Categories: Berita

Rapat PETI Parigi Moutong Digelar Tertutup, Wabup Abdul Sahid Perintahkan Wartawan Keluar Ruangan

PARIGI MOUTONG – Suasana rapat koordinasi terkait Pertambangan Ilegal (PETI) di ruang rapat Bupati Parigi Moutong mendadak menjadi tertutup. Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, Abdul Sahid, secara tegas meminta lima wartawan yang hendak meliput untuk segera meninggalkan ruangan.

Kronologi Pengusiran Wartawan

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 10.45 WITA, tepat saat rapat akan dimulai. Sebelumnya, sejumlah jurnalis dari media Tribun, The Opini, Zenta Inovasi, Bawa Info, dan Seruan Rakyat telah berada di dalam ruangan untuk menjalankan tugas peliputan. Namun, Wabup Abdul Sahid kemudian memerintahkan Kepala Dinas Kominfo Parigi Moutong, Enang Pandake, untuk meminta kelima wartawan tersebut keluar dari ruang rapat.

Kejanggalan Rapat Tertutup

Tindakan menutup rapat tersebut menimbulkan pertanyaan, sebab agenda kegiatan Pemerintah Daerah (Pemda) hari itu—termasuk rapat PETI—telah dibagikan sebelumnya.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Sri Nurahma, telah membagikan jadwal kegiatan tersebut di grup WhatsApp “Presroom Parigi Moutong”. Fakta ini mengindikasikan bahwa rapat tersebut seharusnya bersifat terbuka dan dapat diliput oleh media.

Ditemukan Keanehan pada Surat Undangan

Selain soal agenda yang mendadak tertutup, kejanggalan juga ditemukan pada surat undangan rapat yang beredar. Surat undangan bernomor 0001.5/8246/ BAG Umum tersebut ditandatangani dan dicap oleh Wakil Bupati Abdul Sahid. Namun, surat tersebut mencantumkan tanggal yang keliru, yaitu 19 November 2024.

Dalam isi surat, disebutkan bahwa rapat pada Senin, 20 Oktober 2025, ini merupakan tindak lanjut dari rapat OPD teknis terkait PETI di Desa Kayu Boko, Kecamatan Parigi Barat, yang telah dipimpin Bupati dan Wakil Bupati pada 15 Oktober 2025.

Keanehan lain juga ditemukan dalam daftar lampiran 45 peserta undangan. Di antara 45 nama yang diundang, yang terdiri dari OPD teknis dan terduga pelaku tambang, tercantum nama Ibrahim Kulas S,Pd. Diketahui, Ibrahim Kulas adalah seorang guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif.

SOALKAKITA

Recent Posts

Warga Bambalemo Digegerkan Penemuan Mayat Pria 61 Tahun di Dalam Rumah, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Parigi Moutong – Warga Perumahan Saunagaya, Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, digegerkan dengan…

1 hari ago

Khidmatnya Sholat Id di Halaman Kantor Bupati Parigi Moutong, Simbol Kebersamaan Pemerintah dan Masyarakat

Parigi Moutong – Di bawah langit pagi yang cerah, gema takbir mengalun syahdu menyelimuti halaman…

1 hari ago

Distribusi Tabung Gas LPG 3 Kg Gratis Tersalurkan di 11 Kecamatan

Parigi Moutong – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong kembali menunjukan kepeduliannya terhadap Masyarakat dengan mengadakan pembagian…

4 hari ago

Jelang Idul Fitri, Kapolres Parigi Moutong dan Pemda Turun Langsung Gelar Gerakan Pangan Murah Nasional

PARIGI MOUTONG – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, jajaran Polres Parigi Moutong bersama Pemerintah Daerah…

1 minggu ago

Bupati H. Erwin Burase Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tinombala 2026 Dirangkaikan Dengan Pemusnahan Barang Bukti Hasil OPS Pekat Tinombala Periode I Tahun 2026

PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian…

2 minggu ago

Buka Forum Lintas Perangkat Daerah 2026, Pemkab Parigi Moutong Fokuskan RKPD 2027 pada Pengentasan Kemiskinan dan Stunting.

PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong mulai menyusun strategi pembangunan tahun 2027 melalui…

2 minggu ago