memberitakan dan mengabarkan

Pemda Parigi Moutong Siapkan Lokasi Pemakaman Jenazah Covid-19

Reporter : Moh Fadal

SOALKAKITA, Parigi Moutong – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, meminta setiap Kecamatan menyiapkan lokasi pemakaman khusus bagi jenazah penderita Covid-19.

yang hampir menutup seluruh ruang gerak umat manusia ini, kini mulai mampu membangun stigma yang lebih berbahaya dimasyarakat.

Di Indonesia, pesatnya penyebaran virus bernama Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah memakan ratusan korban jiwa. Akibatnya, pandemi Covid-19 kini mulai mampu membangun stigma yang lebih berbahaya dimasyarakat.

Sejumlah kalangan menilai, stigma yang terbangun dimasyarakat itu lebih mengerikan dari berbagai cerita maupun sejumlah film horor dari para sutradara kondang di Indonesia ataupun Covid-19 itu sendiri.

Pasalnya, disejumlah wilayah di Indonesia, pesatnya penyebaran virus tersebut mulai mengikis moral dan perilaku kemanusiaan masyarakat sebagai mahluk sosial, disejumlah wilayah Indonesia.

Tidak ingin hal itu terjadi di wilayah kekuasaannya, Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu, mengeluarkan perintah agar setiap Kecamatan menyiapkan lokasi pemakaman khusus jenazah penderita Covid-19 bagi warga diwilayah masing-masing.

Tak tanggung-tangung. Sebagai kepala daerah, terungkap Samsurizal Tombolotutu bahkan telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait kebijakannya itu.

Hal itu disampaikan Sekretaris BPBD Kabupaten Parigi Moutong, I Nyoman Adi, saat memberikan penjelasan kepada warga Desa Jononunu, yang menolak desa tersebut sebagai lokasi pemakaman khusus jenazah penderita Covid-19 di Kecamatan Parigi Tengah.

Pantauan Soalkakita.com dilokasi aksi penolakan warga Desa Jononunu tersebut, I Nyoman Adi mengungkapkan, karena melihat kondisi yang terjadi pada beberapa daerah di Pulau Jawa. Sehingga Bupati Parigi Moutong terpaksa harus mengambil kebijakan itu.

“Arahan bapak Bupati, setiap Kecamatan wajib menyiapkan lokasi tempat pemakaman jenazah Covid-19 dan tdk ada penolakan dari masyarakat,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pemerintah Kecamatan wajib menjaminkan lokasi tempat pemakaman khusus itu, jika ada warganya yang menjadi korban akibat virus tersebut.

“Jadi bukan semua jenazah penderita Covid-19, yang merupakan warga Parigi Moutong yang akan dimakamkan disini. Tapi bagi warga diwilayah kecamatan ini saja. Sepertinya, ada mis komunikasi,” jelasnya ditengah teriakan warga. 

Sedangkan pesrta yang hadir dalam sosialisasi adalah masyarakat serta perangkat desa Jononunu  dan tokoh-tokoh masyarakat di desa tersebut.

Sebelumnya (Selasa, 07/4, red) kata dia. Sekretaris Daerah (Sekda), sebelumnya sudah melakukan rapat bersama beberapa Camat wilayah eks Kecamatan Parigi, untuk menginformasikan terkait penempatan pemakaman jenazah Covid-19 di masing-masing wilayahnya.

“Semoga dengan adanya pertemuan ini menjadi jelas bahwa semua Kecamatan di perintahkan harus menyiapkan lokasi tempat pemakaman jenazah Covid-19. Kita berdoa, semoga di Parigi Moutong tidak ada yang positif. Bahkan, sampai meninggal dunia,” pungkasnya.

Masih berdasarkan pantauan media ini, terungkap bahwa penyampaian Sekretaris BPBD tersebut dianggap berbeda dengan hasil rapat antara pihak Kecamatan dengan Sekda.

Pasalnya dalam rapat tersebut, Desa Jononunu disebut bakal menjadi wilayah pemakaman alternative yaitu, tempat pemakaman seluruh jenazah penderita Covid-19 yang berasal dari wilayah Parigi Moutong.

“Kami minta SK tersebut segera di batalkan. Jika tidak, mobil sampah DLH kami tidak izinkan untuk masuk membuang sampah di TPA,” ungkap Noval, Sekretaris Desa Jononunu.

Tinggalkan Balasan