Foto: istimewah
Reporter: Nurfitri
SOALKAKITA, Parigi Moutong – Pemerintah Desa (Pemdes) Pelawa Baru Kecamatan Parigi Tengah Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah tetapkan 115 KK Penerima Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTDes) tahap III.
Hal itu diungkap Kepala Desa Mahmut S.Lamalanto, saat ditemui Sokakita.com di lokasi kegiatan belum lama ini. Dia mengatakan, Pembagian (BLTDes) ini merupakan langkah yang tepat untuk masyarakat.
” Dengan jumlah penetapan Kepala Keluarga sebagai penerimaan BLTDes tersebut sesuai dengan Keriteria yang sudah ditentukan, ” ujarnya.
Dia mengatakan, dari 115 Kepala Keluarga penerima Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTDes) sesuai dengan pembagian tahap I sampai tahap III dengan jumlah penerima yang sudah ditetapkan Pemerintah Desa.
Lanjut dia Dia, masing-masing KK tetap menerima sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan berturut-turut sesuai dengan Surat Edaran.
“Penyaluran BLTDes ini telah sesuai dengan prosedur yang telah dirapatkan dengan pihak pemerintah desa lainnya yakni BPD,” Jelasnya.
Dia menjelaskan, dengan waktu yang sudah ditentukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian DTT. Pembagian Bantuan Langsung Tunai Tahap III sudah selesai selama Tiga bulan berturut-turut.
Dia menambahkan, pihaknya masih menunggu instruksi dari pemerintah terkait perpanjagan waktu, dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Parigi moutong,” Pungkasnya.
Buol - Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi…
Parigi – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong secara resmi membatalkan usulan Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah…
PARIGI MOUTONG – Aliansi Rakyat Peduli Parigi Moutong (ARPP) akan menggelar sebuah dialog rakyat yang…
Jakarta – Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat ekonomi daerah…
Jakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, bersama beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah…
Palu - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu secara resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan LBH…