memberitakan dan mengabarkan

Perbuatan Tidak Terpuji, Diduga Oknum Polisi Lakukan Kekerasan Kepada Warga

SOALKAKITAPALU, Diketahui belum lama ini, beredar video oknum Polisi melakukan kekerasan kepada seorang lelaki dengan cara membuang ke Mobil Pick Up milik Aparat Kepolisian.

Belakangan diketahui video tersebut melibatkan sejumlah oknum aparat kepolisian dan diduga Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Sejumlah wartawan melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran disiplin atau kode etik berupa (penganiyaan) yang dilakukan oleh Anggota Polri kepada seorang lelaki yang diketahui bahwa korban penganiayaan sebagaimana yang ada dalam video bernama Yusran. Kemudian dikabarkan bahwa Yusran kini melaporkan kasus ini ke Propam Polda Sulteng.

Adapun kronologi, pada tanggal 2 Juni 2021, malam Rabu jam 22:30 terjadi perkelahian saudara Yusran dengan salah satu sopir mobil yang bernama Daus di jalan Soekarno-Hatta di depan Kampus Universitas Tadulako bagian pinggir jalan sebelah kiri dari lampu merah menuju ke kampus.

Menurut keterangan Yusran, sopir mobil tersebut lambat menjemput istri dari saudara Yusran. Pada malam rabu itu istri dari saudara Yusran ada kerja mengantar makanan ketring dari rumah makan darisa ke kawatuna.

Pas pulang dari kawatuna, mobil tersebut langsung ke tempat semula atau ke rumah makan darisa. Sudara Yusran melambaikan tangan ke arah mobil tersebut dan mobil tersebut berhenti dan Yusran mengatakan ke sopir mobil tersebut dengan ucapan (kenapa lambat jemput istri saya).

Setelah dia mengatakan hal itu, sopir mobil tersebut langsung turun dan mendekat ke Yusran. Sopir mobil tersebut langsung memegang kerah baju saudara Yusran. Setelah memegang kerah baju saudara Yusran, sopir mobil langsung memukul Yusran bagian bahu kiri Yusran.

Setelah sopir mobil itu memukul, Yusran pun membalasnya dan terjadilah perkelahian. Setelah terjadi perkelahian, Yusran dan istrinya langsung pulang ke kerumahnya yang berada di Anoa, Jalan Batu Bata Indah di belakang rumah dokter Anita bagian lapangan. Pada jam 23:30 datanglah teman dari si Daus yang bernama mas Eno.

Posisi Yusran pada saat itu berada duduk di teras rumahnya, dan kemudian tiba-tiba mas Eno ini datang menarik tangan saudara Yusran dan memegang leher baju si Yusran. Dan mengatakan ikut saya, saudara Yusran pada saat di tarik tangannya, Yusran pun tetap bertahan di teras rumahnya.

Dan kemudian mas Eno berteriak dengan ucapan (Candra keluar kau, tiba-tiba lah Candra keluar bersama polisi. Setelah mas Eno berteriak kelurlah Candra dengan Polisi dan langsung membawa Yusran.

Pada saat Polisi mendekati Yusran, Polisi pun mengatakan ikut saya. Setelah itu, Yusran langsung di bawa ke mobil patroli. Sebelum sampai di mobil patroli, Yusran langsung dipukul beberapa Anggota Polisi yang berjumlah 4 orang. Saudara Yusran langsung dipukul 4 polisi yang membawanya ke arah mobil dengan menggunakan helm, alat kejut listrik dan Tongkat T.

Setelah pemukulan terjadi yang dilakukan Polisi tadi, saudara Yusran pingsan dibelakang mobil Polisi. Setelah pingsan, Yusran pun di lempar ke dalam mobil Patroli yang berbentuk dobel kabin.

Setelah Yusran di lempar ke dalam mobil tersebut, istrinya pun di bawah ke dalam mobil patroli yang berbeda. Setelah Yusran dan istrinya ada di mobil, mobil patroli tersebut langsung tancap gas ke arah Polsek Palu Timur. Sampai duluan di Polsek Palu Timur adalah mobil yang mengangkut Yusran. Setelah itu baru datanglah istri Yusran dengan mobil yang berbeda.

Yang membawa istri Yusran, ada 3 Polisi di dalam mobil patroli tersebut. Kalau saudara Yusran, ada 4 Polisi di dalam mobil tersebut. Sesampainya di Polsek Palu Timur, Yusran pun di kasih turun

dengan keadaan memar atau babak belur dan berdarah. Setelah itu Yusran langsung di bawa ke dalam kantor Polsek Palu Timur. setelah itu saudara Yusran diinterogasi sama pak Laode yang bertugas pada saat itu.

Setelah diinterogasi, datanglah si Daus dengan keluarganya dan teman-tamannya. Setelah itu, Yusran dan si Daus dibuatkan surat pernyataan yang tertulis DAMAI dan Yusran pun dimintai uang dengan sebesar Rp. 5.000.000 untuk dipakai pengobatan si Daus. Uang tersebut saya berikan terlebih dahulu sama pak Laode.

Uang yang sama pak Laode tadi langsung diberikan sama si Daus yang disaksikan banyak orang pada saat itu. Pada tanggal 3 Juni 2021 pagi jam 09:30 Yusran mengeluarkan darah atau muntah darah 2 kali. Pada saat itu, dengan kondisi Yusran parah, dia pun memutuskan pulang kampung untuk berobat.

Sesampai di kampung, Yusran pun langsung di bawah ke Polindes terdekat bagian rumahnya di Desa Dampal, Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala. Setelah itu Yusran langsung diperiksa oleh bidan di Polindes.

Penulis: Tim Serikat Pewarta Progresif

Tinggalkan Balasan