Categories: Berita Terbaru

Gubernur Sulteng Sampaikan 3 Hal Ke Menteri ATR/BPN

Jakarta – Gubernur Sulteng Rusdy Mastura bersama Bupati Poso Verna G. Inkiriwang, Tenaga Ahli Gubernur M. Ridha Saleh dan Rony Tanusaputra bertemu dengan Menteri ATR/BPN RI. Bete di kantor ATR/BPN RI. Senin, (18/9/2023)

Dalam pertemuan tersebut, gubernur menyampaikan tiga agenda pertanahan yang diminta untuk dipercepat penyelesaiannya. Tiga agenda tersebut adalah pertama, persoalan perizinan dan pemanfaatan tanah di Walah Napu atau eks HGU PT. Sun Darby yang saat ini hak penggunaannya dipegang oleh bank tanah.

Kedua, masalah 42 perkebunan dengan luas kurang lebih 400 ribu ha yang belum memilki HGU.

Ketiga, percepatan redistribusi dan sertifikasi 400 ha lahan di KPN kepada masyarakat.

Gubernur Rusdy Mastura menjelaskan, untuk eks HGU yang berada di Napu, sudah ada dua perusahaan pangan yang ingin mengembangkan agro bisnis, namun terkendala karena lahan tersebut atau HPL-nya dikuasai oleh bank tanah.

Gubernur berharap agar bank tanah tidak menjadi rezim birokrasi baru pertanahan yang menghambat investasi dan pemberdayaan masyarakat.

Gubernur juga menekankan kepada menteri dan jajarannya untuk mempercepat penyelesaian kebun-kebun sawit tanpa HGU di Sulawesi Tengah. Untuk itu, Gubernur menyarankan untuk segera membentuk tim terpadu antara BPN dan Pemda untuk menyelesaikan hal tersebut.

Sementara, untuk redistribusi dan sertifikasi lahan di KPN diminta untuk mempercepat
penerbitan sertifikatnya. Karena Pemkab Donggala sudah mengeluarkan surat keputusan calon penerima tanah di dalam kawasan tersebut untuk 400 subjek penerima tanah.

Menanggapi penyampaian Gubernur Rusdy Mastura, Menteri ATR/BPN Marsekal (Purn) Hady Djahjanto yang didampingi oleh Sesmen, Dirjen Pengadaan Tanah dan Staf Khusus, sangat menyambut baik dan segera menyelesaikan tiga hal yang disampaikan Gubernur Sulteng. Bahkan saat itu juga kepala bank tanah diinstruksikan untuk segera melaksanakan pertemuan yang dipimpin langsung oleh Menteri ATR/BPN untuk menyelesaikan masalah eks HGU tersebut.

Hady juga menuturkan bahwa berkenaan dengan sejumlah kebun kelapa sawit di Sulawesi Tengah yang belum ada HGU-nya untuk segera diselesaikan. Karena untuk menghindari konflik serta agar Pemda juga bisa dapat manfaat dan ditekankan untuk hak rakyat melalui kebun plasma.

Sementara, untuk redistribusi dan sertifikasi lahan di KPN, Menteri ATR/BPN memerintahkan kepada Kepala BPN untuk mempercepat prosesnya.

“Seperti pengukuran dan penerbitan sertifikat, karena program redistribusi lahan ini adalah program prioritas Presiden,” tegas Menteri Hady kepada jajarannya di hadapan Gubernur Sulteng.

Sumber : Tenaga Ahli Gubernur M. Ridha Saleh

SOALKAKITA

Recent Posts

Wakil Bupati Parigi Moutong Pimpin Delegasi Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Sistem Peta Pajak dan Pertanahan di Tangerang Selatan

Tanggerang Selatan – Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, bersama Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan…

7 jam ago

Buka MTQ ke-21 Kecamatan Moutong, Bupati Parimo Erwin Burase Dorong Terciptanya Generasi Qurani Berkarakter

PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Quran…

11 jam ago

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Banjir Kasimbar dan Dorong Penanganan Permanen

​PARIGI MOUTONG - Bentuk nyata kepedulian dan kedermawanan hadir bagi masyarakat terdampak bencana di Kecamatan…

1 hari ago

Bupati Erwin Burase Pimpin Apel Siaga, Perkuat Kesiapan Hadapi Karhutla dan Kekeringan

PARIGI MOUTONG – Kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan di Kabupaten…

2 hari ago

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Bupati H. Erwin Burase Tegaskan Kegiatan Keagamaan Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat.

​PARIGI MOUTONG - Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H / 2026 M yang diselenggarakan…

3 hari ago

Wabup Abdul Sahid Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan Kenyamanan Lingkungan Sekolah

PARIGI MOUTONG - Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, melakukan kunjungan ke SMP Negeri…

3 hari ago