Categories: Soal Palu

Sakti Peksos Perlindungan Anak Kemensos RI, Jalankan Peksos Go To Scool (PGTS) Di Kabupaten Parigi Moutong

Reporter : Nur Fitri   

SOALKAKITA.COM, PARIGI-  Sakti Pekerja Sosial (Peksos) Perlindungan Anak Kemensos Republik Indonesia (RI) sebagai sebuah bidang keahlian (Profesi)  yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan upaya guna meningkatkan kemampuan orang dalam melaksanakan fungsi sosialnya.

Peksos yang ada di Kabupaten Parigi Moutong juga memiliki beberapa Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) diantaranya Pendampingan Anak Berhadapan Hukum (ABH), Pendampingan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), Peksos Go To Scool (PGTS), dan tugas khusus seperti mendampingi pihak kementrian yang berkunjung atau kepala bidang, kepala dinas, pendampingan akta lahir. (10/9)

Fadlun salah satu Sakti Pekerja Sosial Perlindungan Anak Kementrian Sosial Republik Indonesia saat dimintai keteranganya mengatakan,  Pedsos Parigi Moutong  saat ini menjalankan salah satu tugas yang diantaranya yaitu Peksos Go To Scool (PGTS).  PGTS ini dijalankan seperti sosialisasi tetapi untuk materi yang diberikan dipilih oleh pihak yang bersangkutan sendiri, dan pihaknya sampai saat ini melakukan PGTS ke  sekolah yang ada di Kabupaten Parigi Moutong.

“Kami mendatangi sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Parigi Moutong dan melakukan pendekatan kepada siswa seperti melalui sosialisasi, tetapi untuk materi yang disampaikan itu tergantung dari pihak sekolah yang mau isi materinya  apa,” ujarnya.

Dia mengatakan, beberapa sekolah yang telah dilakukan kunjungan meminta materi yang dibawakan adalah mengenai materi Narkoba, Kenekalan remaja, Perilaku menyimpang remaja.

“Sosialisasi kami yang lakukan, tetapi untuk solusi itu bukan dari kami tetapi dari anak yang bersangkutan sendiri yang menentukan dari permasalahannya apa jadi solusinya juga apa dan bagaimana mereka menyikapinya,”  tambahnya.

Dia menambahkan, sejauh ini untuk materi seksual tidak ada sekolah yang memintah tetapi pihaknya tetap mengisi materi itu kedalam sosialisasi karena sangat perlu.

“Contohnya itu kasus bulling disekolah, siswa menganggap bermain itu hal biasa dan menganggap remeh akan kasus tersebut ternyata kasus itu sudah sejenis bulling,” tutupnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

PEMKAB PARIGI MOUTONG PERLUAS PERLINDUNGAN SOSIAL, BUPATI TANDATANGANI KERJA SAMA DENGAN BPJS KETENAGAKERJAAN

Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas perlindungan sosial bagi…

1 minggu ago

Bupati Parigi Moutong Targetkan Desa Lobu Mandiri Jadi Role Model Ketahanan Pangan Nasional

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) terus mematangkan langkah dalam memperkuat sektor…

1 minggu ago

Dukung Asta Cita, Kejati Sulteng dan Pemda Parimo Garap 5 Hektare Lahan Jagung di Desa Lobu

PARIGI MOUTONG – Sinergi antara penegak hukum dan pemerintah daerah di Sulawesi Tengah semakin solid…

1 minggu ago

Sekda Parigi Moutong Paparkan Potensi Pariwisata dan Komoditas Unggulan di Hadapan Pelaku Industri Pariwisata Nasional

Jakarta – Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, mempresentasikan potensi pariwisata dan kekuatan ekonomi daerah…

1 minggu ago

Kemenpar dan Pemprov Sulawesi Tengah Perkuat Konektivitas Pariwisata melalui Charter Direct Flight Internasional dan Domestik

Jakarta – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kementerian Pariwisata RI terus memperkuat kolaborasi strategis dalam…

1 minggu ago

Pemda Parigi Moutong Dukung Perencanaan Program Blue Coast dalam FGD Indonesia Blue Economy

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Kelautan dan Perikanan menggelar Forum Group…

1 minggu ago