Categories: BeritaBerita Terbaru

Rapat Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Kabupaten Parigi Moutong

PARIGI MOUTONG – Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran memimpin rapat Forum Penataan Ruang
Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Kabupaten Parigi Moutong, bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong. Selasa (31/10/2023).

Rapat Forum Penataan Ruang ini sehubungan dengan adanya permohonan rekomendasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang Non Berusaha atas permohonan H Suardi, Sunarti Muhammad, Yusuf Juono dan Siane.

Dalam arahannya Setda Zulfinasran menyampaikan bahwa dalam peta pola ruang (RTRW) kabupaten Parigi Moutong, adapun lokasi pemohon berada pada 3 kawasan yaitu kawasan permukiman pedesaan, kawasan perikanan budidaya dan sepanjang tepian pantai.

Sesuai peraturan zonasi lokasi tersebut dapat di izinkan tentu saja harus memperhatikan ketentuan yang bersyarat antara lain kawasan perikanan budidaya yang diizinkan yaitu kegiatan perikanan berskala besar, baik menggunakan lahan luas ataupun teknologi intensif dan harus terlebih dahulu memiliki dokumen kajian pengelolaan lingkungan.

Sedangkan penggunaan kawasan pemukiman pedesaan guna kegiatan peternakan juga diperbolehkan dengan persyaratan harus memperhatikan keserasian dan kesehatan lingkungan.

Kemudian untuk kawasan sepanjang tepian pantai juga diperbolehkan dengan syarat tidak mengganggu fungsi lindung kawasan sekitar sempadan sungai dan pantai.

“tentunya semua yang Pemda lakukan tidak akan mempersulit investasi atau invertor yang tujuannya kebaikan dan kemaslahatan masyarakat di Wilayah Kabupaten Parimo.” ucap Sekda.

Dalam pengelolaan tambak udang ini pasti akan membutuhkan tenaga kerja, tentu tenaga kerja tersebut diharapkan lebih memprioritaskan tenaga yang ada diwilayah tambak tersebut.” pinta Sekda.

“setidaknya dengan adanya kegiatan perusahaan akan mendapatkan manfaat bagi masyarakat sekitar.”

Hadir dalam rapat itu semua pemohon, OPD, Iwan Setiawan Basri (ASPI) terkait serta Faisal Pangale (Tokoh Masyarakat).

Diakhir Rapat Sekda berharap kepada para anggota rapat agar tidak memanfaatkan momen terkait dengan apa kewenangan yang di dapatkan sekarang, kemudian tidak sampai ada yang melakukan suatu hal diluar dari regulasi yang diaturkan.

Sumber : DINAS KOMINFO KABUPATEN PARIGI

SOALKAKITA

Recent Posts

Satlantas Parigi Moutong Turun ke Mepanga, Layanan SIM Dipercepat Kasatlantas : Tidak Ada Ruang untuk Pungli

Parigi Moutong — Satuan Lalu Lintas Polres Parigi Moutong terus mempertegas komitmennya dalam reformasi pelayanan…

3 hari ago

RESMIKAN PACKING HOUSE DURIAN, LANGKAH STRATEGIS PEMDA PARIGI MOUTONG TEMBUS PASAR EKSPOR GLOBAL

Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong penguatan sektor pertanian…

3 hari ago

Perkuat Sinergi, Pemkab Parigi Moutong Gelar Pra Musrenbang Stunting Tahun 2026.

Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang)…

3 hari ago

Nur Fitri Desak Kejati Sulteng Percepat Penanganan Dugaan Fee Proyek dan Tambang Ilegal di Parigi Moutong

Parigi Moutong – Penanganan dugaan kasus fee proyek dan aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Parigi…

3 hari ago

Dugaan Fee Proyek dan Tambang Ilegal di Parigi Moutong Masih Dalam Penyelidikan

Parigi Moutong – Dugaan kasus fee proyek dan pungutan tambang ilegal di Kabupaten Parigi Moutong…

4 hari ago

Rumah Hukum Tadulako Siap Bongkar Dugaan Penyimpangan APBD 2025 Parigi Moutong :  Kami Sudah Pegang Datanya

Parigi Moutong – Rumah Hukum Tadulako menyatakan akan segera melaporkan sejumlah temuan penting dalam Laporan…

4 hari ago