Categories: Soal Parigi

Polres Parimo Amankan Satu Tersangka dan Empat Excavator

SOALKAKITA, Parigi Moutong – Kepolisian Resor Parigi Moutong (Polres Parimo) Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, amankan satu orang tersangka dan empat excavator yang diduga melakukan aktivitas di areal Penambangan Tanpa Izin (PETI) Desa Buranga Kecamatan Ampibabo

Penetapan serta penyitaan alat berat itu, pasca peristiwa longsor, Rabu 24 Februari 2021 lalu, yang menelan tujuh orang korban jiwa.

Akibat peristiwa tersebut, empat alat berat yang belum di ketahui pasti siapa pemiliknya, telah di amankan Polres Parimo, terdiri dari tiga excavator merek Volvo dan satu nya lagi merek Doosan.

Kepada media ini, Rabu (10/03). Kapolres Parigi Moutong AKBP Andi Batara Purwacaraka, S.H, S.IK Ia mengatakan, proses penanganan PETI Buranga sudah melalui rangkaian penyelidikan dan sampai saat ini sudah masuk pada tahap penyidikan.

“Dari rangkaian pemeriksaan, akhirnya telah menetapkan satu orang tersangka berinisial ML usia (23) tahun, alamat Desa Maleali,” ujarnya.

Ia menuturkan, berdasarkan hasil gelar perkara, Selasa 02 Maret 2021 lalu. keterlibatan ML di areal PETI Desa Buranga sebagai operator alat berat.

Kini tersangka ML telah ditahan dalam rumah tahanan Negara Polres Parimo berdasarkan surat perintah Kepolisian bernomor : SP. Han/22/III/2021/Sat Reskrim.

Selain itu, kata ia, penanganan perkara PETI pihaknya melibatkan beberapa pihak. Yakni,Bareskrim dan Saksi Ahli dari IPB yang khusus menerangkan terkait lingkungan.

Sebab, penetapan sanksi hukum perkara ini menggunakan Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tetang Perubahan atas Undang- Undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dan Pasal 98 Ayat (1) dan (3) Undang- Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

“Soal pelanggaran Undang-Undang Kehutanan tidak bisa digunakan dalam perkara PETI Buranga, sebab lahan pertambangan itu berstatus Areal Penggunan Lain (APL), tidak masuk kawasan hutan (lindung),” terangnya.

Andi Batara bilang, saat ini telah memerintahkan tim untuk melakukan pencarian dan pengejaran terhadap para oknum yang diindikasikan terlibat baik dengan peranan sebagai pemodal maupun selaku operator alat berat.

Pemodal yang Terlibat Melarikan Diri

“Paska peristiwa longsor semua oknum yang harus bertanggungjawab atas tragedi Longsor PETI Buranga sudah melarikan diri,” terangnya

Lanjut ia, selama proses pengejaran, pihaknya belum memberikan keterangan terkait insial maupun jumlah para oknum yang sudah telah menjadi target penangkapan, sebab hal itu akan semakin mempersulit proses pencarian yang kini sedang dilakukan tim Sat Reskrim Polres Parigi Moutong.

“Kendalannya, kami mencari orang-orang yang sudah disampaikan oleh saksi-saksi yang sudah diperiksa terkait titik dimana keberadaanya,” tuturnya.

Ia menambahkan, dirinya memastikan akan serius menangani kasus PETI Buranga sesuai perintah Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulteng, dan Mabes Polri.

” Persoalan PETI Buranga ini bukan main-main karena sudah menjadi perkara nasional,” pungkasnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Warga Bambalemo Digegerkan Penemuan Mayat Pria 61 Tahun di Dalam Rumah, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Parigi Moutong – Warga Perumahan Saunagaya, Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, digegerkan dengan…

1 hari ago

Khidmatnya Sholat Id di Halaman Kantor Bupati Parigi Moutong, Simbol Kebersamaan Pemerintah dan Masyarakat

Parigi Moutong – Di bawah langit pagi yang cerah, gema takbir mengalun syahdu menyelimuti halaman…

1 hari ago

Distribusi Tabung Gas LPG 3 Kg Gratis Tersalurkan di 11 Kecamatan

Parigi Moutong – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong kembali menunjukan kepeduliannya terhadap Masyarakat dengan mengadakan pembagian…

4 hari ago

Jelang Idul Fitri, Kapolres Parigi Moutong dan Pemda Turun Langsung Gelar Gerakan Pangan Murah Nasional

PARIGI MOUTONG – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, jajaran Polres Parigi Moutong bersama Pemerintah Daerah…

1 minggu ago

Bupati H. Erwin Burase Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tinombala 2026 Dirangkaikan Dengan Pemusnahan Barang Bukti Hasil OPS Pekat Tinombala Periode I Tahun 2026

PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian…

2 minggu ago

Buka Forum Lintas Perangkat Daerah 2026, Pemkab Parigi Moutong Fokuskan RKPD 2027 pada Pengentasan Kemiskinan dan Stunting.

PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong mulai menyusun strategi pembangunan tahun 2027 melalui…

2 minggu ago