memberitakan dan mengabarkan

Audiensi Kampus STIH-HAM Parigi Bersama DPRD Kabupaten Parigi Moutong

Reporter : Nur Fitri

SOALKAKITA, Parigi Moutong – Audiensi antara Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan HAM (STIH-HAM) Parigi bersama Mahasiswa/i dengan Ketua DPRD dan anggota Dewan lainnya di gedung DPRD Kabupaten Parigi Moutong. Senin (03/02)

Ketua DPRD Parigi Moutong bersama Anggota Dewan lainnya menerima dan mendengarkan permintaan dari Ketua STIH-HAM bersama Mahasiswa/i yang hadir pada pertemuan tersebut.

Ketua DPRD Sayutin Budianto yang memimpin langsung pertemuan tersebut, memberikan kesempatan kepada Ketua STIH-HAM untuk menyampaikan pendapatnya atas permintaan audiensi ke DPRD Parigi Moutong.

“Kami juga memnyampaikan bahwa kelembagaan DPRD mempertanggung jawabkan kinerjanya ke publik bukan hanya peseorangan. Hingga saat ini kami menerima Kampus STIH-HAM untuk melakukan audinsi di DPRD sebagai kerjasama antara lembaga Legislatif dengan kampus yang ada,” jelasnya.

Ketua STIH-HAM Parigi, Hartono, SH.,MH, dalam pertemuan tersebut mengungkapkan beberapa pendapat dan pernyataan, diantaranya yaitu pihaknya sangat mengharapkan kesediaan DPRD Parigi Moutong untuk memberikan kesempatan kepada Kampus STIH-HAM terutamanya kepada Dosen dan Mahasiswa/i yang membutuhkan referensi serta penlitian untuk bahan pembelajaran guna meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM).

Lanjut Hartono, pihaknya meminta kepada DPRD Parigi Moutong agar dapat memberikan akses atau solusi agar Kampus STIH-HAM dapat memiliki referensi melalui Peraturan Daerah (Perda) yang dikeluarkan atau disahkan oleh DPRD Parigi Moutong sebagai bahan pertimbangan dan pembelajaran atas peraturan-peraturan yang ada di Kabupaten Parimo.

“Kami meminta agar DPRD membrikan kami jalan atau akses, seperti memberikan salinan berupa Softcopy dan Hardcopy, atau dapat menyediakan perpustakaan peraturan daerah yang disahkan atau yang dikeluarkan oleh DPRD Parimo. Sebab kegundahan kami yaitu ketika melihat peraturan yang ada di Kabupaten Parimo itu sulit, di cek di Google saja belum ada, jadi kami meminta kepada pihak DPRD agar menyediakan akses kami untuk mengetahui peraturan-peraturan yang ada di Kabupaten ini. Sebab kami melakukan penelitian belum ada referensi yang dapat dijadikan bahan pertimbangan sebagai kampus hukum yang ada,” jelas Hartono.

Kesimpulan dari hasil rapat audiensi adalah pihak DPRD akan menyurati kampus STIH-HAM dalam setiap pembahasan peraturan yang ada di DPRD Kabupaten Parigi Moutong. Sebaliknya pihak Kampus STIH-HAM Parigi menerima dan akan melakukan diskusi jika memiliki beberapa permintaan ke DPRD sebagai penyalur aspirasi rakyat.

Tinggalkan Balasan