AMPIBI Tuntut DPRD Parimo Untuk Pemberhentian Bupati ‘Arogan’

Reporter: Akbar Lehalima

SOALKAKITA, Parigi Moutong– Aliansi Masyarakat Peduli  Pemberhentian Bupati Parigi Moutong (AMPIBI) Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah tuntut pemberhentian Bupati Samsurizal Tombolotutu selaku kepala Daerah yang terkesan angkuh terhadap masyarakat Parimo, Rabu (22/07).

Aksi tersebut dalam pantauan media ini, AMPIBI menuntu Dewan perwakilan Rakyat Daerah DPRD  membentuk Panitia Angket, untuk menginvestigasi berbagai dugaan kasus yang ujungnya mendesak pemberhentian Samsurizal Tombolotutu sebagai Bupati Parigi Moutong,

Menuntut  Pemberhentian Kepala Daerah oleh masah aksi yang datang digedung DPRD, bukan sebagai dendam masyarakat terhadap bupati Samsurizal Tombolotutu. Tetapi salah satu kepedulian terhadap kinerja seorang kepala daera yang terkesan diam dipantai mosing yang diduga aset tersebut milik pribadi.

Namun alih-alih aksi tidak terpuji dilakukan  seorang pejabat kepala daerah yang  diduga telah melakukan penyalahgunaan Wewenang atau kekuasaan dan melanggar sumpah janji jabatan dihadapan masyarakat, yang telah mencoret marwahnya sendiri selaku Bupati Parimo.

Juru Bicara Ampibi Parimo, Fadli Arifin Azis, mengatakan bahwa aksi penyampaian aspirasi tersebut adalah gerakan kepedulian yang muncul karena keresahan terhadap daerah ini dan tidak di tunggangi oleh kepentingan apapun..

Dia mengungkapkan, ada beberapa penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Samsurizal Tombolotutu yang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan jelas melanggar larangan bagi kepala daerah. Menguntungkan kepentingan pribadi dan Klan Kroninya.

“Contoh misalnya dalam kasus Hutang 4.9 Miliar, yang telah berkekuatan hukum tetap dalam putusan hakim pengadilan Negeri Parigi, Samsurizal di tuntut harus mengembalikan uang miliaran rupiah, ” ujarnya.

Dia menjelaskan, artinya bahwa keputusan hakim, jelas menguatkan bukti bahwa Samsurizal Tombolotutu terbukti benar menerima pemberian. Dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 76 Ayat (1) Huruf E, Kepala daerah di larang  “Melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta menerima uang, barang, dan atau jasa dari pihak lain yang mempengaruhi keputusan atau tindakan yang akan di lakukan”.

“Apa kaitannya seorang pengusaha inisial HY,  memberikan uang miliaran rupiah kepada Samsurizal Tombolotutu, tentu ada kaitannya dengan sejumlah Proyek, apalagi HY adalah seorang pengusaha yang bergerak dibidang konstruksi yang tentu mempunyai maksud  dan tujuan, ”  terangnya.

Lanjut dia, ada beberapa Kasus dilakukan oleh Samsurizal Tombolotutu yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan ini tentu memperkuat dasar dari aksi AMPIBI untuk meminta lembaga yang terhormat  DRPD untuk segerah membuat hak angket pemberhentian Bupati Parimo.

“Aksi kami ini tidak hanya dihadiri oleh Masyarakat Ex Parigi tetapi juga dari berbagai lapisan masyarakat yang ada di seluruh wilayah kabupaten parigi moutong. Penting dicatat kedatangan kami tidak hanya unjuk rasa tetapi kami juga unjuk data, ” ujar Fadli.

Dia menambahkan. Dalam perundingan ini, AMPIBI meminta kepada pihak legislatif, bahwa Bupati Parigi Moutong harus diberhentikan dari jabatannya,” pungkasnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Bupati Parigi Moutong Hadiri Dharma Santi Nyepi 1948, Tegaskan Dukungan bagi Kerukunan dan Kegiatan Keagamaan

Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom, menghadiri kegiatan Dharma Santi Hari…

3 hari ago

Durian Volcano Resmi Diekspor ke Tiongkok, Bupati Erwin Burase Siap Jadikan Parigi Moutong Tulang Punggung Produksi.

​PALU - Komoditas unggulan Sulawesi Tengah kembali menembus pasar internasional. Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid,…

4 hari ago

Menuju Kota Ramah Anak Parigi Moutong Targetkan Lompatan dari Pratama ke Madya

PARIGI MOUTONG - Sebuah langkah strategis untuk masa depan generasi bangsa diambil oleh Pemerintah Kabupaten…

4 hari ago

Bupati Parigi Moutong Tinjau Penebangan Pohon, Siapkan Langkah Antisipasi dan Peremajaan

Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom, meninjau langsung kegiatan penebangan pohon…

5 hari ago

Sekda Bacakan Sambutan Bupati pada Halal Bihalal Balinggi, Bupati Tetap Hadir Sampaikan Amanat

Parigi Moutong - Kegiatan Halal Bihalal 1447 Hijriah tingkat Kecamatan Balinggi berlangsung khidmat dan penuh…

5 hari ago

Bupati H. Erwin Burase hadiri Rakor Pemprov Sulteng Bahas Isu Strategis Daerah

Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan…

6 hari ago