memberitakan dan mengabarkan

Sosialisasi Pilkada 2020, Ketua KPU Ingatkan Protokol Kesehatan

Reporter: Akbar Lehalima

SOALKAKITA, Parigi Moutong- Sosialisasi Pemelihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah Ketua KPU Ingatkan Protokol Kesehatan bagi petugas PPDP.

Hal itu diungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Parigi Moutong Abdul Chair S.Pd.i, saat ditemui Soalkakita.com didilokasi pengkaderan Laskar Keadilan belum lama ini. Dia mengatakan, dalam sosialisasi pemilihan Kepala Daerah yang dilakukan Petugas Pemuktahiran Data Pemili (PPDP) harus dilengkapi dengan pelindung diri sesuai peraturan Protokol Covid-19.

Dia mengatakan, mengingat kondisi masyarakat yang masih mengkhawatirkan dengan Pandemi Covid-19 yang belum dipastikan kapan akan selesai, untuk Itu KPU parigi Moutong menegaskan kepada petugas yang melakukan sosialisasi data pemilih harus memakai masker dan pilindung wajah yang sudah dibekali dari KPU sendiri.

” Apa bila petuga PPDP kami yang datang sosialisasi dirumah masyarakat tidak memakai masker dan pelindung wajah maka bapak ibu berhak menyuru pulang karena kita antisipasi penularan Covid-19″ ujarnya.

Lanjut dia, pelepasan petugas pemuktahiran data pemilih kurang lebih 895 orang se Kabupaten Parigi Moutong yang tersebar sampai di Desa-desa untuk mencoklit data pemilih tetap masyarakat parimo.

“Nantinya semua masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih harus didata dengan baik termasuk wakil warkyat juga harus dipastikan masuk dalam Daftar Pemili Tetap (DPT), ” terangnya.

Dia menjelaskan, sistem coklit ini selama satu bulan sampai 13 Agustus yang dilaksanakan dengan sistem Protokol kesehatan untuk menjaga dan mengendalikan penyebaran Covid-19 sehingga tidak terjadi penularan berkelanjutan.

Dia menambahkan, sebelum berkhirnya sistem coklit pada 13 nantinya apa bila masyarakat yang tidak terdaftar dalam pemili tetap segera melaporkan kepada panitia pemungutan suara desa setempat sebelum selesai tagal yang sudah di tentukan.

” Dipastikan setalah selesai coklit petugas harus menemples stiker coklit disetiap rumah masyarakat yang sudah terdaftar, dan nantinya dari Bawaslu juga akan memperhatikan hal tersebut, ” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan