memberitakan dan mengabarkan

Tambang ilegal Dongi-Dongi Dijaga Untuk Dijarah Oknum Polisi

Tenda Para Penambang di Depan POs Jaga Kayu Tiga dalam Kawasan Taman Nasional Lore Lindu (Foto: Arman)

Reporter: Akbar Lehalima

SOALKAKITA, Parigi Moutong– Tambang ilegal Dongi-Dongi Kabupaten Poso Provinsi Sulawesi Tengah, dijaga oknum anggota Polri dari satuan Brimom Polda Sulteng untuk di jarah

Aktivitas pertambang ilegal Dongi-Dongi yang masuk dalam kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu, kini  banyak digemari para pendoyan tambang, mulai dari pemodal sampai ke dugaan bagi hasil antara Aparat dan penambang.

“Menakutkan”,  aktivitas penambang bukan hanya medulang emas. Tetapi ada juga yang menggali kurang lebi 200 lubang “tikus”(lubang tambang), itu untuk para pemodal dari berbagi wilayah.

2016 silam, kawasan tambang ilegal di dusun Dongi-Dongi sempat dinyatakan tutup oleh mantan Gubernur Sulawesi Tengah longki Djanggola. Kini tambang ilegal kembali dijara oleh masyarakat sekitar maupun oknum anggto Porli satuan Brimob Polda Sultenga yang diduga kuat ikut terlibat.

Melansir dari Portalsulawesi.id , hal ini disebabkan tidak berdayanya pengawasan yang dilakukan Oleh Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BB TNLL) selaku pemangku wilayah , keadaan menjadi tambah parah dengan hadirnya Oknum aparat dikawasan yang semestinya dilindungi tersebut.

para penambang ilegal di kawasan Dongi-Dongi bukan saja berasal dari Masyarakat sekitar Sulawesi Tengah, masyarakat luar Sulawesi Tengah juga banyak menjadi pengelola Tambang yang merusak ekosistem dan tata kelola hutan Konservasi tersebut.

“ Ada warga Manado,Gorontalo, Ambon bahkan dari Jawabarat ada mengolah disini, mereka punya Kongsi sendiri dan Beknya (Beking) aparat “ Ungkap Samuel,Salah satu warga yang juga bekerja disalah satu Kongsi.

Parahnya, dikawasan yang semestinya dijaga kelestarian alamnya, sejumlah Oknum Anggota Polri dari Satuan Brimob Polda Sulteng diduga kuat terlibat dalam kegiatan penambangan illegal tersebut.

Kehadiran mereka bahkan sudah menjadi rahasia umum dikalangan penambang , mereka diduga melakukan praktek “Beking-Bekingan” dikawasan Konservasi tersebut.

Penelusuran media ini dilapangan menemukan sejumlah Nama yang kerap disebut Penambang sebagai Oknum yang diduga bermain Tambang, mereka diantaranya berinisial VNC, DW, TR dan KTT.

Bahkan ,salah satu Oknum tersebut yang bernama Bripka Ventje Muaya telah dilaporkan ke Propam Polda Sulteng dikarenakan merampas Handphone salah satu Warga , Korban yang merupakan warga Desa Uenuni Palolo tersebut sempat mengalami Intimidasi dan ancaman oleh rekan rekan Oknum Brimob tersebut.

“HP saya dirampas oleh pak Ventje, saya diseret ke Pos Jaga Polisi di Kayu Tiga, saya dicekik dan diajak berantam dengan salah satu oknum Polisi sambil mengatakan bahwa kehadiran mereka di kawasan tambang sesuai Srint “ Ungkap Salmian, Korban Perampasan HP oleh Oknum Brimob tersebut.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, Jusman Kepada sejumlah Media terkejut ketika dikonfirmasi terkait keberadaan Aparat Brimob di Kawasan Peti Dongi-Dongi ,karena menurutnya pihaknya belum pernah berkoordinasi lagi terkait penempatan aparat Kepolisian di sana Pasca Pelaksanaan Pilkada Desember 2020 Silam.

“ Kami terakhir berkoordinasi untuk penempatan anggota Polri di Kawasan pertambangan Ilegal tersebut pada Desember tahun 2020 silam,tepatnya sebelum Pilkada serentak  “ Ungkap Jusman.

Menurut Kababes TNLL, Komunikasi terakhir dengan Petinggi Polda Sulteng semasa dijabat oleh Irjen. Pol. Syafril Nursal , pasca pergantian Jabatan Kapolda ke Irjen Pol. Rahman Baso pihaknya belum pernah mengusulkan penambahan personil didalam kawasan tersebut.

“Belum ada komunikasi lebih lanjut dengan Kapolda sekarang terkait penempatan Personil Polisi di sana (Dongi-Dongi), saya maklum karena pak Kapolda sekarang Fokus di Operasi Tinombala “ jelasnya.

Dugaan Praktek Bagi Hasil Antara Aparat dan Penambang

Faktanya, kehadiran Oknum Aparat di Kawasan Pertambangan Emas Ilegal tersebut membuat para penambang resah , kehadiran mereka disana bukan untuk menjaga agar kawasan tersebut bebas penambang tetapi lebih cenderung menerapkan aturan “Bagi Hasil “.

Dikawasan PETI Dongi-Dongi, pada zona tambang  Kayu Tiga ada dua Pos yang berdiri bersebelahan, yang satu Pos ditempati Aparat dari Kepolisian dan yang satu lagi Pos Polhut dan Mitra Polhut.

LBH SULTENG : Kapolda Sulteng Harus Tegas Tertibkan Anggotanya Di Kawasan Dongi-Dongi

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulteng ,Julianer SH kepada sejumlah wartawan meminta Kapolda Sulteng,Irjen .Pol. Rahman Baso untuk menertibkan Anggotanya yang melakukan aktifitas di Kawasan Pertambangan Emas Ilegal (PETI) Dongi- Dongi, karena kehadiran Aparat Kepolisian di sana tidak memiliki kejelasan status penempatan.

“Kapolda harus segera mengevaluasi dan menertibkan anggotanya yang terlibat dalam kegiatan di PETI Dongi-Dongi, apalagi kabarnya mereka yang ditempatkan disana tidak memiliki SPRINT selayaknya penugasan Khusus “ Ujar Julianer.

Julianer juga menambahkan jika kehadiran Aparat Kepolisian bersenjata lengkap dalam kawasan Pertambangan Emas Ilegal Dongi-Dongi bukannya menjaga kawasan dari aksi para penambang justru mengambil manfaat dari para penambang.

“ Kehadiran Aparat bersenjata disana justru terkesan mengintimidasi penambang, aksi bagi- bagi Hasil tambangan merupakan rahasia umum disana, apalagi aksi buang letusan adalah hal lumrah dikawasan yang semestinya dijaga “ sesalnya.

“Dongi-Dongi itu terkesan dijaga Untuk dijarah ” sindirnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, Polda sulteng melalui Kasubdit Penmasnya, Kompol Sugeng Lestari  menjelaskan bahwa anggota Kepolisian yang di tugaskan untuk mengback- up keamanan di Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) ada 1 regu dengan jumlah Personil 6 orang anggota, sayangnya pihaknya belum mengetahui secara detail terkait data lapangan.

Sugeng mengakui jika Bidhumas Polda Sulteng tidak memiliki data terkait nama nama personil yang ditugaskan di Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu khususnya di Kawasan Pertambangan Ilegal Dongi-Dongi.

“Untuk ketua tim regunya kami selaku humas polda belum mendapatkan tembusan sprinya cuman kami mendengar jumlahnya 6 orang, dan tugasnya hanya 2 bulan saja kalau sudah selesai ganti lagi, Setiap pergantian tidak ada informasi ke pihak humas polda terkait berapa orang dan siapa yang memimpin kita ngak tau terus terang kami tidak pernah dapat tembusan,” Aku Sugeng Lestari kepada portalsulawesi, senin (04/11/2020) silam.

Ia menambahkan terkhusus untuk tambang Dongi Dongi tujuan di bentuknya pos polisi di tambang tersebut tentunya untuk di tempati personil untuk melakukan pengawasan di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.

“Yang intinya kalau mereka melaksanakan tugas tentunyakan harus sesuai surat perintah kalau surat perintahnya menyangkut keamanan dan ketertiban yang menjadi tangung jawab bersama dengan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), terlepas dari oknum yang menjalankan tugas tadi itu apa bila melakukan penyimpangan , tentunya kami akan melakukan pendalaman apa bila di temukan kami akan melakukan tindakan hukum,” Imbuhnya.***

Tinggalkan Balasan