Tarif Rapid Test Pemda Parimo Mengundang Teriak ‘Susah’ Warga

Reporter: Moh Fadal

SOALKAKITA, Parigi MoutongPemberlakuan tarif rapid test senilai 150.000 oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), mengundang teriak ‘Susah’ bagi masyarakat. Menyusul, jeritan masyarakat terkait pemberlakuan tarif rapid test menindak lanjuti Peraturan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah, kini datang dari pihak pedagang.

Pemberlakuan nilai Rapid test  150.000 oleh Pemprov dan Pemda Parimo terkesan menekan ‘Mata Pencaharian’ para pedagang yang aktifitasnya mengais rezeki sampai keluar kota Parigi.

Alhasil, Pemerintah Parimo terkesan ‘Slow Respon’ terhadap tarif rapid test  itu. Hingga, seakan membuat para pedagang harus mengelu kepada siapa dan untuk siapa sasaran bantuannya.

Padahal, sebelumnya sudah berlaku Pembayaran Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS) senilai 25.000 oleh pemerintah daerah. Namun hal itu terasa tidak cukup dan kembali mengeluarkan kebijakan rapid test berbayar, seakan membebani pendapatan pedagang.

“Saya sering ke Palu. Dalam satu minggu dua kali, dengan hanya membawa jahe, kunyit, rica, temulawak, lengkuas dan pisang. Tapi saat itu masih yang 25.000 itu, sekarang katanya nanti yang 250.000 baru bisa menyebrang ke Palu,” ungkap Hasna, salah seorang pedagang kecil.

Selain menguras pendapatan harian pedagang, interval waktu hasil rapid test berlaku pasang surut. Membuat pedangan dan para  sopir angkutan umum terpaksa menyuarakan harga rapid test ke kalangan Pejabat Daerah Kabupaten Parigi Moutong.

Ratusan Supir Parimo Minta Gratiskan Rapid Test

Pemberlakuan Rapid Test dengan tarif 150.000 oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah membuat supir angkutan umum asal Parimo datangi rumah jabatan Bupati.

Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun  Nggai kepada Soalkakita.com usai pertemuan dengan beberapa perwakilan supir asal Parimo, Senin (12/10) mengatakan, Pemerintah Daerah dan Satgas Covid-19 telah bersepakat mengeluarkan Rapid Test gratis kepada ratusan supir berdasarakan domisili tempat tinggal.

“ Yang diberikan rapid test secara gratis itu memang betul-betul supir angkutan umum yang kesehariannya memabwa penumpang ke Palu,

Ia menjelaskan, pemberlakuan rapid test secara gratis mulai berlaku saat itu kepada semua supir. Sedangkan masa aktif  rapid test berlaku selama tujuh hari, berdasarkan penerapan aturan dari pihak Pemerintah Kota Palu.

“ Sebelumnya, dari aksi tuntutan para supir taksi tadi terkait Raipd Tets, mereka meminta cukup dengan SKBS, tetapi kami berdasarakan aturan. Nanti kita akan berkonsultasi dengan Gubernur Sulawesi Tengah untuk membahas masalah ini karena alat rapid ini tidak mudah,” terangnya.  

Selain itu, Wakil Ketua DRPD Parigi Moutong, Faisan Badja mengatakan, nama–nama yang sudah tercatat sebagi supir angkutan umum harus jujur memberikan data berdasarkan domisili KTP.

“ Nanti juga akan melibatkan pihak Porles untuk mengecek data para supir yang mengikuti raipd test gratis, berdasarakn KTPnya,” pungkasnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Pengukuhan Pengurus Komisi Daerah Lanjut Usia (Lansia) Kabupaten Parigi Moutong periode 2026 – 2029.

Parigi Moutong - Mewakili Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, Wakil Bupati Parigi Moutong H.…

1 hari ago

Kawal Agenda Pembangunan 2026, DPRD Parigi Moutong Serahkan Laporan Reses Masa Persidangan I

PARIGI MOUTONG – Agenda pembangunan Kabupaten Parigi Moutong tahun 2026 resmi diperkuat dengan penyerahan Laporan…

1 hari ago

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong Dengan Agenda Laporan Reses Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026.

Parigi Moutong - Mewakili Bupati Parigi Moutong, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah…

1 hari ago

Pemkab Parigi Moutong Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat dalam Laporan Reses DPRD 2026

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk menanggapi secara serius setiap…

2 hari ago

Sinergi Polda Sulteng dan PWI : Jaga Stabilitas Melalui Pemberitaan Berimbang

PALU — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Endi Sutendi, menerima kunjungan silaturahmi…

6 hari ago

Kadis Koperasi Parigi Moutong Buka Musda Dekopinda, Dorong Digitalisasi dan Regenerasi Koperasi

PARIGI MOUTONG – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Parigi Moutong secara resmi membuka kegiatan Musyawarah…

6 hari ago