LBH Laskar Keadilan, Siap Mendampingi Empat Dokter Tersandung Pemutusan Kontrak

Reporter: Akbar Lehalima

SOALKAKITA, Parigi Moutong- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Laskar Keadilan Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah siap mendampingi Empat dokter rumah sakit tombulututu Tersandung Pemutusan Kontrak (PK)

Ditengah bencana pandemi Covid-19, sayangnya pihak RSUD terlalu cepat melakukan pemutusan hubungan kerja bagi Empat tenaga medis yang dibutuhkan dalam masa darurat Covid-19.

Hal itu diungkap, Ketua bidang Advokasi Laskar Keadilan, Hartono SH,.MH. saat ditemui Soalkakita.com diruang kerjanya mengatakan, pemutusan kontrak empat dokter tidak lazim dalam masa pandemi Covid-19.    

“Dalam kondisi Pandemi Covid-19 seharunsya pihak RSUD raja tombulututu tidak serta-merta melakukan Pemutusan Kontrak dan pemberhentian tenaga medis dalam masa bencana pandemi yang sangat membutuhkan jasa mereka untuk bekerja,”ungkapnya.

“Dilansir dari Berita Sulteng.com dari Empat dokter yang di PHK, dr.Mohammad Awit, dr.Ince Rizky Amalia, dr. Supriadi dan dr.Suryadi.

Berdasarakan surat Nomor 800/05.46/RSUD/2020, tanggal 28 mei yang dikeluarkan tertanda tangan  direktur RSUD Raja Tombolotutu dr.Rustam Mangga, Sehubungan dengan adanya rasionalisasi anggaran di RSUD Raja Tombolotutu Tinombo, maka kemampuan keuanga RSUD Raja Tombolotutu tidak dapat lagi membiayai insentif  maupun gaji dokter umum yang di kontrak di RSUD Raja Tombolotutu Tinombo, untuk itu kami memberitahukan kepada saudara/i bahwa keuangan RSUD Raja Tombolotutu Tinombo hanya dapat memabayar kontrak dan insentif dokter umum tenaga kontrak hanya sampai dengan bulan Mei tahun 2020. Sehubungan dengan hal tersebut maka kami beritahukan kepada saudara/i  dengan sangat menyesal kami akan mengakhiri kontrak hanya sampai dengan bulan Mei tahun 2020.

Untuk itu Hartono, menilai surat Nomor 800/05.46/RSUD/2020,tertanggal 28 Mei hanya tidak berkecukupan anggaran, merelakan kontrak berprofesi dokter dengan sambutan kata penyesalan yang di ucapakan direktur RSUD Raja Tombolotutu.

Lanjut dia, semestinya pemerintah harus menilai tentang pemutusan hubungan kontrak yang dilakukan pihak RSUD Raja Tombolotutu yang tidak mempertimbangkan dalam menghadapi masa pandemi Covid-19.

Dia menambahkan, Lembaga Bantuhan Hukum (LBH) Laskar Keadilan Parigi Moutong akan siap mendampingi jika diperlukan dokter yang tersandung Pemutusan hubungan Kontrak umum dan pemberhentian tenaga medis,”pungkasnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Penandatanganan Kerja Sama Rumah Hukum Tadulako dan Bincang Psikologi Hadirkan Layanan Pendampingan Psikologi Terintegrasi

Soalkakita, Palu - Dalam upaya memperkuat layanan hukum yang humanis dan menyeluruh, Rumah Hukum Tadulako…

1 hari ago

Sekda Parigi Moutong Buka Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil PSU Pilkada 2025

Parigi Moutong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil…

4 hari ago

Jelang PSU, Sekda Zulfinasran Tekankan Netralitas ASN: Kepala OPD dan Camat Harus Jadi Pelopor

Soalkakita - Parigi Moutong, Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang ( PSU ) Pemilihan Bupati dan…

2 minggu ago

Aliansi Masyarakat Parigi Moutong Gelar Aksi Damai “Bela Guru Tua” Tanggapi Penghinaan terhadap Ulama Karismatik

Soalkakita - Parigi Moutong, Aliansi Masyarakat Parigi Moutong yang tergabung dalam gerakan "Bela Guru Tua"…

2 minggu ago

Kompolnas Apresiasi Polri Berikan Pelayanan Terbaik, Jadikan Mudik Aman, Lancar, dan Nyaman

Soalkakita - Jakarta. Komisioner Kompolnas Irjen (Purn) Ida Oetari Poernamasari menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri…

2 minggu ago

Wabup Morut Pimpin Apel Pagi Pasca Cuti Bersama Idul Fitri Tahun 2025

Soalkakita - Morowali Utara, Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K. S.Pd, M.Pd pimpin apel…

2 minggu ago