Categories: Berita

Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulteng gerebek judi online, tiga pelaku merupakan ASN

Soalkakita, Palu – “Judi menjanjikan kemenangan” itu antara lain untaian syair lagu “Judi” karya Haji Rhoma Irama yang tidak asing bagi kita semua.

Judi merupakan salah satu penyakit masyarakat, walaupun itu termasuk tindak pidana tetapi masyarakat masih nekat melakukannya.

Baru-baru ini tim subdit cyber ditreskrimsus Polda Sulteng menggulung judi online yang melibatkan pelaku yang diantaranya oknum aparatur sipil negara (ASN)

“Berdasarkan laporan informasi masyarakat, tim subdit cyber Ditreskrimsus Polda Sulteng langsung melakukan penyelidikan,” Kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto di Palu, Minggu (23/10/2022)

Masih kata Didik, setelah dipastikan kebenaran informasi tersebut, tim langsung melakukan penangkapan pelaku yang sedang memasang judi online di salah satu Warkop di Jalan Gunung Sidole Kelurahan Lolu Utara Kec. Palu Selatan, Kota Palu, pada Jumat (21/10/2022)

Ada empat orang yang diamankan, masing-masing inisial AF (34) dan RH (34) warga Palu, profesi ASN, inisial MAM (40) warga Kab. Sigi, profesi ASN dan merupakan pejabat di Pemkab Sigi dan RH (37) warga Palu, profesi wiraswasta, ungkap Kabidhumas.

Saat ditangkap pelaku sementara memasang judi online melalui situs judi online melalui handphone masing-masing, ujarnya

Ia juga menyebut, barang bukti yang disita antara lain berupa lima unit handphone berbagai merk milik pelaku.

Keempat tersangka dijerat Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 303 bis ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 6 tahun penjara. Mereka telah ditahan di Polda Sulteng sejak tanggal 22 Oktober 2022, imbuhnya

Untuk diketahui penangkapan kasus perjudian merupakan komitmen bapak Kapolri yang diimplementasikan oleh jajaran dengan terus melakukan penangkapan berbagai kasus judi, tandas mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng ini

Didik juga menegaskan, kurun waktu sepuluh bulan terakhir tahun 2022, setidaknya Polda Sulteng dan Polres jajaran telah mengungkap 42 kasus judi baik judi konvensional maupun judi online dengan 80 orang sebagai pelaku, pungkasnya

SOALKAKITA

Recent Posts

Pilkada Parigi Moutong 2024, Pasangan BERSINAR Lolos Tes Kesehatan

PARIGI - Pasangan bertagline BERSINAR (Bersama Nizar-Ardi) yang merupakan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati…

23 jam ago

Bacagub Ahmad M Ali Yakini Menang 70% di Kabupaten Parigi Moutong

Parigi - Bakal calon Gubernur Sulawesi Tengah Ahmad M Ali sangat yakin akan menjadi pemenang…

2 hari ago

Sang Pioner Olahraga Dari Timur Kini Maju Pilkada Parigi Moutong 2024

PARIGI - Orang nomor satu di KONI Provinsi Sulawesi Tengah M. Nizar Rahmatu maju dalam…

2 hari ago

Pasangan BERSINAR Silaturahmi Bersama Warga, M Nizar Rahmatu Berjanji Perbaiki Ibu Kota dan Rumah Sakit Moutong

PARIGI - Warga Parigi Moutong tengah bersiap memilih calon pemimpin untuk lima tahun ke depan,…

5 hari ago

M Nizar Rahmatu Lantik Ketua KONI Kabupaten Parigi Moutong Masa Bhakti 2024-2028

PARIGI - Ketua Umum Komite Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Tengah M Nizar Rahmatu resmi…

5 hari ago

Gerakan Akar Rumput Bentuk 1000 posko rakyat Anti politik Uang

Parigi - Gerakan Akar Runput Rusdy Mastura akan bangun 1000 posko rakyat, posko ini akan…

7 hari ago