memberitakan dan mengabarkan
Berita  

Perdana Digelar di Kantor Bupati, Pemkab Parimo dan Pesantren Perkuat Sinergi di Hari Santri 2026

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar upacara peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2026 Bertempat di halaman Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (22/10/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menyampaikan bahwa peringatan Hari Santri di Kantor Bupati tersebut, menurut informasi yang diterimanya, baru pertama kali dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Ia menilai kegiatan ini menjadi langkah positif dalam memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah, Forum Komunikasi Pondok Pesantren, dan tokoh agama untuk membangun Kabupaten Parigi Moutong.

Bupati juga menyampaikan rencana pelaksanaan Rembuk Santri pada Desember mendatang sebagai wadah diskusi untuk membahas berbagai persoalan sosial di masyarakat, termasuk peredaran narkoba, sekaligus mencari solusi bersama. Selain itu, pemerintah daerah merencanakan bantuan berupa bibit dan peralatan pertanian untuk mendukung pemberdayaan serta kemandirian santri.

Pada kesempatan tersebut, Bupati membacakan amanat Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, dengan tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas.”

Dalam amanatnya, Menteri Agama menegaskan bahwa santri memiliki peran penting dalam menentukan masa depan bangsa. Santri diharapkan tidak hanya memperkuat ilmu agama dan akhlak mulia, tetapi juga menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi untuk menjawab tantangan zaman.

Pesantren juga diharapkan terus menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat serta berkontribusi dalam menjaga persatuan dan mendorong kemandirian ekonomi.

Melalui peringatan Hari Santri Nasional 2026, diharapkan sinergi pemerintah daerah dan pondok pesantren semakin kuat dalam membentuk generasi santri yang mandiri, berdaya saing, dan berkontribusi bagi kemajuan daerah serta terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Sumber: Diskominfo Kab. Parigi Moutong

Tinggalkan Balasan