluk sosial, disejumlah wilayah Indonesia.

Tidak ingin hal itu terjadi di wilayah kekuasaannya, Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu, mengeluarkan perintah agar setiap Kecamatan menyiapkan lokasi pemakaman khusus jenazah penderita Covid-19 bagi warga diwilayah masing-masing.

Tak tanggung-tangung. Sebagai kepala daerah, terungkap Samsurizal Tombolotutu bahkan telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait kebijakannya itu.

Hal itu disampaikan Sekretaris BPBD Kabupaten Parigi Moutong, I Nyoman Adi, saat memberikan penjelasan kepada warga Desa Jononunu, yang menolak desa tersebut sebagai lokasi pemakaman khusus jenazah penderita Covid-19 di Kecamatan Parigi Tengah.

Pantauan Soalkakita.com dilokasi aksi penolakan warga Desa Jononunu tersebut, I Nyoman Adi mengungkapkan, karena melihat kondisi yang terjadi pada beberapa daerah di Pulau Jawa. Sehingga Bupati Parigi Moutong terpaksa harus mengambil kebijakan itu.

“Arahan bapak Bupati, setiap Kecamatan wajib menyiapkan lokasi tempat pemakaman jenazah Covid-19 dan tdk ada penolakan dari masyarakat,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pemerintah Kecamatan wajib menjaminkan lokasi tempat pemakaman khusus itu, jika ada warganya yang menjadi korban akibat virus tersebut.

“Jadi bukan semua jenazah penderita Covid-19, yang merupakan warga Parigi Moutong yang akan dimakamkan disini. Tapi bagi warga diwilayah kecamatan ini saja. Sepertinya, ada mis komunikasi,” jelasnya ditengah teriakan warga. 

Sedangkan pesrta yang hadir dalam sosialisasi adalah masyarakat serta perangkat desa Jononunu  dan tokoh-tokoh masyarakat di desa tersebut.

Sebelumnya (Selasa, 07/4, red) kata dia. Sekretaris Daerah (Sekda), sebelumnya sudah melakukan rapat bersama beberapa Camat wilayah eks Kecamatan Parigi, untuk menginformasikan terkait penempatan pemakaman jenazah Covid-19 di masing-masing wilayahnya.

“Semoga dengan adanya pertemuan ini menjadi jelas bahwa semua Kecamatan di perintahkan harus menyiapkan lokasi tempat pemakaman jenazah Covid-19. Kita berdoa, semoga di Parigi Moutong tidak ada yang positif. Bahkan, sampai meninggal dunia,” pungkasnya.

Masih berdasarkan pantauan media ini, terungkap bahwa penyampaian Sekretaris BPBD tersebut dianggap berbeda dengan hasil rapat antara pihak Kecamatan dengan Sekda.

Pasalnya dalam rapat tersebut, Desa Jononunu disebut bakal menjadi wilayah pemakaman alternative yaitu, tempat pemakaman seluruh jenazah penderita Covid-19 yang berasal dari wilayah Parigi Moutong.

“Kami minta SK tersebut segera di batalkan. Jika tidak, mobil sampah DLH kami tidak izinkan untuk masuk membuang sampah di TPA,” ungkap Noval, Sekretaris Desa Jononunu.

SOALKAKITA

Recent Posts

Pengukuhan Pengurus Komisi Daerah Lanjut Usia (Lansia) Kabupaten Parigi Moutong periode 2026 – 2029.

Parigi Moutong - Mewakili Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, Wakil Bupati Parigi Moutong H.…

2 hari ago

Kawal Agenda Pembangunan 2026, DPRD Parigi Moutong Serahkan Laporan Reses Masa Persidangan I

PARIGI MOUTONG – Agenda pembangunan Kabupaten Parigi Moutong tahun 2026 resmi diperkuat dengan penyerahan Laporan…

2 hari ago

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong Dengan Agenda Laporan Reses Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026.

Parigi Moutong - Mewakili Bupati Parigi Moutong, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah…

2 hari ago

Pemkab Parigi Moutong Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat dalam Laporan Reses DPRD 2026

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk menanggapi secara serius setiap…

3 hari ago

Sinergi Polda Sulteng dan PWI : Jaga Stabilitas Melalui Pemberitaan Berimbang

PALU — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Endi Sutendi, menerima kunjungan silaturahmi…

7 hari ago

Kadis Koperasi Parigi Moutong Buka Musda Dekopinda, Dorong Digitalisasi dan Regenerasi Koperasi

PARIGI MOUTONG – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Parigi Moutong secara resmi membuka kegiatan Musyawarah…

7 hari ago