Categories: Berita

Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulteng gerebek judi online, tiga pelaku merupakan ASN

Soalkakita, Palu – “Judi menjanjikan kemenangan” itu antara lain untaian syair lagu “Judi” karya Haji Rhoma Irama yang tidak asing bagi kita semua.

Judi merupakan salah satu penyakit masyarakat, walaupun itu termasuk tindak pidana tetapi masyarakat masih nekat melakukannya.

Baru-baru ini tim subdit cyber ditreskrimsus Polda Sulteng menggulung judi online yang melibatkan pelaku yang diantaranya oknum aparatur sipil negara (ASN)

“Berdasarkan laporan informasi masyarakat, tim subdit cyber Ditreskrimsus Polda Sulteng langsung melakukan penyelidikan,” Kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto di Palu, Minggu (23/10/2022)

Masih kata Didik, setelah dipastikan kebenaran informasi tersebut, tim langsung melakukan penangkapan pelaku yang sedang memasang judi online di salah satu Warkop di Jalan Gunung Sidole Kelurahan Lolu Utara Kec. Palu Selatan, Kota Palu, pada Jumat (21/10/2022)

Ada empat orang yang diamankan, masing-masing inisial AF (34) dan RH (34) warga Palu, profesi ASN, inisial MAM (40) warga Kab. Sigi, profesi ASN dan merupakan pejabat di Pemkab Sigi dan RH (37) warga Palu, profesi wiraswasta, ungkap Kabidhumas.

Saat ditangkap pelaku sementara memasang judi online melalui situs judi online melalui handphone masing-masing, ujarnya

Ia juga menyebut, barang bukti yang disita antara lain berupa lima unit handphone berbagai merk milik pelaku.

Keempat tersangka dijerat Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 303 bis ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 6 tahun penjara. Mereka telah ditahan di Polda Sulteng sejak tanggal 22 Oktober 2022, imbuhnya

Untuk diketahui penangkapan kasus perjudian merupakan komitmen bapak Kapolri yang diimplementasikan oleh jajaran dengan terus melakukan penangkapan berbagai kasus judi, tandas mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng ini

Didik juga menegaskan, kurun waktu sepuluh bulan terakhir tahun 2022, setidaknya Polda Sulteng dan Polres jajaran telah mengungkap 42 kasus judi baik judi konvensional maupun judi online dengan 80 orang sebagai pelaku, pungkasnya

SOALKAKITA

Recent Posts

Bupati Parigi Moutong Hadiri Sidang Paripurna Penyesuaian Hasil Evaluasi RPJMD 2025–2029.

Parigi Moutong, - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom., menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten…

2 hari ago

Penutupan Pelatihan Dasar CPNS Formasi Tahun 2024 Di Lingkungan Pemkab Parimo.

PARIGI MOUTONG - Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten…

2 hari ago

Kick Off HPN 2026 di Banten Berlangsung Meriah, Hadirkan Jalan Santai Kapolri, Doorprize Motor, hingga Pengurus PWI Pusat

Serang - Hari Pers Nasional (HPN) 2026 resmi dimulai dengan penyelenggaraan Kick Off HPN 2026…

3 hari ago

Lindungi Kualitas dan Rasa Khas, Pemkab Parigi Moutong Kebut Indikasi Geografis Durian Montong

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus bergerak cepat dalam melindungi komoditas unggulan daerah.…

5 hari ago

Genjot Masuknya Investor, Pemkab Parigi Moutong Susun Peta Potensi Investasi 2025

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan…

5 hari ago

MTQ ke-19 Tingkat Kabupaten Parigi Moutong Resmi Dibuka, Sidoan Jadi Pusat Syiar Qur’ani dan Pelantikan DPK LASQI.

Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an…

7 hari ago