Categories: Berita Terbaru

Rencana Pembangunan Bendung DI Palasa, BPJN Undangan DPUPRP

SOALKAKITA, Parigi Moutong – Menidaklanjuti surat Bupati Parigi Moutong , terkait masalah penanganan Daerah Irigasi di  kecamatan Palasa,  Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XIV Kota Palu,  mengundang  Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong dan Dinas Cipta karya beserta sumber daya air provinsi sulawesi tengah. Untuk membahas rancangan pembanguna bedunagan Daera Irigasi (DI) Palasa.

Terkait hal itu, DPUPRP Parigi Moutong yang diwakili oleh (Plt).Kepala Dinas Rivai ST,MSi, menjelaskan, Daerah Irigasi yang berada di kecamatan Palasa, selama ini menjadi keluhan para petani karena terganggunya aliran air yang masuk ke intake.

“Kami memaparkan rencana membuat bendungan di lokasi free intake (DI) Palasa, tetapi terkendala dengan adanya dua jembatan yang berada dibawah intake, sehingga perlu adanya proteksi atau groundsil untuk melindungi kedua jembatan itu,” ujarnya, Jumat (11/12) melansir dari situs resmi DPUPRP Parigi Moutong.

Selain itu, usulan penanganan juga dibeberkan oleh pihak satuan kerja (satker) Balai dan Dinas SDA provinsi, diantaranya pembuatan dobel groundsill dan pembersihan delta, sehingga Ia berharap, nantinya dari pihak yang berwenang dalam hal ini BPJN untuk membangun proteksi tersebut.

Kata Rivai, dari dua jembatan tersebut, satu diantaranya merupakan kewenangan pusat melalui pihak balai jalan, sehingga harus ada intervensi dari pusat untuk pembangunan proteksi ini.

Menanggapi hal itu, pimpinan rapat satker BPJN XIV Kota Palu, Bambang Razak ST MT. mengunggkap, dari pihak DPUPRP Kabupaten Parigi Moutong segera membuat desain bendung dan groundsill serta melakukan konsultasi perencanaan DI dengan pihak Dinas SDA Provinsi Sulteng bersama Balai Jalan.

Kemudian, lanjut Rivai, kalau untuk penanganan nantinya setelah selesai perencanaan dan akan ditangani bersama oleh semua pihak.

“ Saya juga berharap agar pihak Balai Jalan bisa menangani pilar jembatan tua Palasa yang berada tepat bersebelahan dengan jembatan yang merupakan kewenangan pihak BPJN XIV Palu, karena jembatan itu merupakan cagar budaya.

“Nantinya dari pihak satker balai jalan melalui PPK wilayah tersebut akan berusaha maksimal membantu penanganan pondasi pilar jembatan tua Palasa,” pungkasnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Pemkab Parigi Moutong Perkuat Swasembada Pangan melalui Panen Raya dan Bantuan Benih

Parigi Moutong – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar…

4 hari ago

Aksi 100 Menit Pungut Sampah, Momentum Wujudkan Parigi Moutong Bersih dan Berkelanjutan

Parigi Moutong - Selasa (18/8/2026) Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…

4 hari ago

Malam Ramah Tamah HUT ke-81 RI, Pemkab Parigi Moutong Perkuat Semangat Kebersamaan dan Gotong Royong

PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar malam ramah tamah dalam rangka memperingati Hari…

5 hari ago

Bupati dan Wakil Bupati Bersama Forkopimda Tabur Bunga, Kenang Jasa Para Pahlawan

PARIGI MOUTONG— Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Parigi…

5 hari ago

Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81 di Parigi Moutong Berjalan Lancar & Penuh Hikmat, Diselingi Penyerahan Beragam Penghargaan

Parigi Moutong – Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Proklamasi…

5 hari ago

Pemkab Parigi Moutong Gelar Lomba Gerak Jalan Tingkat Umum, SMA/SMK Sederajat dan OPD Meriahkan HUT RI ke-81

Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyelenggarakan lomba gerak jalan tingkat Umum, SMA/SMK sederajat,…

5 hari ago