Categories: Berita

Rapat PETI Parigi Moutong Digelar Tertutup, Wabup Abdul Sahid Perintahkan Wartawan Keluar Ruangan

PARIGI MOUTONG – Suasana rapat koordinasi terkait Pertambangan Ilegal (PETI) di ruang rapat Bupati Parigi Moutong mendadak menjadi tertutup. Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, Abdul Sahid, secara tegas meminta lima wartawan yang hendak meliput untuk segera meninggalkan ruangan.

Kronologi Pengusiran Wartawan

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 10.45 WITA, tepat saat rapat akan dimulai. Sebelumnya, sejumlah jurnalis dari media Tribun, The Opini, Zenta Inovasi, Bawa Info, dan Seruan Rakyat telah berada di dalam ruangan untuk menjalankan tugas peliputan. Namun, Wabup Abdul Sahid kemudian memerintahkan Kepala Dinas Kominfo Parigi Moutong, Enang Pandake, untuk meminta kelima wartawan tersebut keluar dari ruang rapat.

Kejanggalan Rapat Tertutup

Tindakan menutup rapat tersebut menimbulkan pertanyaan, sebab agenda kegiatan Pemerintah Daerah (Pemda) hari itu—termasuk rapat PETI—telah dibagikan sebelumnya.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Sri Nurahma, telah membagikan jadwal kegiatan tersebut di grup WhatsApp “Presroom Parigi Moutong”. Fakta ini mengindikasikan bahwa rapat tersebut seharusnya bersifat terbuka dan dapat diliput oleh media.

Ditemukan Keanehan pada Surat Undangan

Selain soal agenda yang mendadak tertutup, kejanggalan juga ditemukan pada surat undangan rapat yang beredar. Surat undangan bernomor 0001.5/8246/ BAG Umum tersebut ditandatangani dan dicap oleh Wakil Bupati Abdul Sahid. Namun, surat tersebut mencantumkan tanggal yang keliru, yaitu 19 November 2024.

Dalam isi surat, disebutkan bahwa rapat pada Senin, 20 Oktober 2025, ini merupakan tindak lanjut dari rapat OPD teknis terkait PETI di Desa Kayu Boko, Kecamatan Parigi Barat, yang telah dipimpin Bupati dan Wakil Bupati pada 15 Oktober 2025.

Keanehan lain juga ditemukan dalam daftar lampiran 45 peserta undangan. Di antara 45 nama yang diundang, yang terdiri dari OPD teknis dan terduga pelaku tambang, tercantum nama Ibrahim Kulas S,Pd. Diketahui, Ibrahim Kulas adalah seorang guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif.

SOALKAKITA

Recent Posts

Bupati Parigi Moutong Hadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum dan Deklarasi Desa Bersinar di Sulawesi Tengah

PALU – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom bersama Wakil Bupati H. Abdul Sahid,…

19 jam ago

Pelantikan Pejabat dan Pengukuhan PPPK, Bupati Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan kegiatan Pengukuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…

4 hari ago

Lantik 987 Aparatur, Bupati Erwin Burase Minta PPPK dan Pejabat Parigi Moutong Hadirkan Inovasi Pelayanan

Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan kegiatan Pengukuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…

6 hari ago

Parigi Moutong Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wujud Nyata Komitmen Jaminan Kesehatan Nasional

JAKARTA — Komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam menjamin akses layanan kesehatan yang merata dan…

1 minggu ago

Wabup Abdul Sahid Lantik Pengurus BAMAG Parigi Moutong Periode 2025–2029

Parigi - Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid, secara resmi membuka kegiatan Pelantikan Pengurus Badan…

1 minggu ago

Wabup Parigi Moutong Teken Perjanjian Kinerja Kesehatan 2026 dan Bahas Jasa Medis Puskesmas

PARIGI MOUTONG – Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, S.Pd membacakan sambutan Bupati Parigi…

1 minggu ago