Categories: Berita

Rapat PETI Parigi Moutong Digelar Tertutup, Wabup Abdul Sahid Perintahkan Wartawan Keluar Ruangan

PARIGI MOUTONG – Suasana rapat koordinasi terkait Pertambangan Ilegal (PETI) di ruang rapat Bupati Parigi Moutong mendadak menjadi tertutup. Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, Abdul Sahid, secara tegas meminta lima wartawan yang hendak meliput untuk segera meninggalkan ruangan.

Kronologi Pengusiran Wartawan

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 10.45 WITA, tepat saat rapat akan dimulai. Sebelumnya, sejumlah jurnalis dari media Tribun, The Opini, Zenta Inovasi, Bawa Info, dan Seruan Rakyat telah berada di dalam ruangan untuk menjalankan tugas peliputan. Namun, Wabup Abdul Sahid kemudian memerintahkan Kepala Dinas Kominfo Parigi Moutong, Enang Pandake, untuk meminta kelima wartawan tersebut keluar dari ruang rapat.

Kejanggalan Rapat Tertutup

Tindakan menutup rapat tersebut menimbulkan pertanyaan, sebab agenda kegiatan Pemerintah Daerah (Pemda) hari itu—termasuk rapat PETI—telah dibagikan sebelumnya.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Sri Nurahma, telah membagikan jadwal kegiatan tersebut di grup WhatsApp “Presroom Parigi Moutong”. Fakta ini mengindikasikan bahwa rapat tersebut seharusnya bersifat terbuka dan dapat diliput oleh media.

Ditemukan Keanehan pada Surat Undangan

Selain soal agenda yang mendadak tertutup, kejanggalan juga ditemukan pada surat undangan rapat yang beredar. Surat undangan bernomor 0001.5/8246/ BAG Umum tersebut ditandatangani dan dicap oleh Wakil Bupati Abdul Sahid. Namun, surat tersebut mencantumkan tanggal yang keliru, yaitu 19 November 2024.

Dalam isi surat, disebutkan bahwa rapat pada Senin, 20 Oktober 2025, ini merupakan tindak lanjut dari rapat OPD teknis terkait PETI di Desa Kayu Boko, Kecamatan Parigi Barat, yang telah dipimpin Bupati dan Wakil Bupati pada 15 Oktober 2025.

Keanehan lain juga ditemukan dalam daftar lampiran 45 peserta undangan. Di antara 45 nama yang diundang, yang terdiri dari OPD teknis dan terduga pelaku tambang, tercantum nama Ibrahim Kulas S,Pd. Diketahui, Ibrahim Kulas adalah seorang guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif.

SOALKAKITA

Recent Posts

Pura-pura Tidur di Mushola SPBU Toboli, AR Gasak 3 Motor dan 5 HP Senilai Rp 50 Juta

PARIGI MOUTONG – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor)…

2 hari ago

AJI Palu Kutuk Keras Pengusiran Jurnalis oleh Wabup Parigi Moutong Saat Liput Rapat Tambang Ilegal

Palu - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu telah menerima informasi kejadian Pengusiran Jurnalis saat…

3 hari ago

Brida Sulteng: Perkuat Kompetensi ASN Lewat Pelatihan Online Operator Perkantoran Berbasis AI

Palu – Bekerja sama dengan Lembaga Pendidikan, pelatihan dan sertifikasi, Karirjitu Indonesia, Badan Riset dan…

4 hari ago

Buka Musrenbang RPJMD, Bupati Erwin Burase Ungkap Tantangan Fiskal dan Prioritas Pembangunan Parigi Moutong

PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, membeberkan kondisi riil dan tantangan yang…

6 hari ago

Musrenbang RPJMD 2025-2029 Dibuka, Ini Visi, 5 Misi, dan 6 Program Unggulan Bupati Parigi Moutong

PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan…

6 hari ago

Bupati Erwin Burase Teken PKS OP4D, Sinergi Pajak Pusat dan Daerah di Parigi Moutong Dikuatkan

PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, secara resmi bergabung dalam penandatanganan Perjanjian…

1 minggu ago