memberitakan dan mengabarkan

Persyaratan rekrutmen Panwas Kecamatan Parigi Moutong

SOALKAKITA,  PARIGI MOUTONG- Dalam rangka pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020, maka Kelompok Kerja Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2019 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan.

Kelengkapan persyaratan rekrutmen Panwas Kecamatan

  1. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik;
  2. Pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 5 (lima) lembar latar belakang merah;
  3. Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  4. Daftar Riwayat Hidup; (Ada dalam Formulir)
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah atau Puskesmas;
  • Surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika dari rumah sakit atau Puskesmas yang dapat disampaikan sebelum pelantikan;
  •  Surat izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
  • Surat pernyataan: (Ada dalam formulir pendaftaran) formulir pendaftaran dapat diambil di sekretariat Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong atau download melalui web

Sumber : http://parimo.bawaslu.go.id/

Tinggalkan Balasan