PARIGI MOUTONG – Aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, dikabarkan berdampak serius terhadap lahan pertanian warga. Ketua Komisi 1 DPRD Parigi Moutong, Mohammad Irfain, menyoroti keluhan masyarakat, khususnya petani di daerah irigasi tada (DIT).
Menurut Irfain, pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas tambang di wilayah Tada Selatan, Oncone Raya, dan Silutung telah menyebabkan banyak petani mengalami gagal panen.
“Para petani gagal lakukan panen akibat pencemaran lingkungan. Ini menjadi keluhan utama yang kami dengar dari masyarakat,” ungkap Irfain saat ditemui pada Jumat (17/1/2025).
Permasalahan ini, lanjutnya, telah dibahas dalam pertemuan antara Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA), Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi, serta para kepala desa di DIT. Irfain menekankan pentingnya penghentian aktivitas tersebut untuk melindungi mata pencaharian dan lingkungan hidup warga setempat.
Parigi Moutong, - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom., menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten…
PARIGI MOUTONG - Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten…
Serang - Hari Pers Nasional (HPN) 2026 resmi dimulai dengan penyelenggaraan Kick Off HPN 2026…
PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus bergerak cepat dalam melindungi komoditas unggulan daerah.…
PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan…
Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an…