Categories: Soal Palu

Sakti Peksos Perlindungan Anak Kemensos RI, Jalankan Peksos Go To Scool (PGTS) Di Kabupaten Parigi Moutong

Reporter : Nur Fitri   

SOALKAKITA.COM, PARIGI-  Sakti Pekerja Sosial (Peksos) Perlindungan Anak Kemensos Republik Indonesia (RI) sebagai sebuah bidang keahlian (Profesi)  yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan upaya guna meningkatkan kemampuan orang dalam melaksanakan fungsi sosialnya.

Peksos yang ada di Kabupaten Parigi Moutong juga memiliki beberapa Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) diantaranya Pendampingan Anak Berhadapan Hukum (ABH), Pendampingan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), Peksos Go To Scool (PGTS), dan tugas khusus seperti mendampingi pihak kementrian yang berkunjung atau kepala bidang, kepala dinas, pendampingan akta lahir. (10/9)

Fadlun salah satu Sakti Pekerja Sosial Perlindungan Anak Kementrian Sosial Republik Indonesia saat dimintai keteranganya mengatakan,  Pedsos Parigi Moutong  saat ini menjalankan salah satu tugas yang diantaranya yaitu Peksos Go To Scool (PGTS).  PGTS ini dijalankan seperti sosialisasi tetapi untuk materi yang diberikan dipilih oleh pihak yang bersangkutan sendiri, dan pihaknya sampai saat ini melakukan PGTS ke  sekolah yang ada di Kabupaten Parigi Moutong.

“Kami mendatangi sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Parigi Moutong dan melakukan pendekatan kepada siswa seperti melalui sosialisasi, tetapi untuk materi yang disampaikan itu tergantung dari pihak sekolah yang mau isi materinya  apa,” ujarnya.

Dia mengatakan, beberapa sekolah yang telah dilakukan kunjungan meminta materi yang dibawakan adalah mengenai materi Narkoba, Kenekalan remaja, Perilaku menyimpang remaja.

“Sosialisasi kami yang lakukan, tetapi untuk solusi itu bukan dari kami tetapi dari anak yang bersangkutan sendiri yang menentukan dari permasalahannya apa jadi solusinya juga apa dan bagaimana mereka menyikapinya,”  tambahnya.

Dia menambahkan, sejauh ini untuk materi seksual tidak ada sekolah yang memintah tetapi pihaknya tetap mengisi materi itu kedalam sosialisasi karena sangat perlu.

“Contohnya itu kasus bulling disekolah, siswa menganggap bermain itu hal biasa dan menganggap remeh akan kasus tersebut ternyata kasus itu sudah sejenis bulling,” tutupnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

UIN Datokarama kerjasama Pemda Buol optimalkan implementasi Tri Dharma PT

Buol - Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi…

2 hari ago

Dengar Aspirasi Publik, Bupati Parigi Moutong Resmi Batalkan Usulan Wilayah Pertambangan

Parigi – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong secara resmi membatalkan usulan Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah…

3 hari ago

Kawal Kebijakan Tambang, Aliansi Rakyat dan DPRD Parigi Moutong Akan Gelar Dialog Publik

PARIGI MOUTONG – Aliansi Rakyat Peduli Parigi Moutong (ARPP) akan menggelar sebuah dialog rakyat yang…

4 hari ago

Langkah Nyata Sekda Parigi Moutong Dorong Penguatan Lembaga Ekonomi Daerah Lewat Digitalisasi Distribusi Pangan

Jakarta – Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat ekonomi daerah…

4 hari ago

Sekretaris Daerah Parigi Moutong Kunjungi Ombudsman RI, Dorong Penguatan Lembaga Ekonomi Daerah sebagai Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat

Jakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, bersama beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah…

5 hari ago

Balai Pemasyarakatan Kelas I Palu dan LBH Rumah Hukum Tadulako Tandatangani Perjanjian Kerjasama

Palu - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu secara resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan LBH…

5 hari ago